Dugaan Penggelapan Dana Umat Rp 28 Miliar di CU Paroki Aek Nabara
ORBITINDONESIA.COM – Kecurigaan yang mencuat dari CU Paroki Aek Nabara menggiring publik pada dugaan penggelapan dana umat senilai Rp 28 miliar.
Kasus ini mencuat setelah Suster Natalia Situmorang, bendahara CU, mengungkap kecurigaan atas investasi fiktif oleh eks Kepala Kantor Kas bank BUMN, Andi Hakim Febriansyah.
Permasalahan bermula ketika pencairan deposito Rp 10 miliar untuk gereja tak kunjung terealisasi meski telah berulang kali dikonfirmasi.
Kecurigaan semakin memuncak ketika Andi tidak hadir untuk pencairan dana dan pihak bank mengungkap bahwa Andi bukan lagi pegawai mereka.
Informasi ini mengindikasikan bahwa investasi tersebut bukanlah produk resmi, membuka tabir dugaan penggelapan yang lebih luas.
Kasus ini mencerminkan kurangnya transparansi dan regulasi ketat dalam pengelolaan dana umat di lembaga keagamaan.
Pengawasan yang lebih ketat serta akuntabilitas harus menjadi perhatian utama untuk mencegah kasus serupa di masa depan.
Kejadian ini mengingatkan kita akan pentingnya kewaspadaan dalam investasi dan pengelolaan dana masyarakat.
Apakah pengawasan yang lebih ketat dapat mencegah kasus serupa? Perlunya refleksi dan tindakan nyata menjadi tuntutan publik saat ini.
(Orbit dari berbagai sumber, 23 April 2026)