Jejak Sunyi Drone Kamikaze “Rajata”: Pernah Diluncurkan, Kini Menghilang?
ORBITINDONESIA.COM - Pada 22 Juli 2022, nama PT Dahana sempat mencuri perhatian publik. Perusahaan bahan peledak milik negara itu memperkenalkan sebuah inovasi militer yang terdengar futuristik: drone kamikaze bernama Rajata.
Dalam berbagai pemberitaan dan video yang beredar, Rajata digambarkan sebagai lompatan teknologi Indonesia—sebuah drone yang mampu terbang mencari target, lalu menghantamnya dengan daya ledak mematikan.
Di tengah meningkatnya tren penggunaan drone dalam konflik modern, kemunculan Rajata seolah menegaskan bahwa Indonesia tidak ingin tertinggal. Apalagi, konsep “loitering munition” atau drone bunuh diri ini terbukti efektif di berbagai medan perang, dari Timur Tengah hingga Ukraina.
Namun, euforia itu tak berlangsung lama.
Setelah diperkenalkan dan sempat diuji coba secara terbatas pada 2022, kabar tentang Rajata perlahan meredup. Hingga memasuki 2026, nyaris tak ada informasi lanjutan yang muncul ke publik. Tidak ada pengumuman produksi massal, tidak pula kabar penggunaan operasional oleh militer. Pertanyaan pun mengemuka: apa yang sebenarnya terjadi?
Untuk memahami situasinya, penting melihat posisi Rajata sejak awal. Pada saat diluncurkan, drone ini sejatinya masih berada dalam tahap pengembangan awal. Uji coba yang dilakukan lebih bersifat pembuktian konsep, bukan tanda bahwa sistem tersebut sudah siap digunakan dalam operasi militer sesungguhnya.
Mengembangkan drone kamikaze bukan perkara sederhana. Di balik bentuknya yang relatif kecil, terdapat sistem kompleks: navigasi presisi, kendali jarak jauh, kemampuan identifikasi target, hingga mekanisme pengamanan untuk mencegah salah sasaran. Bahkan, pengembangnya sendiri sempat menyebut bahwa fitur-fitur seperti pembatalan serangan masih terus disempurnakan.
Selain tantangan teknis, faktor lain yang kerap luput dari perhatian adalah ekosistem industri. Proyek seperti Rajata membutuhkan rantai pasok yang kuat—mulai dari sensor, chip, hingga sistem komunikasi—yang sebagian besar masih bergantung pada impor. Tanpa dukungan industri dan pendanaan yang solid, pengembangan teknologi semacam ini cenderung berjalan lebih lambat.
Ada pula kemungkinan lain yang tak kalah masuk akal: proyek ini tidak benar-benar berhenti, tetapi sengaja tidak dipublikasikan. Dalam dunia militer, tidak semua perkembangan diumumkan ke publik. Bisa jadi Rajata masih berada dalam tahap penyempurnaan internal atau evaluasi terbatas.
Namun hingga saat ini, satu hal yang jelas: belum ada bukti terbuka bahwa drone Rajata telah memasuki tahap produksi massal atau digunakan secara operasional oleh TNI.
Jika dibandingkan dengan negara lain, jaraknya memang terlihat. Iran, misalnya, telah memproduksi drone kamikaze seperti Shahed-136 dalam jumlah besar dan menggunakannya di medan perang. Amerika Serikat dan beberapa negara Eropa juga sudah lebih dulu mengoperasikan sistem serupa secara luas.
Indonesia, dalam hal ini, tampaknya masih berada di fase awal—fase yang menentukan apakah sebuah inovasi akan benar-benar dilanjutkan atau perlahan dilupakan.
Meski demikian, peluangnya belum tertutup. Justru di era perang modern, drone kamikaze menjadi salah satu teknologi yang relatif lebih terjangkau dibandingkan sistem persenjataan konvensional seperti pesawat tempur atau rudal balistik. Jika didukung kebijakan industri yang tepat, investasi berkelanjutan, serta kolaborasi internasional, bukan tidak mungkin Indonesia bisa mengejar ketertinggalan.
Rajata, untuk saat ini, masih menjadi tanda tanya. Ia pernah hadir sebagai simbol ambisi teknologi, namun kini berjalan dalam senyap. Tinggal menunggu: apakah ia akan kembali muncul sebagai kekuatan nyata, atau sekadar menjadi catatan kecil dalam perjalanan panjang industri pertahanan nasional.***