Anggota DPR RI Abdullah Kecam Keras Pencatutan Foto Anak untuk Gay Parenting, Proses Hukum Harus Berjalan Tuntas
ORBITINDONESIA.COM - Anggota Komisi III DPR RI Abdullah meminta dugaan pencatutan foto anak untuk membangun narasi gay parenting diproses secara tuntas, apabila terbukti melanggar hukum. Menurutnya, perlindungan terhadap anak harus menjadi prioritas dan setiap dugaan penyalahgunaan identitas anak di ruang digital tidak boleh dibiarkan.
Ia pun mengecam keras dugaan tindakan aktivis LGBT sekaligus pendiri situs melela.org, Rio Damar, yang diduga melakukan pencatutan tersebut.
Selain dugaan pencatutan foto, Rio Damar juga menuai sorotan setelah unggahannya di media sosial Threads yang dinilai menggeneralisasi dan mendiskriminasi pasangan heteroseksual. Menanggapi hal tersebut, Legislator yang akrab disapa Abduh ini pun menegaskan bahwa tindakan itu tidak dapat ditoleransi apabila terbukti dilakukan.
"Tidak boleh ada kata damai apabila dugaan tersebut terbukti. Proses hukum harus berjalan sampai tuntas demi memberikan keadilan kepada anak dan keluarga yang fotonya diduga dicatut, sekaligus kepada masyarakat yang dirugikan oleh narasi yang menggeneralisasi dan mendiskriminasi pasangan heteroseksual," tegas Abduh dalam keterangannya kepada Parlementaria, di Jakarta, Senin, 29 Juni 2026.
Abduh menilai, jika penggunaan foto tanpa persetujuan terbukti, tindakan tersebut berpotensi melanggar ketentuan dalam UU ITE dan UU Perlindungan Data Pribadi (PDP), sekaligus mengabaikan prinsip perlindungan hak anak. Menurutnya, anak tidak boleh dijadikan alat untuk membangun opini publik.
"Jangan jadikan anak sebagai alat kampanye atau propaganda apa pun. Anak adalah subjek hukum yang wajib dilindungi negara, bukan objek untuk membangun opini publik," tegasnya.
Selain itu, legislator Fraksi PKB tersebut mengingatkan bahwa prinsip hak asasi manusia harus diterapkan secara konsisten kepada semua pihak tanpa diskriminasi.
Menurut Abduh, Damar semestinya juga menghormati hak kelompok lain dan tidak menerapkan standar ganda dalam memperjuangkan prinsip anti-diskriminasi. Ia menegaskan, hak asasi manusia harus berlaku sama bagi semua orang tanpa memandang identitas maupun orientasi seksual.
"Tidak boleh memperjuangkan perlindungan dari diskriminasi, tetapi pada saat yang sama menggeneralisasi dan merendahkan pasangan heteroseksual. Prinsip HAM harus berlaku sama bagi semua orang, bukan hanya bagi kelompok tertentu," jelas Abduh.
Legislator dari fraksi PKB ini pun menilai, kasus Rio Damar menjadi sinyal bahwa negara perlu segera memiliki regulasi yang lebih tegas terkait kampanye dan propaganda LGBT. Menurutnya, polemik tersebut merupakan fenomena gunung es yang tidak boleh diabaikan oleh negara.
"Negara harus segera memiliki regulasi yang lebih tegas untuk melindungi anak, keluarga, dan seluruh warga negara dari praktik-praktik yang bertentangan dengan hukum serta nilai-nilai yang dianut bangsa Indonesia," pungkasnya. ***