Lapas Perempuan Bandung Overkapasitas, Rieke Ingatkan Petugas Jangan Bermental Minta-Minta

Anggota Komisi XIII Rieke Diah Pitalola (kanan) saat kunjungan kerja spesifik Komisi XIII DPR RI ke Lapas Perempuan Kelas IIA Bandung, Jawa Barat, Jumat (25/9/2026).

Anggota Komisi XIII Rieke Diah Pitalola (kanan) saat kunjungan kerja spesifik Komisi XIII DPR RI ke Lapas Perempuan Kelas IIA Bandung, Jawa Barat, Jumat (25/9/2026).

Culture

ORBITINDONESIA.COM – Anggota Komisi XIII DPR RI Rieke Diah Pitaloka menyoroti kondisi kelebihan kapasitas di Lapas Perempuan Kelas IIA Bandung, Jawa Barat. Dari kapasitas ideal 227 orang, lapas tersebut saat ini dihuni sekitar 445 warga binaan serta tiga anak yang merupakan anak bawaan warga binaan.

Rieke mengatakan, persoalan overkapasitas menjadi salah satu tantangan utama dalam pemasyarakatan, terlebih mayoritas warga binaan di Lapas Perempuan Bandung merupakan narapidana kasus narkotika. Menurutnya, kondisi tersebut juga terjadi di banyak lembaga pemasyarakatan di Indonesia.

“Di sini (Lapas Perempuan Kelas IIA) ada sekitar 445 warga binaan dan ada tiga orang anak, anak bawaan dari warga binaan. Yang harusnya lapas ini hanya memuat 227. Jadi jelas overkapasitas,” kata Rieke dalam Kunjungan Kerja Spesifik Komisi XIII DPR RI ke Lapas Perempuan Kelas IIA Bandung, Jumat, 25 September 2026.

Ia menyebut sekitar 60 persen warga binaan di Lapas Perempuan Bandung tersangkut kasus narkotika. Karena itu, Rieke tengah memperjuangkan aturan turunan dari Undang-Undang Pemasyarakatan yang terintegrasi dengan ketentuan dalam KUHP baru, khususnya terkait penerapan sanksi rehabilitasi bagi pelaku tindak pidana narkotika.

“Saya sedang memperjuangkan adanya aturan turunan dari Undang-Undang Pemasyarakatan yang juga terintegrasi dengan Undang-Undang tentang KUHP yang baru. Bagaimana ada yang namanya sanksi rehabilitasi pascaputusan pidana narkotika, bagaimana dijelaskan mana yang benar-benar harus masuk ke lapas, mana yang cukup direhabilitasi,” ujarnya.

Menurut Rieke, pemilahan antara warga binaan yang membutuhkan pidana penjara dengan mereka yang lebih tepat mendapatkan rehabilitasi penting dilakukan untuk mengurangi beban lapas. Sebab, kelebihan kapasitas berpengaruh langsung terhadap kualitas pembinaan warga binaan.

“Karena lapas yang overkapasitas tidak akan mendapat kualitas yang baik dalam membina warga binaannya. Itu sudah pasti,” tegas politisi Fraksi PDI Perjuangan ini.

Selain persoalan kapasitas, Rieke juga menyoroti keterbatasan tenaga kesehatan di Lapas Perempuan Kelas IIA Bandung. Dengan jumlah penghuni mencapai sekitar 445 warga binaan dan tiga anak, fasilitas tersebut hanya memiliki satu dokter umum, satu dokter gigi, dua bidan, dan empat perawat.

Legislator Dapil Jawa Barat VII ini juga menyoroti belum adanya tunjangan risiko bagi petugas pemasyarakatan. Menurutnya, pekerjaan di lingkungan pemasyarakatan merupakan tugas berat yang membutuhkan tanggung jawab dan integritas tinggi.

Di sisi lain, Rieke mengingatkan seluruh petugas pemasyarakatan agar tidak menyalahgunakan kewenangan maupun menggadaikan kredibilitas institusi demi kepentingan pribadi. Ia secara khusus meminta agar potensi praktik suap dan permainan dengan warga binaan yang memiliki kemampuan finansial tidak terjadi.

“Jangan mental kere (miskin), mohon maaf. Saya berharap para petugas pemasyarakatan jangan mental kere, menggadaikan kredibilitas institusi pemasyarakatan. Anda main-main, mental receh, bisa disuap, ada permainan dengan mereka yang berduit, baik itu di kasus narkotika misalnya, atau kasus korupsi apalagi,” tegas Rieke.

Sementara itu, Kepala Lapas Perempuan Kelas IIA Bandung Rika Aprianti mengatakan kondisi lapas yang dipimpinnya masih relatif lebih baik dibandingkan sejumlah lapas perempuan lainnya. Namun, ia berharap dukungan anggaran, khususnya untuk pelayanan kesehatan, dapat ditingkatkan.

“Kalau dibandingkan dengan lapas-lapas yang lain, sebenarnya lapas-lapas perempuan yang lain, lapas Bandung masih alhamdulillah bersyukur. Tapi kalau memang boleh tadi itu dikasih kesempatan untuk meminta ataupun untuk menambah dukungan adalah anggaran kesehatan,” kata Rika.

Selain kesehatan, Rika berharap terdapat dukungan untuk pengembangan ruang-ruang pembinaan. Menurutnya, Lapas Perempuan Bandung memiliki potensi besar dalam mengembangkan keterampilan warga binaan, terutama di bidang fashion, kuliner, dan berbagai kreativitas lainnya.

“Karena di Lapas Perempuan Bandung ini kreativitasnya sangat tinggi, baik itu fashion maupun kuliner dan lain-lain. Jadi kalau memang boleh ada pengembangan untuk ruang-ruang pembinaan,” ujarnya.

Rika menegaskan, penguatan fasilitas pembinaan penting karena tujuan utama pemasyarakatan bukan sekadar menjalani masa pidana, melainkan mempersiapkan warga binaan agar dapat kembali dan diterima di tengah masyarakat. ***