Febrie Adriansyah Akui Rumah Miliknya Jadi Lokasi Tempat Ditemukannya 74 Kg Emas Batangan Senilai Rp476 Miliar

Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung, Febrie Adriansyah.

Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung, Febrie Adriansyah.

Nasional

ORBITINDONESIA.COM - Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung, Febrie Adriansyah hari Jumat, 9 Juli 2026, mengakui rumah yang di dalamnya ditemukan uang dolar AS dan Singapura serta emas batangan 74 kg dengan total nilai sekitar Rp 476 miliar, adalah miliknya pribadi sejak lama.

Namun, rumah yang berada di kawasan Parahyangan Golf II, Sentul City, Kabupaten Bogor, itu tidak ada dalam Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) yang diserahkan Febrie ke KPK pada 7 Maret 2026.

Perihal uang dan emas yang ditemukan polisi dalam penggeledahan kemarin itu, menurut Febrie, ada pemiliknya yang tidak ia sebut.

Febrie membantah punya keterkaitan dengan bisnis kafe de'Clan Signature di Cilandak, Jaksel, yang juga digelar polisi, dan ditemukan uang dalam brankas senilai Rp 60 miliar.

Febrie juga membantah mengundurkan diri dari jabatannya. Bahkan ia mengaku diperintahkan untuk menuntaskan penanganan perkara dugaan korupsi di Badan Gizi Nasional (BGN), pengendali gawe MBG, yang saat ini sudah ditetapkan 47 orang tersangka.

Terkait korupsi program MBG ini, Kejaksaan Tinggi Jawa Tengah dan Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) sudah bergerak melakukan pendataan Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di wilayah masing-masing, sesuai perintah Kejagung.

Di pihak lain, Polda Jawa Tengah (Jateng) sudah mengeluarkan perintah kepada jajarannya supaya menolak jika dipanggil kejaksaan untuk diperiksa terkait program MBG. Polri mengelola lebih dari 1.000 SPPG di seluruh Indonesia.

Sementara itu, bertambah lagi jumlah kepala daerah yang dibekuk KPK. Hari Rabu, Etik Suryani, Bupati Sukoharjo, Jawa Tengah, ditangkap KPK bersama 17 orang lainnya di 3 tempat berbeda di wilayah Solo Raya. Ini berarti Etik menjadi kepala daerah ke-10 yang ditangkap KPK tahun ini saja.

Juru Bicara KPK Budi Prasetyo mengatakan, Etik diduga melakukan tindak pemerasan. Ketua DPP PDIP Andreas Hugo Pareira menyatakan, partainya menghormati proses hukum yang menimpa kadernya tersebut. ***