Mahkamah Agung AS Pangkas Kuasa Kongres, Perkuat Presiden

ORBITINDONESIA.COM – Mahkamah Agung AS (Supreme Court) menutup masa sidang terbarunya dengan satu pola besar: melemahkan Kongres dan mengalihkan keputusan publik ke presiden serta sembilan hakim seumur hidup. Dampaknya menyentuh uang, pekerjaan, suara pemilih, hingga kesehatan, karena ruang gerak lembaga legislatif makin menyempit.

Dalam istilah sederhana, pengadilan tertinggi AS sedang memindahkan pusat gravitasi kekuasaan federal. Setelah masa sidang ini, Kongres disebut tak lagi leluasa melindungi regulator dari kontrol presiden, membatasi pengeluaran partai politik, atau mewajibkan distrik pemilu yang mempertimbangkan ras untuk melindungi kelompok minoritas.

Di baliknya ada teori lama kalangan konservatif: “unitary executive” atau eksekutif tunggal. Teori ini mengklaim seluruh kekuasaan eksekutif berada pada satu orang, presiden, sehingga pejabat penegak hukum federal pada dasarnya tidak benar-benar independen dari Gedung Putih.

Masa sidang ini memperlihatkan Mahkamah Agung kian berani membatalkan preseden, mengoreksi pilihan kebijakan Kongres, dan mengabaikan temuan fakta dari pengadilan bawah. Bahkan pendekatan tekstualisme dipakai dengan cara yang, menurut sebagian penganutnya sendiri, terasa dipaksakan demi hasil yang diinginkan.

Contoh yang menonjol adalah perkara Federal Trade Commission (FTC) dalam Trump v. Slaughter. Mahkamah memilih bagian FTC yang dipertahankan (kewenangan yang diberikan Kongres) dan bagian yang dipangkas (desain independensi yang dibangun Kongres).

Sejarawan hukum Boston University, Jed Shugerman, menyindir, “The Roberts Court has adopted for itself a line-item veto.” Ia menilai pengadilan bertindak seperti punya hak “veto per butir,” mempertahankan bagian undang-undang yang disukai dan membuang sisanya.

Di ranah pemilu, pengadilan membuat penggunaan Voting Rights Act untuk menantang peta distrik yang mengencerkan suara pemilih kulit hitam dan Latino menjadi nyaris mustahil. Ini penting karena peta distrik menentukan siapa yang menang, bahkan sebelum pemilih datang ke bilik suara.

Mahkamah juga membatalkan pembatasan pengeluaran terkoordinasi partai politik yang sebelumnya pernah mereka kukuhkan pada 2001. Ketika uang kampanye makin longgar, pengaruh donor dan mesin partai berpotensi mengalahkan kualitas representasi.

Dalam perkara lain, Mahkamah membatasi kewenangan Kongres untuk membuat pejabat negara bagian membayar ganti rugi saat melanggar aturan dana federal. Kasus itu dibawa seorang narapidana Rastafarian yang rambutnya dicukur paksa oleh penjaga penjara, dan putusan tersebut memperkecil insentif kepatuhan aparat lokal pada syarat pendanaan federal.

Pengadilan juga membiarkan presiden tetap menahan US$4 miliar bantuan luar negeri yang sudah dialokasikan Kongres, setidaknya untuk sementara. Kritik menyebut langkah itu menggerus “power of the purse,” kekuasaan anggaran yang secara tradisional dianggap inti dari peran legislatif.

Profesor Georgetown Law, Steve Vladeck, merangkum tajam: “The real headline of the current term is ‘Supreme Court rules for itself, 6–3.’” Ia menilai pola 6–3 bukan sekadar statistik, melainkan sinyal bahwa pengadilan mengunci arah kebijakan meski biayanya ditanggung Kongres, pengadilan bawah, dan “sesekali” Presiden Trump.

Yang juga menguat adalah “shadow docket,” jalur putusan cepat tanpa proses argumentasi penuh, sering tanpa tanda tangan dan minim penjelasan. Di sana, Mahkamah ikut “menjadi wasit” untuk kebijakan Trump yang paling diperdebatkan, dari pengetatan imigrasi, pembekuan bantuan luar negeri, pemecatan massal pegawai federal, perubahan peta pemilu, hingga pembatasan paspor transgender.

Namun presiden tidak menang di semua lini. Ketua Mahkamah John Roberts menulis tiga putusan besar yang merugikan Trump, termasuk pemblokiran tarif darurat, penyelamatan sementara gubernur Federal Reserve Lisa Cook, dan penolakan perintah untuk mengakhiri birthright citizenship.

Di titik ini, kritik Shugerman menjadi relevan: Mahkamah seolah memilih filosofi hukum sesuai kebutuhan hasil. Saat ingin mengakhiri independensi FTC, dipakai aturan kaku bahwa presiden mengendalikan cabang eksekutif, tetapi pada hari yang sama untuk menjaga otonomi The Fed, dibuat pengecualian yang ditolak Hakim Clarence Thomas dan Amy Coney Barrett sebagai “contradiction” yang tidak berprinsip.

Kontradiksi itu terlihat pula pada isu ras. Ras dianggap masalah konstitusional ketika Louisiana menggunakannya untuk melindungi kekuatan suara pemilih kulit hitam, tetapi dugaan motif kebencian rasial dalam kebijakan mengakhiri perlindungan bagi imigran Haiti tidak menghalangi pengadilan memberi lampu hijau.

Vladeck menyindir, “Some days the court is originalist, and other days it’s not.” Ia menambahkan para hakim memakai sejarah dan teks “the way a drunk uses a lamppost: for support, not for illumination,” bukan untuk menerangi, melainkan menopang kesimpulan yang sudah dipilih.

Kekalahan terbesar Trump sekaligus menjadi peringatan paling nyaring. Dalam isu birthright citizenship, empat hakim bersedia mengatakan perintah Trump tidak melanggar Amandemen ke-14, padahal posisi itu “outlandish” atau dianggap keterlaluan bahkan satu dekade lalu.

Menurut Vladeck, fakta bahwa argumen yang dulu pinggiran kini mendapat empat suara akan “embolden” gelombang berikutnya. Artinya, batas wacana konstitusional bisa bergeser cepat, karena yang dulu mustahil kini tinggal selangkah dari mayoritas.

Jika Mahkamah Agung terus mengikis Kongres, demokrasi perwakilan kehilangan rem utamanya. Keputusan yang semestinya dinegosiasikan terbuka lewat legislasi akan lebih sering diputus lewat perintah eksekutif dan putusan yudisial yang sulit dikoreksi.

Unitary executive menjanjikan “kejelasan komando,” tetapi berisiko mengubah independensi regulator menjadi formalitas. Ketika pengawas pasar, pemilu, dan kebijakan publik makin dekat ke presiden, kepentingan jangka pendek politik bisa mengalahkan stabilitas jangka panjang.

Di sisi lain, Mahkamah juga memperluas kuasanya sendiri, terutama lewat shadow docket yang cepat dan minim transparansi. Publik akhirnya menghadapi paradoks: pengadilan mengaku membatasi pemerintah, namun sekaligus memperlebar ruang keputusan elit yang tidak dipilih rakyat.

Masa sidang ini memperlihatkan pergeseran besar: Kongres dipinggirkan, presiden diperkuat, dan Mahkamah Agung menempatkan dirinya sebagai penyaring terakhir hampir semua konflik nasional. Pertanyaannya bukan lagi apakah hukum berubah, melainkan siapa yang paling diuntungkan dari perubahan itu.

Jika empat suara saja sudah cukup membuat gagasan “keterlaluan” terasa normal, maka demokrasi hidup di tepi kebiasaan baru yang lebih keras. Pada akhirnya, publik perlu bertanya: ketika checks and balances melemah, siapa yang akan memeriksa para pemeriksa? (Orbit dari berbagai sumber, 8 Juli 2026)