Nobel Perdamaian untuk Navi Pillay, Hukum Internasional Diserang
ORBITINDONESIA.COM – Nobel Perdamaian 2026 diberikan kepada Navi Pillay, tokoh hukum internasional dari Afrika Selatan. Komite Nobel menilai ia membela hukum dan lembaga internasional ketika “kekuatan semakin mengalahkan kebenaran.”
Navanethem “Navi” Pillay, 85 tahun, dikenal sebagai pelopor hukum yang menantang ketidakadilan sejak era apartheid. Rekam jejaknya membentang dari membela Nelson Mandela hingga memimpin komisi PBB yang menyimpulkan Israel melakukan genosida terhadap warga Palestina di Gaza.
Ketua Komite Nobel Norwegia, Jørgen Watne Frydnes, menyebut Pillay sebagai “salah satu pembela terbesar prinsip hukum internasional pada zaman kita.” Ia menegaskan dunia sedang bergeser ke “politik kekuasaan,” ketika hukum internasional berada di bawah tekanan dan institusinya diserang.
Pillay menerima kabar penghargaan itu di Nuremberg Forum, pertemuan hukum internasional di Jerman. Di hadapan hadirin, ia berkelakar, “Kalau kalian tepuk tangan sedikit lagi, mungkin saya akan berbagi hadiah ini dengan Trump,” yang memancing tawa.
Kelakar itu menyentil ambisi lama Donald Trump meraih Nobel Perdamaian. Dalam artikel ini, Trump juga disebut pernah ditawari “berbagi” Nobel oleh pemenang tahun lalu, Maria Corina Machado, saat ia mencari dukungan untuk Venezuela.
Pillay menolak gagasan bahwa menyebut genosida membutuhkan keberanian. “Mengapa perlu keberanian untuk mengatakan kebenaran,” katanya, “Anda menafsirkan hukum dan melihat semua fakta.” (Orbit dari berbagai sumber, 12 Oktober 2026)
Penghargaan ini datang saat arsitektur hukum internasional mengalami delegitimasi dari banyak arah. Frydnes menyebut karier Pillay sebagai pengingat untuk “mendukung, memperkuat, dan memperluas” supremasi hukum global.
Kontras paling tajam muncul beberapa jam setelah pengumuman Nobel, ketika Menlu AS Marco Rubio mengumumkan sanksi baru terhadap Mahkamah Pidana Internasional (ICC). Rubio menyatakan AS akan melarang transaksi dengan “pengadilan nakal” itu untuk “memotong sumber daya dan melumpuhkan kemampuannya beroperasi.”
Pernyataan Rubio bahkan menjanjikan kampanye “membongkar ICC, bata demi bata.” Ini bukan sekadar kebijakan luar negeri, melainkan sinyal bahwa penegakan hukum lintas batas dianggap ancaman bagi kedaulatan politik.
ICC mengecam sanksi tersebut dan, secara terpisah, memuji kemenangan Pillay sebagai pengakuan atas peran “keadilan internasional” sebagai fondasi perdamaian yang langgeng. Bahasa yang dipakai ICC penting, karena ia menempatkan keadilan bukan sebagai aksesori moral, tetapi sebagai prasyarat stabilitas.
Dukungan kuat juga datang dari Amnesty International. Sekjen Agnès Callamard menyebut ini “pilihan terbaik” di tengah serangan terhadap keadilan internasional, serta menyoroti posisi Pillay sebagai mantan hakim ICC dan pemimpin komisi PBB yang menyimpulkan genosida di Gaza.
Secara politik, Nobel ini juga memotong arus spekulasi yang mengarah ke nama-nama lain. Artikel menyebut kandidat yang diperkirakan unggul, seperti Yulia Navalnaya, Vanessa Nakate, dan Mykola Kuleba, namun Komite memilih figur yang identik dengan institusi hukum.
Data dari Norwegian Nobel Institute mencatat ada 287 kandidat Nobel Perdamaian tahun ini. Sistem nominasi yang melibatkan politisi, hakim internasional, dan profesor membuat Nobel selalu menjadi arena tarik-menarik legitimasi, bukan hanya selebrasi kebajikan.
Dalam lanskap itu, Nobel untuk Pillay dapat dibaca sebagai pernyataan bahwa “aturan” masih relevan di tengah “kekuatan.” Ini juga penegasan bahwa lembaga seperti PBB dan ICC, betapapun cacat dan diperdebatkan, tetap menjadi rujukan saat negara gagal melindungi warga sipil. (Orbit dari berbagai sumber, 12 Oktober 2026)
Nobel Perdamaian untuk Navi Pillay adalah pesan politik yang disamarkan sebagai penghargaan moral. Komite Nobel seolah berkata bahwa ketika negara besar mengancam pengadilan internasional, justru para penjaga hukum yang harus diperkuat.
Namun, penghargaan ini juga menyingkap paradoks lama Nobel. Nobel sering memuliakan norma universal, tetapi norma itu hanya efektif jika kekuatan besar bersedia tunduk, dan itulah titik yang sedang runtuh.
Pillay menolak romantisasi “keberanian” saat menyebut genosida. Sikap itu tajam, karena ia memindahkan fokus dari heroisme individu ke disiplin bukti, prosedur, dan akuntabilitas.
Di sisi lain, label “genosida” selalu memicu perang narasi dan perang hukum. Ketika komisi PBB menyimpulkan genosida di Gaza, sebagian negara akan melihatnya sebagai pembelaan korban, sementara pihak lain menganggapnya politisasi.
Reaksi Donald Trump menambah lapisan polarisasi. Ia tidak mengucapkan selamat, melainkan membagikan unggahan yang menuduh Komite Nobel “memalukan” diri dan menyebut Pillay “pembenci Amerika dan Israel.”
Serangan semacam itu bukan kritik substansi, melainkan taktik delegitimasi. Jika pembawa pesan dicap “pembenci,” maka isi pesan tak perlu dibantah dengan data dan hukum.
Yang paling mengganggu adalah normalisasi gagasan bahwa institusi hukum internasional boleh dipatahkan ketika tak sejalan dengan kepentingan negara kuat. Saat itulah “might overtakes right” berubah dari peringatan menjadi praktik harian.
Dalam konteks global yang penuh konflik, Nobel ini mengajak publik menilai ulang arti perdamaian. Perdamaian bukan hanya ketiadaan perang, melainkan hadirnya mekanisme yang membuat pelaku kekerasan tidak kebal. (Orbit dari berbagai sumber, 12 Oktober 2026)
Nobel Perdamaian 2026 untuk Navi Pillay menegaskan bahwa hukum internasional masih memiliki pembela, meski sedang dikepung. Dari Mandela hingga Gaza, benang merahnya adalah keyakinan bahwa martabat manusia tidak boleh ditentukan oleh paspor atau kekuatan militer.
Namun, penghargaan tidak otomatis mengubah perilaku negara. Pertanyaannya kini lebih tajam: apakah dunia masih mau membayar harga politik untuk menegakkan hukum, atau akan membiarkan “kekuatan” menjadi satu-satunya hakim? (Orbit dari berbagai sumber, 12 Oktober 2026)