SAL APBN 2025 Rp438,26 T: Bantalan Fiskal atau Ilusi Aman?

detikFinance

detikFinance

Nasional

ORBITINDONESIA.COM – SAL APBN 2025 tercatat Rp 438,26 triliun, kata Menkeu Purbaya Yudhi Sadewa di DPR pada 2 Juli 2026. Angka Saldo Anggaran Lebih ini disebut “memadai” sebagai penyangga fiskal di tengah risiko ekonomi.

Di atas kertas, pemerintah memulai 2025 dengan SAL Rp 457,54 triliun. Lalu SAL dipakai untuk mendukung pembiayaan APBN sebesar Rp 93,15 triliun dan diperhitungkan SiLPA Rp 72,40 triliun, sebelum akhirnya berujung pada saldo akhir Rp 438,26 triliun.

Publik menangkap satu pesan sederhana: kas negara masih tebal. Namun pertanyaan pentingnya bukan sekadar “berapa besar”, melainkan “seberapa siap SAL menahan guncangan berikutnya”.

SAL adalah bantalan likuiditas yang membantu negara menutup kebutuhan pembiayaan jangka pendek tanpa panik ke pasar. Dalam konteks APBN 2025, pemanfaatan Rp 93,15 triliun menunjukkan SAL memang bekerja sebagai alat stabilisasi.

Masalahnya, laporan operasional justru mencatat defisit yang dalam. Pendapatan operasional 2025 sebesar Rp 3.006,42 triliun lebih kecil dari beban operasional Rp 3.429,51 triliun, sehingga defisit operasional mencapai Rp 423,09 triliun.

Defisit tidak berhenti di situ karena kegiatan non-operasional juga defisit Rp 109,91 triliun. Akibatnya, defisit laporan operasional total menjadi Rp 532,99 triliun, sebuah sinyal bahwa tekanan struktural belum sepenuhnya reda.

Purbaya juga mengklaim neraca pemerintah per 31 Desember 2026 masih solid. Total aset Rp 14.600,98 triliun, kewajiban Rp 11.527,29 triliun, dan ekuitas Rp 3.073,69 triliun disebut mencerminkan kekayaan bersih negara.

Namun neraca yang “solid” tidak otomatis berarti ruang fiskal longgar. Kewajiban besar menuntut disiplin biaya bunga dan manajemen jatuh tempo, terutama ketika volatilitas global bisa mengerek yield dan biaya utang.

Di sisi lain, SAL Rp 438,26 triliun memang memberi waktu dan ruang untuk merespons krisis, bencana, atau perlambatan ekonomi. Tetapi SAL juga dapat cepat menyusut bila defisit berulang dan pembiayaan makin bergantung pada penarikan kas.

Pernyataan “SAL memadai” terdengar menenangkan, tetapi berisiko menjadi narasi yang meninabobokan. Jika defisit operasional Rp 532,99 triliun menjadi pola, SAL hanya akan menjadi perban sementara, bukan penyembuhan.

Yang perlu diuji adalah kualitas belanja dan ketahanan penerimaan, bukan sekadar saldo akhir. SAL yang besar dapat menutupi masalah desain anggaran, seperti belanja yang kurang produktif atau penerimaan yang tidak cukup elastis terhadap pertumbuhan.

Transparansi juga penting karena publik berhak tahu penyesuaian lain apa yang memengaruhi perhitungan SAL. Dokumen RUU Pertanggungjawaban APBN 2025 yang telah diaudit BPK semestinya dipakai untuk memperjelas pos-pos tersebut, bukan hanya mengutip angka akhirnya.

Jika pemerintah ingin SAL benar-benar menjadi “penyangga fiskal”, maka prioritasnya adalah menurunkan defisit operasional secara bertahap. Tanpa itu, SAL akan terus dipakai untuk menambal, sementara risiko jangka panjang menumpuk di sisi kewajiban.

Angka SAL APBN 2025 Rp 438,26 triliun memberi sinyal bahwa negara masih punya bantalan. Namun defisit laporan operasional Rp 532,99 triliun mengingatkan bahwa bantalan tidak boleh diperlakukan sebagai kas tak terbatas.

Pada akhirnya, pertanyaan paling jernih bagi publik adalah ini: apakah SAL sedang dipakai untuk memperkuat fondasi, atau hanya untuk menunda perbaikan yang lebih sulit. Saat ketidakpastian datang, yang menyelamatkan bukan besarnya saldo semata, melainkan keberanian membenahi sumber defisitnya. (Orbit dari berbagai sumber, 10 Juli 2026)