Airlangga Pribadi Kusman: Ketika Intelektual Memilih Berdiri di Sisi Republik
ORBITINDONESIA.COM - Ada orang yang meninggalkan kita dengan jabatan. Ada yang meninggalkan nama. Ada pula yang meninggalkan pikiran. Airlangga Pribadi Kusman termasuk yang terakhir.
Kabar kepergiannya pada Rabu, 9 September 2026, terasa seperti kehilangan yang lebih besar daripada sekadar berpulangnya seorang dosen atau pengamat politik. Ia adalah bagian dari generasi intelektual yang percaya bahwa ilmu politik tidak seharusnya berhenti di ruang kuliah, jurnal akademik atau seminar. Pengetahuan, bagi Airlangga, harus dibawa kembali ke tengah masyarakat untuk membaca kekuasaan, menguji demokrasi dan mencari jalan bagi Indonesia yang lebih adil.
Airlangga meninggal dunia di RSPAD Gatot Soebroto, Jakarta, sekitar pukul 13.35 WIB. Kabar tersebut dikonfirmasi oleh sejawatnya di Departemen Ilmu Politik Universitas Airlangga. Ia berpulang pada usia 49 tahun.
Usianya masih relatif muda untuk seorang akademisi yang perjalanan intelektualnya sedang berada pada salah satu fase paling produktif. Dan mungkin justru di situlah terasa pedihnya kehilangan ini.
Dari Jombang ke Dunia Akademik
Airlangga Pribadi Kusman lahir di Jombang, Jawa Timur, 23 November 1976. Ia menempuh pendidikan Ilmu Politik di Universitas Airlangga, kemudian menyelesaikan Magister Ilmu Politik di Universitas Indonesia. Pendidikan doktornya ditempuh di Murdoch University, Australia, pada bidang politik. Ia mulai menjadi dosen Departemen Politik FISIP Universitas Airlangga sejak 2004.
Karier akademiknya berkembang bersama minat yang luas: ekonomi-politik kritis, politik lokal, demokratisasi, masyarakat sipil, gerakan sosial, politik agama dan relasi antara intelektual dengan kekuasaan. Ia juga dipercaya memimpin Centre for Governance and Citizenship Studies (CGCS) dan pada fase terakhir kariernya menjadi Kepala Pascasarjana Departemen Politik FISIP Universitas Airlangga.
Tetapi biodata, betapapun lengkapnya, tidak pernah benar-benar mampu menjelaskan seorang intelektual. Untuk memahami Airlangga, kita harus membaca apa yang ia pikirkan.
Membaca Kekuasaan dari Balik Demokrasi
Salah satu karya akademiknya yang penting adalah “The Vortex of Power: Intellectuals and Politics in Indonesia's Post-Authoritarian Era”, diterbitkan Palgrave Macmillan pada 2019. Buku tersebut berangkat dari penelitian doktoralnya mengenai politik dan good governance di Jawa Timur pascaotoritarianisme. Pertanyaan besarnya sederhana tetapi penting: apa yang sebenarnya terjadi terhadap demokrasi ketika kekuasaan otoritarian runtuh?
Jawaban Airlangga jauh dari pandangan yang terlalu optimistis mengenai Reformasi. Runtuhnya Orde Baru tidak otomatis menghapus struktur kekuasaan lama. Kekuasaan dapat bertransformasi. Ia dapat masuk ke institusi baru, beradaptasi dengan demokrasi elektoral dan membangun hubungan baru dengan elite bisnis, birokrasi, politisi, media dan kelompok masyarakat sipil.
Dalam disertasinya, Airlangga menunjukkan bagaimana para intelektual sendiri dapat menjadi bagian dari proses tersebut. Mereka tidak selalu berdiri di luar kekuasaan. Sebagian menjadi penasihat pemerintah, anggota tim kampanye, konsultan, teknokrat atau aktor yang ikut dalam pertarungan kekuasaan lokal. Karena itu, intelektual bukan makhluk yang otomatis berada di sisi demokrasi. Mereka juga dapat menjadi bagian dari reproduksi kekuasaan.
Inilah salah satu sumbangan penting Airlangga: ia mengajak kita melihat demokrasi bukan hanya dari institusinya, tetapi dari relasi kekuasaan yang bekerja di belakang institusi tersebut.
Pemilu bisa berlangsung. Parlemen bisa bersidang. Partai politik bisa berkompetisi. Pemerintah bisa dipilih secara elektoral.
Tetapi pertanyaan yang lebih dalam tetap harus diajukan: Siapa sebenarnya yang menguasai sumber daya? Siapa yang menentukan agenda? Siapa yang memperoleh manfaat? Dan sejauh mana rakyat sungguh-sungguh mempunyai kuasa atas keputusan politik? Kegelisahan itulah yang terus muncul dalam pemikirannya.
Bagi Airlangga, demokrasi tidak cukup dipahami sebagai prosedur memilih penguasa. Demokrasi harus berhubungan dengan partisipasi rakyat, keadilan sosial dan kemampuan masyarakat mengendalikan arah kehidupan bersama. Karena itu ia kritis terhadap demokrasi yang secara formal tampak hidup, tetapi secara substantif semakin dikuasai oleh oligarki.
Dalam sebuah tulisan mutakhir pada 2026, misalnya, ia menggambarkan demokrasi Indonesia sebagai menghadapi proses pembusukan akibat logika kekuasaan oligarkis. Namun kritik tersebut tidak berujung pada pesimisme. Ia tetap mempertahankan harapan bahwa masa depan republik harus diperjuangkan melalui jalan demokrasi.
Di sinilah karakter intelektual Airlangga terlihat. Kritis terhadap kenyataan, tetapi tidak menyerah kepada kenyataan. Ia tidak menganggap demokrasi gagal hanya karena demokrasi dibajak oleh kepentingan oligarkis. Justru karena demokrasi memiliki problem itulah demokrasi harus terus diperjuangkan.
Nasionalisme yang Tidak Chauvinistic
Pemikiran Airlangga tentang nasionalisme juga menarik. Ia tidak membaca nasionalisme sekadar sebagai kecintaan sentimental kepada bangsa. Dalam kajiannya mengenai Soekarno, nasionalisme ditempatkan dalam hubungan dengan pembebasan manusia dan keadilan sosial.
Dalam artikel “Politik Sosio-Nasionalisme Sukarno dan Kebangsaan Progresif”, ia menjelaskan bahwa nasionalisme Soekarno tidak berdiri sendiri. Ia terhubung dengan internasionalisme dan nilai kemanusiaan yang adil dan beradab serta Persatuan Indonesia dalam Pancasila.
Dengan demikian, nasionalisme yang ia tawarkan bukan nasionalisme yang memusuhi dunia luar. Nasionalisme bukan pula sekadar mengibarkan bendera sambil merasa lebih tinggi daripada bangsa lain.
Nasionalisme adalah proyek politik untuk membebaskan manusia Indonesia dari penindasan, ketimpangan dan ketidakberdaulatan. Karena itu, nasionalisme dan demokrasi tidak boleh dipertentangkan. Keduanya justru harus bertemu dalam cita-cita republik.
Merahnya Bung Karno
Gagasan itu kemudian menemukan bentuk yang lebih utuh dalam bukunya “Merahnya Ajaran Bung Karno: Narasi Pembebasan ala Indonesia.” Buku tersebut bukan sekadar biografi pemikiran Soekarno.
Airlangga mencoba membaca kembali metode berpikir dan praksis politik Soekarno, dari masa muda sampai periode kepresidenannya. Dalam diskusi buku tersebut, ia menjelaskan bahwa dirinya ingin menunjukkan bahwa Soekarno bukan sekadar tokoh politik besar, tetapi seorang pemikir dengan bangunan gagasan yang dapat dibaca secara filosofis dan kritis.
Di sana terdapat tiga kata kunci yang penting: Marhaenisme, sosio-nasionalisme dan sosio-demokrasi. Bagi Airlangga, demokrasi harus mempunyai orientasi kerakyatan. Nasionalisme harus memiliki orientasi pembebasan. Dan Pancasila tidak boleh direduksi menjadi hafalan normatif tanpa konsekuensi sosial-politik.
Ada kegelisahan yang jelas di balik pembacaan itu: Indonesia merdeka secara politik, tetapi janji kemerdekaan berupa keadilan sosial belum sepenuhnya selesai.
Karena itu, membaca Soekarno bagi Airlangga bukan nostalgia. Ia adalah usaha mencari kembali alat berpikir untuk membaca problem Indonesia hari ini.
Dari Marhaenisme ke Generasi Z
Yang menarik, menjelang akhir hidupnya Airlangga justru membawa gagasan itu kepada generasi yang sangat berbeda dari generasi Soekarno. Bersama Rocky Gerung, ia menulis “Marhaenisme: Dalil Baru untuk Gen Z”, yang terbit pada 2026. Buku itu menunjukkan bahwa Airlangga tidak ingin Marhaenisme menjadi fosil sejarah.
Ia mencoba menerjemahkannya ke dalam persoalan generasi baru: ketidakpastian pekerjaan, ekonomi gig, kapitalisme digital, ketimpangan akses teknologi, kecemasan iklim, krisis kemanusiaan dan kemunduran demokrasi. Penerbit menggambarkan buku itu sebagai upaya menghadirkan Marhaenisme sebagai kerangka kritis untuk memahami problem struktural yang dihadapi Gen Z.
Dalam sebuah forum pada Agustus 2026, hanya beberapa minggu sebelum kepergiannya, Airlangga masih berbicara mengenai persoalan tersebut. Ia melihat kerentanan Gen Z bukan semata persoalan karakter—bukan karena mereka “lemah” atau “generasi stroberi”—melainkan terkait struktur ekonomi-politik yang membentuk kehidupan mereka. Ia bahkan menggunakan konsep “platform capitalism” untuk menjelaskan bentuk-bentuk baru eksploitasi di era digital.
Betapa ironis sekaligus bermaknanya. Ia pergi ketika masih membawa pertanyaan tentang masa depan generasi yang bahkan belum selesai ia ajak berdialog. Mungkin di sinilah warisan Airlangga yang paling penting.
Ia tidak percaya bahwa intelektual cukup menjadi orang pintar. Dalam “The Vortex of Power”, ia justru memperlihatkan bahwa intelektual selalu berada dalam medan kekuasaan. Pengetahuan tidak pernah sepenuhnya steril dari kepentingan dan relasi politik.
Karena itu, seorang akademisi harus terus bertanya kepada dirinya sendiri: Pengetahuan ini untuk siapa? Apakah pengetahuan hanya memperkuat mereka yang sudah berkuasa? Ataukah ia membantu masyarakat memahami struktur yang membuat mereka tidak berdaya?
Pertanyaan semacam itu membuat Airlangga tidak sekadar menjadi akademisi kampus. Ia aktif menulis di media, menjadi pembicara publik, terlibat dalam diskusi kebangsaan, pernah menjadi staf ahli Kementerian Desa PDTT, dan menjadi anggota Tim Seleksi Calon Anggota KPU dan Bawaslu periode 2022–2027. Ia juga kerap hadir sebagai analis dan pengamat dalam berbagai perdebatan politik nasional.
Ia menjalani peran intelektual itu dalam ruang yang tidak selalu nyaman. Tetapi mungkin memang begitulah seharusnya seorang intelektual publik bekerja. Bukan menjadi corong kekuasaan. Bukan pula sekadar menjadi oposisi permanen. Melainkan menjaga jarak kritis terhadap kekuasaan sambil tetap memikirkan masa depan masyarakat.
Warisan yang Belum Selesai
Airlangga pergi terlalu cepat. Tetapi pikiran tidak mati bersama tubuh.
Disertasinya tentang intelektual dan kekuasaan masih bisa dibaca. “The Vortex of Power” masih relevan untuk memahami bagaimana demokrasi Indonesia bernegosiasi dengan oligarki. “Merahnya Ajaran Bung Karno” masih menawarkan pembacaan alternatif terhadap Soekarno. Dan buku terakhirnya, “Marhaenisme: Dalil Baru untuk Gen Z”, menunjukkan bahwa pada penghujung hidupnya ia masih mencari cara agar gagasan lama dapat berbicara kepada generasi baru.
Tetapi mungkin warisan terbesarnya bukan satu buku atau satu teori. Warisan itu adalah cara melihat Indonesia. Indonesia sebagai republik yang belum selesai. Demokrasi sebagai proyek yang harus terus diperjuangkan. Nasionalisme sebagai pembebasan, bukan kebanggaan kosong. Pancasila sebagai gagasan hidup, bukan sekadar hafalan. Dan intelektual sebagai manusia yang tidak boleh kehilangan hubungan dengan persoalan rakyat.
Dalam sebuah tulisannya tentang kebhinekaan, Airlangga menggunakan gagasan Indonesia sebagai “nation in the making”—bangsa yang terus menjadi. Indonesia, dalam pandangan itu, bukan benda yang sudah selesai. Ia adalah proyek yang terus dibentuk melalui tindakan, perdebatan, konflik, dan kerja bersama untuk mencapai kehidupan yang lebih manusiawi, adil dan menghormati keberagaman.
Mungkin begitulah cara paling tepat mengenang Airlangga Pribadi Kusman. Bukan dengan mengatakan bahwa semua pikirannya benar. Seorang intelektual justru layak dikenang ketika pikirannya masih mampu diperdebatkan. Ia meninggalkan pertanyaan-pertanyaan yang belum selesai. Tentang demokrasi, oligarki, nasionalisme, rakyat, republik.
Dan terutama tentang satu pertanyaan besar: “Untuk siapa sesungguhnya Indonesia yang merdeka ini dibangun?”
Airlangga telah pergi. Tetapi pertanyaan itu tetap tinggal bersama kita. Dan selama pertanyaan itu masih hidup, percakapan intelektual yang ia bangun belum berakhir.
Selamat jalan, Airlangga Pribadi Kusman. Pikiranmu telah selesai ditulis, tetapi perjuangan yang dipikirkannya belum selesai!
Jakarta, 9 September 2026
*Satrio Arismunandar, lulusan S3 Filsafat FIB Universitas Indonesia. WA: 081286299061. #