Kolier L. Haryanto: When America Walk Away - Jalan Indonesia Membangun Pengaruh di Era Multiplex

Kolier L. Haryanto, Pendiri Peace Café.

Kolier L. Haryanto, Pendiri Peace Café.

Opini

Oleh Kolier L. Haryanto, Pendiri Peace Café

ORBITINDONESIA.COM - Di era multiplex world, Indonesia harus bertransformasi menjadi “bridge-builder” global. Kebaruannya terletak pada redefinisi “soft power” yang melampaui diplomasi seremonial, berfokus pada infrastruktur kepercayaan. Diplomasi kebudayaan diorkestrasikan untuk mengekspor pengalaman pengelolaan keberagaman secara rendah hati. Keberhasilan diukur dari kapasitas membuat Indonesia dipercaya sebagai penengah saat krisis geopolitik. Kekuatan sejati bangsa ini lahir dari kemampuannya membuat pihak bertikai tetap bersedia saling mendengarkan.

***

Ada pergeseran tektonik dalam politik global yang sering kali luput dari radar kita. Perhatian publik terlalu sibuk menatap drama perang, perlombaan senjata, dan perebutan pengaruh antarnegara besar.

Padahal, sumber kekuatan internasional sedang bermigrasi. Ia bergerak dari kemampuan memaksa menuju kemampuan memengaruhi, dari dominasi sepihak menuju daya tarik, dan dari kekuatan material menuju kekuatan membangun kepercayaan.

Pada September 2026, The Economist mengangkat tema “When America Walks Away” dalam konteks meredupnya hegemoni Amerika Serikat di Timur Tengah. Judul ini provokatif, namun maknanya jauh melampaui satu kawasan.

“Walk away” bukan berarti Amerika Serikat mengemas koper dan meninggalkan panggung dunia. Washington tetaplah raksasa ekonomi, militer, teknologi, dan diplomatik.

Yang berubah adalah derajat keterlibatan dan kesediaannya memikul beban sebagai penyangga utama tatanan regional. Amerika sedang lelah, dan mereka mulai menarik diri dari ruang-ruang yang dianggap tidak lagi menguntungkan secara transaksional.

Perubahan ini membawa konsekuensi yang lebih besar: dunia semakin sulit dibaca melalui satu pusat kekuasaan.

Amitav Acharya menyebut kecenderungan ini sebagai lahirnya multiplex world – sebuah dunia yang tidak sekadar multipolar, tetapi memiliki banyak pusat kekuatan, aktor, jaringan, dan institusi yang saling beririsan (Acharya, 2017). Dalam lanskap semacam itu, pertanyaan konyol seperti "Siapa yang akan menggantikan Amerika?" harus kita buang.

Pertanyaan yang jauh lebih mendesak adalah: siapa yang mampu membangun kepercayaan ketika dunia semakin terfragmentasi?

Di sinilah Indonesia perlu menoleh ke arah yang sering dianggap remeh: kebudayaan dan diplomasi publik.

Soft Power Bukan Sekadar Popularitas

Joseph S. Nye mendefinisikan soft power sebagai kemampuan memperoleh hasil yang diinginkan melalui daya tarik dan persuasi, bukan semata-mata paksaan atau pembayaran (Nye, 2004). Sumbernya meliputi budaya, nilai politik, dan kebijakan luar negeri.

Definisi ini krusial karena soft power sering disalahpahami sebagai sekadar popularitas atau "pencitraan". Padahal, sebuah negara bisa terkenal tanpa dipercaya. Budaya bisa dikagumi, tetapi kebijakan luar negerinya dianggap tidak kredibel. Sebaliknya, kredibilitas tanpa daya tarik juga memiliki keterbatasan. Soft power baru bekerja secara optimal ketika budaya, nilai, kebijakan, dan perilaku negara saling memperkuat.

Amerika Serikat memberikan contoh paling gamblang. Pengaruh globalnya selama puluhan tahun tidak hanya bertumpu pada kekuatan militer dan jaringan aliansi. Universitas, teknologi, industri film, musik, media, serta gagasan tentang kebebasan dan modernitas ikut membentuk persepsi dunia mengenai Amerika.

Indonesia tidak perlu meniru model tersebut. Indonesia justru harus menemukan sumber daya tariknya sendiri – dan sumber itu jauh lebih kaya dari yang kita sadari.

Menjadi Jembatan, Bukan Blok

Dalam membaca perubahan dunia, ada godaan besar untuk menggunakan logika lama: jika satu kekuatan mundur, kekuatan lain harus mengisi kekosongan. Bagi Indonesia, logika itu keliru.

Indonesia tidak perlu menjadi Amerika berikutnya. Indonesia juga tidak membutuhkan hegemoni baru. Yang dibutuhkan adalah kemampuan untuk menjadi penghubung.

Politik luar negeri bebas aktif, pengalaman diplomasi multilateral, dan komitmen terhadap ASEAN Centrality memberikan fondasi kokoh bagi peran tersebut. ASEAN Outlook on the Indo-Pacific secara tegas menekankan keterbukaan, inklusivitas, kerja sama, serta pentingnya menghindari pola hubungan zero-sum di tengah perubahan geopolitik kawasan (ASEAN, 2019).

Dalam konteks ini, Indonesia lebih tepat membangun kapasitas sebagai bridge-builder daripada block-builder: mempertemukan kepentingan yang berbeda, bukan memperkeras pembelahan dunia menjadi blok-blok yang saling berhadapan.

Namun, kemampuan menjadi jembatan tidak hanya membutuhkan diplomasi tingkat tinggi yang kaku. Ia membutuhkan hubungan antarmasyarakat. Dan di sinilah kebudayaan menjadi strategis.

Dari Festival Menuju Infrastruktur Kepercayaan

Diplomasi kebudayaan selama ini sering dipahami dalam bentuk festival, pameran, pertunjukan seni, kuliner, promosi pariwisata, atau pertukaran delegasi. Semua itu penting. Tetapi jika diplomasi kebudayaan berhenti pada kegiatan seremonial, kita telah mengecilkan maknanya secara drastis.

Jan Melissen menunjukkan bahwa diplomasi publik modern semakin menekankan hubungan, keterlibatan, dan komunikasi dua arah dengan masyarakat asing, bukan sekadar penyampaian pesan satu arah (Melissen, 2005).

Di era digital, seorang kreator konten Indonesia yang membahas keberagaman hayati di hutan hujan Kalimantan, atau seorang desainer yang mengangkat tenun lokal ke panggung mode Milan, secara otomatis sedang melakukan diplomasi. Mereka mematahkan stereotip dan membangun simpati tanpa harus mengucapkan satu pun kata-kata politik.

Karena itu, seorang mahasiswa Indonesia yang belajar di luar negeri, akademisi yang membangun riset bersama, sineas yang berkolaborasi lintas negara, atau diaspora yang menjadi penghubung antara Indonesia dan masyarakat setempat sesungguhnya merupakan bagian dari infrastruktur diplomasi. Mereka tidak membawa pesan negara; mereka membawa realitas Indonesia.

Mereka membangun sesuatu yang tidak dapat dibentuk hanya melalui nota diplomatik: kepercayaan (trust).

Sebuah film memang tidak dapat menghentikan rudal. Festival budaya tidak dapat menghentikan perang. Tetapi kebudayaan dapat membangun kepercayaan jauh sebelum krisis terjadi. Dan ketika krisis datang, kepercayaan itulah yang memungkinkan komunikasi tetap berlangsung.

Karena itu, tujuan diplomasi kebudayaan tidak boleh berhenti pada membuat Indonesia dikenal. Tujuannya harus membuat Indonesia dipahami dan dipercaya.

Aset Sudah Ada, Orkestrasi yang Belum

Peluang untuk mengembangkan pendekatan ini kini semakin terbuka. Perpres Nomor 190 Tahun 2024 secara eksplisit menetapkan Kementerian Kebudayaan dan memberikan fungsi antara lain dalam diplomasi, promosi, dan kerja sama kebudayaan.

Pada sisi lain, Kementerian Luar Negeri meluncurkan Grand Strategy Diplomasi Soft Power Indonesia pada Desember 2025. Dokumen tersebut menunjukkan bahwa diplomasi soft power mulai ditempatkan dalam kerangka strategis yang lebih terarah.

Artinya, Indonesia sebenarnya tidak kekurangan institusi atau aset.

Yang masih perlu diperkuat adalah orkestrasi. Kementerian Kebudayaan memiliki pengetahuan dan ekosistem kebudayaan. Kementerian Luar Negeri memiliki mandat diplomatik dan jaringan perwakilan.

Perguruan tinggi memiliki kapasitas pengetahuan. Pemerintah daerah memiliki kekayaan budaya lokal. Industri kreatif memiliki kemampuan memasuki pasar global. Diaspora memiliki jejaring sosial lintas negara.

Perlu ada sebuah mekanisme koordinasi yang memastikan bahwa ketika Kementerian Kebudayaan merancang program pertukaran seniman, Kementerian Luar Negeri sudah menyiapkan dukungan diplomatiknya, dan industri kreatif melihat peluang pasar yang bisa dimanfaatkan.

Masalahnya, aset yang berjalan sendiri-sendiri dalam sekat-sekat institusi tidak otomatis menjadi strategi nasional. Indonesia membutuhkan strategi nasional diplomasi kebudayaan yang terintegrasi. Bukan strategi untuk memperbanyak festival. Bukan pula strategi untuk mengirim sebanyak mungkin delegasi. Yang diperlukan adalah strategi untuk membangun jejaring internasional jangka panjang.

Ukuran keberhasilan harus diubah. Pertanyaannya bukan hanya berapa banyak kegiatan yang dilakukan, tetapi berapa banyak kerja sama yang lahir sesudahnya; berapa banyak jejaring akademik yang bertahan; dan apakah tingkat kepercayaan terhadap Indonesia meningkat.

Dalam kerangka soft power, popularitas bukan tujuan akhir. Yang lebih penting adalah kemampuan mengubah daya tarik menjadi hubungan, dan hubungan menjadi pengaruh.

Pancasila: Dipertukarkan, Bukan Diekspor

Indonesia juga memiliki sumber narasi yang sering dianggap terlalu domestik: Pancasila dan Bhinneka Tunggal Ika. Keduanya tidak perlu diekspor sebagai ideologi. Indonesia tidak perlu menggurui dunia.

Yang dapat ditawarkan adalah pengalaman Indonesia dalam mengelola keberagaman. Di tengah meningkatnya polarisasi global, pengalaman sebuah negara yang hidup dengan ratusan kelompok etnis, bahasa, tradisi, dan keyakinan memiliki relevansi tersendiri. Musyawarah juga dapat menjadi bagian dari narasi Indonesia tentang dialog dan pencarian titik temu.

Prinsipnya sederhana: bukan power over, melainkan power with. Bukan mengatakan kepada dunia bagaimana mereka harus hidup, melainkan menunjukkan apa yang telah dipelajari Indonesia dari pengalaman hidup bersama. Inilah bentuk diplomasi kebudayaan yang lebih rendah hati sekaligus lebih strategis.

Ketika Amerika Menjauh, Indonesia Merangkul Dunia

Dunia yang sedang terbentuk bukanlah dunia tanpa kekuatan. Sebaliknya, dunia justru memiliki semakin banyak pusat kekuatan.

Ketika Amerika Serikat memilih untuk fokus pada urusan domestiknya dan mengurangi komitmen globalnya, ruang kosong itu tidak boleh dibiarkan diisi oleh kekuatan-kekuatan yang hanya menawarkan transaksi atau paksaan.

Indonesia perlu bertanya: kontribusi seperti apa yang ingin diberikan Indonesia terhadap tatanan dunia yang sedang lahir?

Jawabannya tidak hanya terletak pada pertahanan, perdagangan, investasi, atau diplomasi tingkat tinggi. Ia juga berada di ruang-ruang yang sering dianggap kecil: universitas, museum, studio film, pusat kebudayaan, ruang kelas, laboratorium riset, komunitas diaspora, dan jejaring masyarakat sipil. Di ruang-ruang itulah kepercayaan tumbuh.

Dan ketika dunia semakin terfragmentasi, kepercayaan menjadi aset strategis.

Indonesia tidak harus menjadi negara yang paling kuat untuk menjadi negara yang penting. Indonesia dapat menjadi negara yang membuat pihak-pihak yang berbeda tetap bersedia berbicara. Jika itulah arah yang dipilih, diplomasi kebudayaan tidak lagi menjadi ornamen dari politik luar negeri. Ia menjadi infrastruktur strategisnya.

Sebab dalam dunia yang semakin kehilangan titik temu, pengaruh tidak selalu lahir dari kemampuan membuat orang lain tunduk. Kadang-kadang, pengaruh justru lahir dari kemampuan membuat orang lain bersedia mendengarkan. Dan mungkin, di situlah salah satu bentuk kekuatan Indonesia yang paling penting untuk abad ke-21.

Referensi:

1.     Acharya, A. (2017). “After Liberal Hegemony: The Advent of a Multiplex World Order.” Ethics & International Affairs, 31(3), 271–285.

2. Melissen, J. (Ed.). (2005). The New Public Diplomacy: Soft Power in International Relations. Basingstoke: Palgrave Macmillan.

3. Nye, J. S., Jr. (2004). Soft Power: The Means to Success in World Politics. New York: PublicAffairs.

4. ASEAN. (2019). ASEAN Outlook on the Indo-Pacific. Jakarta: ASEAN Secretariat.

5. Kementerian Luar Negeri Republik Indonesia. (2025). Grand Strategy Diplomasi Soft Power Indonesia (GSDSP). Jakarta: Kementerian Luar Negeri Republik Indonesia.

6. Republik Indonesia. (2024). Peraturan Presiden Nomor 190 Tahun 2024 tentang Kementerian Kebudayaan. Jakarta: Sekretariat Negara.

7. The Economist. (2026). “When America Walks Away.” The Weekly Edition, September 2026. ***