Pelindo TPK Ambon Tes Urine Karyawan, Kampanye Anti Narkoba

ORBITINDONESIA.COM – Pelindo TPK Ambon menggelar sosialisasi anti narkoba dan tes urine karyawan untuk menegaskan target lingkungan kerja bebas narkoba. Langkah ini dibuka langsung oleh Kepala Terminal Ambon TPK, Yandi Sofyan Hadi, pada 28 April 2026, dengan penekanan pada integritas dan profesionalisme.

Di banyak tempat kerja, isu narkoba tidak selalu muncul sebagai skandal besar, tetapi sebagai penurunan disiplin, kecelakaan kerja, dan keputusan yang keliru. Karena itu, pencegahan sering kali lebih penting dibanding menunggu kasus meledak di ruang publik.

Di Pelindo TPK Ambon, pesan yang dibawa manajemen cukup tegas dan sederhana. “Lingkungan kerja bebas narkoba adalah fondasi utama menjaga integritas perusahaan dan memberi layanan terbaik,” kata Yandi.

Sosialisasi ini menghadirkan BNN melalui Rezky Pratama Masuku, Ketua Tim P2M, yang memetakan jenis zat terlarang, dampak kesehatan, dampak produktivitas, hingga konsekuensi hukum. Narasi yang dibangun bukan sekadar moral, tetapi juga soal risiko operasional dan reputasi layanan publik.

BNN juga menyoroti tren rokok elektronik atau vape yang kian populer dan sering dianggap “lebih aman” dibanding rokok konvensional. Dalam pemaparan BNN, vape diposisikan sebagai pintu masuk perilaku adiktif yang bisa menggeser batas toleransi terhadap zat lain.

Peringatan ini relevan karena diskursus publik tentang vape sering terjebak pada dua kutub, yakni dianggap sepenuhnya aman atau sepenuhnya jahat. Padahal, risikonya bisa muncul melalui nikotin yang memicu ketergantungan, pola penggunaan berlebih, dan normalisasi “butuh zat” untuk mengelola stres kerja.

Ujung dari sosialisasi ini adalah tindakan yang konkret, yakni tes urine acak untuk seluruh karyawan. Pelindo menegaskan pemeriksaan dilakukan tenaga medis profesional dengan prinsip kerahasiaan, objektivitas, dan akuntabilitas.

Di titik ini, kebijakan perusahaan menyentuh dua kebutuhan yang sering bertabrakan. Perusahaan butuh kontrol risiko, sementara pekerja butuh jaminan martabat, privasi, dan mekanisme yang adil bila muncul temuan.

Secara global, pendekatan “drug-free workplace” lazim menggabungkan edukasi, pemeriksaan, dan rujukan pemulihan. Namun efektivitasnya biasanya meningkat bila tes tidak berdiri sendiri, melainkan disertai program bantuan karyawan, konseling, dan jalur rehabilitasi yang jelas.

Langkah Pelindo TPK Ambon patut dibaca sebagai sinyal bahwa keselamatan kerja tidak bisa dipisahkan dari kesehatan perilaku. Di lingkungan terminal petikemas, satu keputusan salah dapat berujung pada insiden, kerugian, dan bahaya bagi banyak orang.

Namun, kampanye anti narkoba akan kehilangan daya jika hanya berhenti pada slogan dan “razia” berkala. Yang lebih menentukan adalah konsistensi tata kelola, termasuk bagaimana perusahaan menangani hasil tes secara proporsional dan manusiawi.

Jika temuan positif diperlakukan semata sebagai pintu pemecatan, pekerja cenderung menyembunyikan masalah dan menghindari bantuan. Jika diperlakukan sebagai pintu pembinaan yang terukur, perusahaan justru bisa memutus rantai risiko tanpa menciptakan ketakutan baru.

Penekanan BNN pada vape juga perlu diterjemahkan secara cerdas agar tidak menjadi kepanikan moral. Edukasi harus membedakan antara pencegahan adiksi, pengendalian perilaku berisiko, dan penegakan aturan, sehingga pesan kesehatan tidak berubah menjadi stigma.

Sosialisasi anti narkoba dan tes urine karyawan di Pelindo TPK Ambon menunjukkan pencegahan bisa dibuat nyata, bukan sekadar seremonial. Komitmen “sehat, aman, dan bebas zat” akan lebih kuat bila disertai jalur pendampingan, pelaporan yang aman, serta evaluasi berkala yang transparan.

Pada akhirnya, pertanyaan yang layak diajukan bukan hanya siapa yang bersih hari ini. Pertanyaannya adalah apakah tempat kerja mampu menjadi ruang yang menolong orang tetap bersih besok, tanpa kehilangan martabat dan masa depan. (Orbit dari berbagai sumber, 26 Juni 2026)