Satrio Arismunandar: Langkah Baru sebagai Ketua Dewan Pengawas Perkumpulan Penulis Indonesia SATUPENA

Satrio Arismunandar, mantan jurnalis Harian Kompas dan Divisi News Trans TV.

Satrio Arismunandar, mantan jurnalis Harian Kompas dan Divisi News Trans TV.

Opini

Oleh Satrio Arismunandar

Langkah kaki saya di atas panggung organisasi kepenulisan nasional kini menapaki babak baru yang sarat makna.

Ketika amanah itu datang dan kepercayaan ditambatkan sebagai Ketua Dewan Pengawas Perkumpulan Penulis Indonesia SATUPENA periode 2026–2031, di bawah kepemimpinan Ketua Umum Denny JA, ada rasa tanggung jawab yang jauh ke depan.

Menjaga arah, mengawal marwah, sekaligus merawat ekosistem literasi tanah air bukanlah tugas yang bisa ditunaikan hanya dengan seremonial organisasi. Ini adalah panggilan pengabdian moral dan intelektual, di tengah gelombang zaman yang bergerak begitu cepat dan sering kali tak terduga.

Sebagai sebuah badan hukum perkumpulan yang berbadan resmi, gerak langkah SATUPENA tidak bisa dilepaskan dari koridor tata kelola organisasi yang sehat dan akuntabel.

Berdasarkan Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2013 tentang Organisasi Kemasyarakatan (sebagaimana telah diubah melalui UU No. 16 Tahun 2017), kedudukan Dewan Pengawas memegang peranan yang sangat vital. Secara normatif dan fungsional, tugas dan fungsi Dewan Pengawas meliputi:

Pengawasan Internal yang Berkelanjutan: Melakukan pengawasan melekat terhadap jalannya kepengurusan Dewan Pengurus Harian dalam menjalankan kebijakan organisasi, program kerja, serta pengelolaan anggaran yang bersumber dari anggota maupun pihak luar yang sah.

Pertimbangan dan Penasihat Kebijakan: Memberikan pandangan, saran, serta pertimbangan strategis kepada Ketua Umum dan jajaran pengurus harian, baik diminta maupun tidak, demi memastikan setiap langkah organisasi tetap selaras dengan Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART).

Penegakan Etika dan Marwah Organisasi: Menjaga kehormatan perkumpulan, memastikan tidak ada penyimpangan wewenang, serta menjadi garda terdepan dalam menyelesaikan dinamika internal secara bijaksana, adil, dan berlandaskan semangat kekeluargaan penulis.

Menjalankan fungsi pengawasan ini di periode 2026–2031 tentu menghadirkan lanskap tantangan yang sama sekali berbeda dari era-era sebelumnya.

Tantangan terbesar organisasi penulis hari ini—dan di tahun-tahun mendatang—berada di bawah bayang-bayang tsunami teknologi: era kecerdasan buatan (Artificial Intelligence / AI).

Kini, AI bukan lagi sekadar alat bantu ketik atau pemeriksa ejaan. Teknologi generatif telah merambah jantung kreativitas dan produktivitas penulis: dari merangkum alur cerita, menyusun draf buku dalam hitungan detik, hingga meniru gaya bahasa penulis legendaris secara presisi.

Di satu sisi, AI menawarkan efisiensi tanpa batas. Namun di sisi lain, ia mengguncang esensi paling fundamental dari kepenulisan: autentisitas jiwa manusia, kepemilikan hak cipta, etika kepengarangan, dan nilai ekonomi dari sebuah karya seni kata-kata.

Bagi perkumpulan seperti SATUPENA, tantangannya berlipat ganda. Organisasi tidak hanya dituntut untuk menyejahterakan anggotanya secara ekonomi di tengah disrupsi digital, tetapi juga harus mampu merumuskan arah etik: bagaimana menempatkan AI sebagai mitra produktivitas tanpa harus mereduksi orisinalitas dan kejujuran nurani seorang penulis.

Di sinilah Dewan Pengawas bersama jajaran pengurus harian harus hadir secara sinergis. Di bawah kepemimpinan Bung Denny JA yang dikenal visioner dan adaptif terhadap gelombang zaman, SATUPENA harus menjadi rumah besar yang tidak gagap teknologi, namun tetap teguh memegang etika kemanusiaan literasi.

Dengan niat yang lurus, kolaborasi yang erat, dan komitmen yang tak kenal lelah, amanah sebagai Ketua Dewan Pengawas ini akan saya ikhtiarkan sebaik-baiknya.

Semoga langkah ini menjadi bagian dari ikhtiar besar memajukan para penulis Indonesia agar tidak hanya bertahan di era AI, tetapi juga terus berdaulat melahirkan karya-karya agung yang menghidupkan peradaban bangsa.

*Satrio Arismunandar, mantan jurnalis Harian Kompas dan Divisi News Trans TV. WA: 081286299061. **