Nasionalisme Kebudayaan GMNI: Marhaenisme, Kampus, dan Identitas Surabaya
ORBITINDONESIA.COM – Nasionalisme kebudayaan kembali mengemuka saat GMNI menegaskan bahwa nasionalisme tanpa kebudayaan akan menjadi kering. Di Surabaya, pesan itu bergaung dalam peringatan hari jadi DKS ke-55 yang menutup acara dengan tumpeng dan doa bersama.
Gagasan dasarnya tegas: politik tanpa kebudayaan mudah jatuh menjadi teknokratis, dan pembangunan tanpa kebudayaan kehilangan jiwa. Dalam banyak kebijakan, kemajuan sering disederhanakan menjadi angka, beton, investasi, dan pertumbuhan ekonomi.
Marhaenisme memandang kemerdekaan bukan hanya politik, tetapi juga ekonomi, sosial, dan mental. Karena itu, kebudayaan dipahami sebagai medan pembebasan yang membongkar rasa rendah diri atas budaya sendiri.
Masalahnya, kebudayaan kerap ditempatkan sebatas program seremonial pemerintah. Ketika kebudayaan tidak menjadi gerakan rakyat, ruang publik mudah didominasi selera pasar dan standar global yang tak selalu relevan.
Kerangka “kebudayaan sebagai pembebasan” menantang cara negara mengukur kemajuan. Ukuran yang semata kuantitatif sering mengabaikan daya hidup komunitas, bahasa, kesenian, dan tradisi lokal.
Secara global, UNESCO menegaskan bahwa ekonomi kreatif dan warisan budaya berkontribusi pada pekerjaan dan ketahanan sosial. Namun kontribusi itu rapuh jika ekosistemnya hanya mengejar event, bukan pendidikan budaya dan regenerasi pelaku.
Di tingkat kampus, tuntutan “Kampus Merdeka” kerap diterjemahkan sebagai kesiapan kerja semata. Akibatnya, literasi sejarah, sastra, filsafat, dan seni mudah tersisih oleh kurikulum yang serba cepat.
Padahal organisasi mahasiswa pernah menjadi dapur kebudayaan yang melahirkan wacana, karya, dan keberanian berpikir. Ketika tradisi membaca melemah, aktivisme rentan berubah menjadi kegaduhan yang reaktif dan dangkal.
DKS Surabaya memberi contoh bahwa identitas kota tidak dijaga oleh slogan, melainkan oleh laku kolektif yang berulang. Pemotongan tumpeng dan doa bersama mungkin tampak sederhana, tetapi ia menandai kesinambungan memori dan solidaritas.
Di sisi lain, romantisme budaya juga punya risiko jika menutup mata dari problem material. Kebudayaan yang hidup harus berani mengakui ketimpangan ekonomi, akses ruang, dan dominasi industri hiburan yang menekan seniman lokal.
GMNI benar ketika mendorong kebudayaan menjadi gerakan rakyat, bukan sekadar program pemerintah. Jika kebudayaan hanya dijadikan ornamen, nasionalisme akan berubah menjadi jargon yang tidak menumbuhkan martabat.
Namun seruan ini perlu diterjemahkan menjadi kerja yang terukur di kampus dan komunitas. Organisasi mahasiswa harus kembali menjadikan membaca dan berkarya sebagai disiplin, bukan aktivitas sampingan saat ada peringatan.
Aktivisme yang berakar pada sastra dan sejarah biasanya lebih tenang, tetapi lebih tajam. Ia tidak mudah terpancing polarisasi, karena memiliki horizon panjang tentang bagaimana bangsa pernah jatuh dan bangkit.
Surabaya sebagai kota besar juga membutuhkan kebijakan yang memihak ruang budaya, bukan hanya ruang komersial. Tanpa itu, warisan budaya akan bertahan sebagai simbol, tetapi kehilangan penutur dan penerus.
Yang paling penting, kemerdekaan mental yang disebut Marhaenisme harus dibuktikan dalam pilihan sehari-hari. Bangsa yang percaya diri tidak perlu meniru pusat kuasa global untuk merasa modern.
Peringatan DKS ke-55 mengingatkan bahwa nasionalisme kebudayaan bukan wacana mewah, melainkan kebutuhan dasar agar pembangunan tidak hampa. Ketika kampus kembali menjadi ruang kebudayaan, politik bisa lebih beradab dan gerakan sosial lebih bernapas panjang.
Pertanyaannya sederhana tetapi menentukan: apakah kita masih mau membaca, merawat tradisi, dan memberi ruang bagi seni yang jujur. Jika jawabannya ya, maka kemerdekaan mental bukan slogan, melainkan jalan pulang menuju martabat bersama. (Orbit dari berbagai sumber, 19 Oktober 2026)