SEC Izinkan Franklin Templeton Pakai Money Market Fund Onchain
ORBITINDONESIA.COM – SEC memberi lampu hijau terbatas bagi Franklin Templeton untuk memakai money market fund onchain sebagai kendaraan manajemen kas. No-action letter 12 Agustus 2026 itu menandai bab baru: blockchain tidak lagi sekadar eksperimen, melainkan mulai masuk ke dapur operasional reksa dana terdaftar.
Produk yang dimaksud adalah Franklin OnChain US Government Money Fund (FOBXX), dikenal sebagai BENJI, dengan aset sekitar US$727 juta per pertengahan Agustus 2026. Namun izin ini datang dengan daftar pagar pengaman yang panjang, seolah regulator berkata: boleh, asal risikonya dijinakkan.
Inti persoalan ada pada aturan kustodian dalam Investment Company Act 1940, khususnya Section 17(f) dan Rule 17f-2. Aturan ini lahir untuk era sertifikat fisik, brankas, dan prosedur pemisahan serta verifikasi yang rapi di atas kertas.
Ketika kepemilikan saham dicatat di blockchain, konsep “vault” dan “sertifikat” menjadi metafora yang tidak pas. SEC melalui staf Divisi Investment Management mengakui ketidakcocokan itu, lalu memilih jalan no-action sebagai jembatan sementara.
Surat tersebut menyatakan staf tidak akan merekomendasikan penindakan bila reksa dana terbuka dan tertutup milik Franklin memegang saham FOBXX tanpa memenuhi paragraf tertentu di Rule 17f-2. Ini bukan perubahan aturan formal, melainkan kelonggaran berbasis fakta dan representasi yang diajukan Franklin.
FOBXX adalah government money market fund di bawah Rule 2a-7, dengan komitmen menempatkan minimal 99,5% aset pada surat utang pemerintah AS, kas, dan repo yang dijamin penuh. Targetnya menjaga NAB stabil US$1, sehingga cocok untuk parkir kas dan jaminan securities lending.
Franklin mengklaim keunggulan operasional: perhitungan NAB per jam, perdagangan intraday, pemrosesan transaksi lebih cepat, potensi biaya turun, dan keamanan data meningkat. Di pasar yang makin menuntut likuiditas instan, janji “jam kerja lebih panjang” ini terdengar menggoda.
Namun blockchain di sini bukan berarti kontrol berpindah ke jaringan publik sepenuhnya. Benji Technology Platform menggabungkan sistem book-entry internal dengan catatan blockchain, sementara Franklin Templeton Investor Services (FTIS) sebagai transfer agent tetap memegang kendali penuh atas catatan pemegang saham resmi.
FTIS disebut memiliki kemampuan mengoreksi kesalahan, membekukan atau memigrasikan wallet, dan memulihkan kepemilikan yang akurat. Ini penting, karena di dunia kripto murni, kehilangan kunci privat sering berarti kehilangan aset tanpa jalan pulang.
Struktur yang disetujui juga menempatkan FTIS sebagai pembuat wallet khusus untuk tiap dana, terutama di jaringan Stellar, dengan kemungkinan jaringan lain. Kunci privat disimpan lewat lapisan keamanan seperti multi-signature dan multi-party computation, sebuah pengakuan bahwa “kunci” adalah pusat risiko.
Daftar syarat pengaman menjadi pesan utama surat itu. Ada pencegahan instruksi tidak sah, persetujuan dan tinjauan tahunan dewan trustee, pemisahan akun dan wallet per dana, rekonsiliasi harian, serta konfirmasi ke pihak berwenang.
Yang paling menonjol adalah audit: minimal tiga verifikasi oleh akuntan publik independen per tahun fiskal, dan dua di antaranya tanpa pemberitahuan. SEC seperti menanam kamera pengawas, memastikan teknologi baru tidak mengaburkan jejak akuntabilitas.
SEC juga menarik analogi ke no-action letter tahun 1992 untuk entitas Franklin terkait pengaturan book-entry afiliasi. Argumennya sederhana: meski medium berubah menjadi blockchain, substansi kontrol tetap berada pada transfer agent yang bisa bertindak unilateral atas catatan resmi.
Ini bukan kemenangan ideologis “desentralisasi”, melainkan kemenangan pragmatis “kontrol yang dapat diaudit”. Blockchain dipakai sebagai rel efisiensi, tetapi setir tetap di tangan institusi yang bisa dimintai pertanggungjawaban.
Di satu sisi, pendekatan ini realistis untuk pasar dana kelolaan raksasa yang tidak bisa berjudi pada infrastruktur liar. Di sisi lain, publik perlu jujur menyebutnya: ini onchain yang sangat terkurasi, bukan kebebasan tanpa perantara.
No-action letter juga menunjukkan gaya regulasi AS yang bertahap dan berbasis kasus. SEC tidak mengubah Rule 17f-2, tetapi memberi ruang sempit agar inovasi berjalan sambil mengumpulkan bukti apakah kontrol internal benar-benar bekerja.
Risiko tetap ada, terutama pada titik-titik manusia dan operasional: otorisasi instruksi, pengelolaan kunci, dan skenario perpindahan kontrol ke penerus jika FTIS bermasalah. Blockchain tidak otomatis menghilangkan risiko, ia hanya memindahkannya ke lapisan baru yang lebih teknis.
Namun dampaknya bisa signifikan bila model ini ditiru manajer aset lain. Jika cash management menjadi lebih cepat dan granular, persaingan akan bergeser dari sekadar imbal hasil ke kualitas infrastruktur dan tata kelola.
Keputusan SEC yang mengizinkan penggunaan money market fund onchain Franklin Templeton adalah sinyal: regulator bersedia mengakomodasi blockchain, asalkan disiplin kontrol internal tetap dominan. Ini langkah kecil yang praktis, tetapi cukup untuk mengubah cara dana tradisional mengelola likuiditas.
Pertanyaan besarnya bukan apakah onchain akan masuk ke keuangan arus utama, melainkan versi onchain yang mana. Apakah publik akan puas dengan blockchain sebagai mesin efisiensi di balik layar, atau suatu hari menuntut transparansi dan portabilitas yang lebih radikal?
(Orbit dari berbagai sumber, 1 Oktober 2026)