Pepih Nugraha: Jokowi Bertemu Prabowo Saat MK Bersidang Memutuskan Nasib Gibran
ORBITINDONESIA.COM - Tatkala Mahkamah Konstitusi sedang membacakan putusan tentang nasib Wapres Gibran Rakabuming Raka di tangan Denny Indrayana dan kawan-kawannya, perhatian publik tersedot ke Gedung MK, tidak ke tempat lain.
Padahal, pada saat yang bersamaan, Presiden Prabowo Subianto dan Joko Widodo, ayahanda Gibran, bertemu di Kartanegara, salah satu kediaman Prabowo.
Publik tidak peduli dengan pertemuan dua tokoh penting ini, bukan? Kenapa, karena sebagian orang antusias menunggu-nunggu MK dalam putusannya menegaskan, "Gibran didiskualifikasi sebagai wakil presiden".
Ternyata itu tidak terjadi. Gibran tetap bisa anteng sebagai wakil presiden meski dikatakan menjadi wapres tanpa ijazah SMA. Kurang sakti apa coba!
Bagi Denny Indrayana dkk dan para ternaknya —meninjam istilah ternak mulyono bagi pendukung Jokowi yang rata-rata pendukung Gibran— mimpi itu tidak menjadi kenyataan. Malam pertama yang tak sesuai harapan.
Bagi saya apa yang terjadi di luar gedung MK pada saat putusan itu dibacakan, sangat menarik perhatian tatkala apa yang diputuskan sudah saya prediksi jauh-jauh hari dan memang menjadi kenyataan: MK tidak menerima permohonan Denny dkk selaku pemohon.
Coba sima kronologinya. Jokowi menemui Prabowo di Kertanegara sekitar pukul 19.00 dan berada di sana sampai sekitar 20.45 itu berita yang tak kalah besar. Putusan MK sendiri dibacakan mulai pukul 20.00, dan Prabowo meninggalkan Kertanegara sekitar pukul 20.49.
Saya sendiri "mantengin" sidang MK mulai pukul 20.00 hingga palu hakim ketua MK diketok pukul 20.58. Artinya, perpisahan Prabowo-Jokowi saat itu tidak harus menunggu putusan MK diketok. Ada seperempat jam penting yang justru mereka abaikan, berpisah tanpa harus menunggu klimaks. Ada apa?
Tidak ada keterangan terbuka yang memastikan isi pembicaraan keduanya. Karena itu, hubungan pertemuan dengan putusan MK saya tempatkan sebagai pertanyaan politik dalam tulisan ini, bukan kesimpulan tentang adanya strategi tertentu. Biar pembaca tidak kecewa saja.
Sejatinya, ada dua peristiwa penting dan menarik pada Selasa malam, 6 Oktober 2026 itu. Di Gedung MK kita tahu sembilan hakim sedang membacakan putusan tentang masa depan politik Gibran. Pada malam yang sama, di tempat lain di Jakarta, Jokowi justru datang menemui Prabowo di kediamannya, Jalan Kertanegara.
Jokowi datang sekitar pukul 19.00. Pertemuan berlangsung tertutup. Ia berada di kediaman Prabowo sampai sekitar pukul 20.45, sebagaimana yang ditulis sejumlah media arus utama. Tidak lama kemudian Prabowo meninggalkan rumahnya.
Hampir bersamaan dengan peristiwa itu, MK sedang menyelesaikan pembacaan putusan perkara yang diajukan Denny Indrayana dan kawan-kawan.
Kebetulan? Bisa saja. Tetapi politik jarang kehilangan makna ketika dua peristiwa besar terjadi pada waktu yang hampir bersamaan. Yang kita perlukan bukan tuduhan, melainkan pertanyaan. Ya, sekadar bertanya:
Mengapa Jokowi harus datang ke Kertanegara justru pada malam ketika nasib politik Gibran sedang diputuskan MK?
Kita tidak tahu isi pembicaraan mereka. Tidak ada informasi resmi yang menyatakan bahwa keduanya bertemu khusus untuk membahas Gibran atau putusan MK. Maka terlalu jauh kalau saya mengatakan pertemuan itu adalah rapat strategi tingkat tinggi.
Tetapi terlalu naif pula kalau saya menganggap waktu pertemuan itu sama sekali tidak menarik untuk diperbincangkan. Lha wong saya ini pensiunan wartawan politik.
Gibran bukan sekadar anak Jokowi. Gibran adalah wakil presiden yang berdiri di dalam pemerintahan Prabowo. Dan ketika keberadaan Gibran dipersoalkan secara hukum, yang ikut tersentuh bukan hanya keluarga Jokowi, tetapi juga konstruksi politik pemerintahan Prabowo.
Persoalan berkembang menjadi menarik, setidaknya dalam kacamata saya sebagai awam.
Kita tahu MK memutuskan permohonan Denny Indrayana dan kawan-kawan tidak dapat diterima (NO) karena persoalan kedudukan hukum para pemohon.
Namun MK juga menyatakan tidak menemukan bukti meyakinkan mengenai ijazah atau dokumen pendidikan luar negeri Gibran yang dapat dijadikan dasar penyetaraan pendidikan setingkat SMA.
Jadi, secara hukum, Gibran tetap menjadi wakil presiden. Tetapi secara politik, pertanyaan tentang dirinya belum tentu ikut selesai.
Saya kembali kepada Prabowo. Selama proses perkara berlangsung, Prabowo relatif tidak menjadikan persoalan Gibran sebagai panggung politiknya. Bahkan sebelumnya diberitakan bahwa Prabowo tidak akan mengintervensi putusan MK.
Sikap itu dapat dibaca sebagai penghormatan terhadap independensi lembaga peradilan. Tetapi dari sudut politik, diam selalu mempunyai dua kemungkinan makna. Diam bisa berarti tidak mau ikut campur. Diam juga bisa berarti menunggu sampai persoalan selesai sebelum menentukan langkah.
Atau, dalam politik yang lebih halus, diam bisa berarti seseorang tidak ingin mengatakan sesuatu yang justru akan memperbesar persoalan.
Saya pribadi tidak boleh memilih salah satu tafsir itu sebagai fakta tanpa bukti. Namun ada pertanyaan yang tidak bisa saya hindari: Apakah Prabowo masih membutuhkan Gibran
Jawabannya tentu tidak sesederhana "ya" atau "tidak".
Secara konstitusional, Gibran adalah wakil presiden Prabowo. Secara politik, Gibran merupakan bagian dari mandat pasangan yang memenangkan Pilpres 2024. Tetapi mengatakan bahwa Prabowo tanpa Gibran pasti kalah dalam suatu pemilu adalah klaim yang tidak dapat dibuktikan hanya dari peristiwa ini. Saya menghindari asumsi ini.
Yang lebih menarik justru hubungan politik di antara ketiganya: Prabowo, Jokowi, dan Gibran. Semacam misteri "Segitiga Bermuda" yang belum terpecahkan. Begitulah.
Prabowo memenangkan Pilpres 2024 bersama Gibran. Jokowi adalah ayah Gibran dan merupakan salah satu tokoh penting dalam konfigurasi politik yang melahirkan pasangan tersebut. Maka ketika Gibran dipersoalkan, kita seperti melihat sebuah simpul lama yang belum benar-benar terurai.
Prabowo mungkin tidak harus membela Gibran di depan MK. Itu memang bukan tugas presiden. Tetapi setelah Gibran "dikuyo-kuyo" dalam proses politik dan hukum, pertanyaan berikutnya adalah, apa yang harus Prabowo lakukan sebagai presiden terhadap wakil presidennya?
Bukan membela secara membabi buta. Bukan pula membiarkan wakil presidennya berjalan sendirian. Yang dibutuhkan justru kejelasan.
Jika Gibran tetap menjadi bagian pemerintahan, maka legitimasi politik dan administratifnya harus diperkuat melalui kerja yang transparan, kinerja yang terukur, dan kepatuhan terhadap hukum.
Kalau ada persoalan administratif atau dokumen yang masih diperdebatkan, persoalan itu semestinya dijelaskan secara terbuka melalui mekanisme yang sah.
Mengapa? Sebab politik modern tidak cukup hanya mengatakan, "sudah selesai." Masyarakat juga ingin tahu: selesai dalam arti hukum, atau selesai dalam arti politik?
MK sendiri telah membuat batas yang penting. Permohonan Denny dan kawan-kawan tidak dapat diterima, tetapi dalam pertimbangan hukumnya MK menyatakan tidak menemukan bukti meyakinkan mengenai dokumen ijazah atau sertifikat yang menjadi dasar penyetaraan pendidikan Gibran. Nah, itulah paradoksnya.
Gibran tetap wakil presiden, tetapi perdebatan mengenai dasar pendidikannya belum tentu hilang dari ruang publik. Dan pada malam yang sama, Jokowi datang ke rumah Prabowo.
Mungkin mereka hanya makan malam. Mungkin membicarakan pemerintahan. Mungkin membicarakan masa depan politik. Mungkin juga sama sekali tidak membicarakan MK dan serenceng kemungkinan lainnya.
Mbuh, saya tidak tahu. Tetapi politik selalu mempunyai satu kebiasaan buruk. Ia membuat kebetulan tampak seperti pesan. Dan ada satu kebiasaan lain yang lebih berbahaya: membuat dugaan tampak seperti fakta.
Karena itu, saya kira pertanyaan paling sehat bukanlah, "Apa strategi rahasia Jokowi dan Prabowo malam itu di Kartanegara?" Pertanyaannya justru: mengapa mereka merasa perlu bertemu pada malam ketika masa depan politik Gibran sedang menjadi perhatian MK?
Kalau jawabannya memang kebetulan, biarlah sejarah mencatatnya sebagai kebetulan. Kalau ternyata mereka membicarakan sesuatu yang lebih besar, biarlah waktu yang membukanya.
Dalam politik, orang boleh diam. Tetapi waktu biasanya tidak pernah diam.
Kadang, justru dari orang yang paling diam itulah kita belajar bahwa politik tidak selalu bekerja melalui pidato.
Ia juga bekerja melalui pertemuan. Melalui waktu. Melalui pintu yang tertutup. Dan, melalui pertanyaan yang sengaja tidak terjawab.
Ya, biar penasaran saja.
Vila d'Jati, 7 Oktober 2026. ***