Putusan Mahkamah Agung Tolak Trump Akhiri Birthright Citizenship
ORBITINDONESIA.COM – Putusan Mahkamah Agung soal birthright citizenship menolak upaya Donald Trump membatasi kewarganegaraan otomatis bagi bayi yang lahir di AS. Namun celah lewat legislasi Kongres, yang disinggung Hakim Brett Kavanaugh, membuat isu imigrasi ini tetap menyala.
Pada Januari 2025, di hari pertama kembali menjabat, Presiden Donald Trump menandatangani perintah eksekutif yang membatasi birthright citizenship. Ia menyebutnya “yang besar,” karena targetnya adalah jantung Amandemen ke-14 yang menjamin kewarganegaraan bagi semua yang lahir di tanah AS.
Mahkamah Agung kemudian memutus perkara Trump v. Barbara dan, dengan suara 6-3, menolak langkah Trump mengakhiri jaminan itu. Mayoritas menegaskan frasa Amandemen ke-14, “All persons born or naturalized in the United States, and subject to the jurisdiction thereof, are citizens,” sebagai garis tegas kewarganegaraan otomatis.
Penolakan ini gagal mengubah Konstitusi, tetapi tidak sepenuhnya mematikan proyek politik Trump. Dukungan arus utama justru muncul, termasuk dari 25 negara bagian dan sejumlah anggota Kongres, untuk gagasan yang sebelumnya dianggap pinggiran.
Mayoritas dipimpin Ketua Mahkamah John Roberts, didukung Amy Coney Barrett serta tiga hakim liberal: Sonia Sotomayor, Elena Kagan, dan Ketanji Brown Jackson. Roberts menambatkan birthright citizenship pada common law Inggris, asal-usul Amerika, dan sejarah Rekonstruksi pasca-Perang Saudara.
Roberts menulis bahwa kewarganegaraan adalah “hak untuk memiliki hak” dan para perumus Amandemen ke-14 memperluas janji itu kepada “setiap orang yang lahir bebas di negeri ini.” Ia menutup pembacaan putusan dengan nada datar, “Kami tidak membuat landasan baru,” seolah perkara ini semestinya tak pernah diperdebatkan.
Namun, retakan terlihat dalam arsitektur putusan, dan itu yang membuat Trump merasa masih punya jalan. Hakim Brett Kavanaugh ikut memblokir perintah eksekutif Trump, tetapi ia menilai hambatannya terutama pada pelanggaran undang-undang imigrasi federal 1940 dan 1952, bukan pada Amandemen ke-14.
Kavanaugh bahkan menyodorkan skenario bahwa Kongres dapat, “konsisten dengan Amandemen ke-14,” mengubah undang-undang terkait atau membuat pengecualian bagi anak yang lahir dari warga asing yang berada di AS secara ilegal atau sementara. Kalimat itu menjadi bahan bakar politik, karena menggeser perdebatan dari “tak mungkin” menjadi “mungkin, jika lewat legislasi.”
Trump segera memelintir momentum itu dalam unggahan Truth Social, mengklaim Kongres bisa “dengan mudah” memperbaiki keadaan tanpa amandemen konstitusi yang “panjang dan rumit.” Klaim ini keliru dalam pembacaan mayoritas, karena lima hakim secara eksplisit menyatakan Konstitusi melindungi kewarganegaraan kelahiran, sehingga legislasi biasa tidak bisa membatalkannya.
Meski begitu, secara komunikasi politik, Trump menang setengah langkah dengan membuat isu ini terdengar “belum selesai.” Wakil Presiden JD Vance bahkan menyebut ada “sisi terang,” karena suara Kavanaugh yang sejalan dengan para pembangkang soal Amandemen ke-14 membuat konsep birthright citizenship “menggantung pada seutas benang.”
Perkara ini juga memberi Trump keuntungan lain yang lebih struktural, meski datang dari putusan Mahkamah Agung tahun lalu. Saat sengketa perintah Inauguration Day pertama kali sampai ke hakim agung, pengadilan menggunakan kasus itu untuk membatasi kewenangan hakim pengadilan rendah dalam mengeluarkan universal injunction yang memblokir kebijakan presiden secara nasional.
Artinya, bahkan ketika Trump kalah substansi soal kewarganegaraan, ia mendapat lanskap prosedural yang lebih ramah bagi agenda eksekutifnya. Dalam istilah sederhana, ruang manuver presiden membesar, sementara kemampuan pengadilan bawah untuk “mengerem” kebijakan kontroversial menyempit.
Di luar gedung pengadilan, debat publik makin keras karena narasi biaya dan insentif. Pengacara banding Charles Cooper, yang mewakili Senator Eric Schmitt dan anggota DPR Chip Roy, menyatakan perkara ini “menerangi” biaya serius birthright citizenship dan “tidak akan mengakhiri perdebatan.”
Hakim Samuel Alito, dalam dissent, membuka dengan isu “wisata kelahiran” atau birth tourists, perempuan yang datang hanya untuk melahirkan lalu pulang. Ia menilai putusan mayoritas mempertahankan “insentif kuat” untuk masuk atau bertahan di AS secara ilegal.
Di sisi lain, kubu pembela birthright citizenship juga terkonsolidasi, terlihat dari arus dukungan amicus curiae. Dari lebih 60 berkas “sahabat pengadilan,” sekitar dua pertiga memihak kelompok hak imigran yang menantang Trump, menandakan isu ini bukan sekadar debat hukum, melainkan pertarungan identitas nasional.
Argumen pemerintah bertumpu pada frasa “subject to the jurisdiction,” yang ditafsirkan memerlukan “domicile” atau domisili untuk menunjukkan loyalitas langsung kepada AS. Jaksa Agung Solicitor General D. John Sauer menyebut Amandemen ke-14 lahir untuk bekas budak dan anak-anak mereka, yang loyalitasnya terbentuk oleh generasi domisili.
Mayoritas Roberts menolak karena Kongres, menurut catatan sejarah, tidak pernah membahas domisili sebagai syarat kewarganegaraan kelahiran. Roberts menulis, jika benar domisili dimaksudkan, seharusnya ada diskusi yang jelas, sementara kata “domicile” nyaris tak muncul dalam debat klausul kewarganegaraan.
Di kubu pembangkang, Clarence Thomas menyusun dissent 91 halaman yang paling keras. Ia menuduh pengadilan menambah “sejarah sedih” Amandemen ke-14 yang, menurutnya, dirancang untuk menyamakan hak orang kulit hitam yang dibebaskan, tetapi kemudian “dipakai ulang” untuk proyek politik yang tidak didukung Kongres Rekonstruksi.
Thomas mengutip dissent John Marshall Harlan dalam Plessy v. Ferguson 1896, menulis bahwa Klausul Kewarganegaraan “menambah martabat dan kejayaan” kewarganegaraan Amerika. Ia menutup dengan kalimat yang mudah dipakai sebagai slogan politik: ia tidak yakin putusan hari ini “akan bertahan oleh ujian waktu.”
Putusan Mahkamah Agung ini adalah kemenangan hukum bagi prinsip sederhana: lahir di tanah AS berarti warga negara, titik. Tetapi dalam politik, kemenangan itu terasa kurang final, karena satu kalimat Kavanaugh membuka pintu tafsir bahwa Kongres bisa “mengukir pengecualian” lewat undang-undang.
Di sinilah paradoksnya: pengadilan menegaskan garis terang, tetapi perbedaan alasan di antara hakim membuat garis itu tampak bisa digeser. Trump memanfaatkan celah naratif tersebut untuk mengubah kekalahan menjadi agenda, seolah kekuasaan legislatif bisa menawar Konstitusi.
Yang lebih mengkhawatirkan adalah efek jangka panjang pada warga biasa, bukan pada elite politik. Jika kewarganegaraan menjadi objek eksperimen legislasi, maka status “hak untuk memiliki hak” bisa berubah dari kepastian menjadi ketidakpastian, terutama bagi keluarga imigran dan anak-anak yang lahir di negeri itu.
Debat tentang “wisata kelahiran” dan imigrasi ilegal memang nyata, tetapi menjawabnya dengan mengutak-atik definisi warga negara berisiko menghukum bayi atas pilihan orang dewasa. Negara bisa menindak pelanggaran visa dan penyalahgunaan sistem, tanpa mengubah fondasi kewarganegaraan yang selama ini mencegah manipulasi politik.
Mahkamah Agung menutup pintu bagi Trump untuk mengakhiri birthright citizenship lewat perintah eksekutif, dan Roberts menegaskan tidak ada “landasan baru” yang dibuat. Namun, dukungan 25 negara bagian, dissent yang panjang, dan sinyal Kavanaugh memastikan isu ini tetap menjadi bahan bakar kampanye dan legislasi.
Pertanyaannya kini bukan hanya soal siapa yang “berhak” menjadi warga negara, melainkan siapa yang berhak mengubah arti kewarganegaraan itu sendiri. Jika kewarganegaraan adalah “hak untuk memiliki hak,” seberapa aman hak itu ketika diperlakukan sebagai alat tawar-menawar politik?
(Orbit dari berbagai sumber, 7 Juli 2026)