Radikalisasi Anak di Game Online: BNPT Catat 112 Kasus 2025
ORBITINDONESIA.COM – Radikalisasi anak di ruang digital kembali menyala setelah BNPT mencatat 112 anak di 26 provinsi terpapar sepanjang 2025, banyak lewat game online dan media sosial. Angka ini menegaskan ekstremisme tidak lagi menunggu pertemuan fisik, tetapi menyusup lewat layar yang setiap hari ada di tangan remaja.
BNPT menyebut sebagian anak berinteraksi dengan konten radikal terorisme hingga terlibat fenomena lone actor tanpa jejaring tatap muka. Kepala BNPT Komjen Pol (Purn.) Eddy Hartono menegaskan negara menaruh perhatian serius melalui rehabilitasi, pendampingan psikososial, dan perlindungan hak anak.
Yang mengkhawatirkan, target radikalisasi disebut mengarah pada anak dan remaja oleh simpatisan ISIS/Ansharuh Daulah. Pada kasus rekrutmen, anak yang direkrut bahkan tidak pernah bertemu perekrut dan melakukan baiat mandiri.
Rata-rata usia anak yang terpapar disebut 13 tahun, dengan rentang 10 sampai 18 tahun. Ini jauh lebih muda dibanding profil pelaku terorisme 2014–2019 yang umumnya berusia 28–35 tahun.
Perpindahan medan radikalisasi ke ruang digital membuat prosesnya lebih senyap, cepat, dan sulit dilihat orang dewasa. Game online, media sosial, dan konten pendek memberi jalur masuk yang tampak “normal” karena menyaru sebagai hiburan.
Kelompok ahli BNPT Reni Kusumowardhani menyebut teroris memanfaatkan gim, video, meme, musik, serta narasi heroisme dan solidaritas. Dalam format itu, propaganda tidak terasa seperti doktrin, melainkan seperti ajakan menjadi “bagian dari tim” yang dianggap mulia.
BNPT juga menautkan paparan dengan kerentanan psikologis remaja pada emosi, perilaku, dan pola pikir. Mayoritas anak yang terpapar disebut mengalami trauma emosional seperti perundungan dan kondisi keluarga tidak utuh.
Di titik ini, radikalisasi bekerja seperti “komunitas pengganti” bagi anak yang merasa ditolak di dunia nyata. Algoritma platform dapat memperkuat ilusi itu dengan merekomendasikan konten serupa, sehingga anak masuk ke lorong gema yang semakin sempit.
Fakta baiat mandiri menunjukkan rekrutmen modern tidak selalu membutuhkan komando langsung. Cukup ada rangkaian konten, ruang obrolan, dan figur panutan digital yang membentuk keyakinan serta memberi instruksi tindakan.
BNPT merespons dengan memperkuat kontraradikalisasi melalui Sekolah Damai, Kampus Kebangsaan, Desa Siapsiaga, dan penguatan FKPT di 36 provinsi. Lembaga ini juga membentuk Satgas Kontra Radikalisasi lintas delapan kementerian/lembaga untuk menyebarkan narasi perdamaian dan memperkuat Pancasila.
Eddy Hartono menekankan perlindungan ruang digital bagi anak sebagai bagian dari deteksi dini dan keterlibatan dini (early warning system dan early engagement). Komitmen ini dikaitkan dengan agenda keamanan negara menuju Indonesia Emas 2045.
Namun, strategi programatik saja tidak cukup bila ruang digital tetap menjadi “jalan tol” propaganda tanpa pengaman yang memadai. Kita perlu jujur bahwa literasi digital keluarga dan sekolah sering tertinggal dari kecepatan platform, sementara anak beroperasi di ekosistem yang didesain untuk membuat mereka betah.
Menempatkan beban utama pada orang tua juga berisiko, karena banyak keluarga tidak punya waktu, pengetahuan, atau akses untuk mengawasi pola konsumsi digital anak. Reni benar ketika menekankan peran orang tua, tetapi negara dan industri platform harus ikut memikul tanggung jawab yang sepadan.
Perlindungan anak di ruang digital semestinya melampaui kampanye, masuk ke tata kelola risiko yang konkret. Penguatan moderasi konten, pelaporan yang mudah, dan respons cepat terhadap akun perekrut harus menjadi ukuran kinerja, bukan sekadar slogan.
Di sisi lain, pendekatan keamanan tidak boleh menghapus dimensi perlindungan anak sebagai korban. Ketika BNPT menyebut rehabilitasi dan pendampingan psikososial, itu mengingatkan bahwa akar masalahnya sering berawal dari luka, bukan semata ideologi.
Karena itu, mencegah radikalisasi anak berarti juga mencegah perundungan, memperkuat layanan kesehatan mental, dan memastikan sekolah menjadi ruang aman. Jika tidak, propaganda akan terus menemukan celah pada anak yang paling kesepian dan paling butuh diakui.
Angka 112 anak teradikalisasi pada 2025 bukan sekadar statistik, melainkan peringatan bahwa ekstremisme kini menargetkan usia yang bahkan belum selesai memahami dirinya sendiri. Upaya BNPT membangun deteksi dini dan keterlibatan dini penting, tetapi harus ditopang ekosistem digital yang lebih bertanggung jawab dan lingkungan sosial yang lebih ramah anak.
Pertanyaannya sederhana namun mendesak: siapa yang benar-benar hadir ketika anak merasa sendirian di dunia nyata, lalu menemukan “keluarga” di dunia maya yang menjerumuskannya. Jika kita ingin memutus mata rantai radikalisme, kita harus mulai dengan memutus rantai kesepian, kekerasan, dan ketidakpedulian di sekitar anak. (Orbit dari berbagai sumber, 28 Mei 2026)