Konflik Iran di Selat Hormuz Memanas: Serangan AS dan Ancaman Balasan

Fox News

Fox News

Internasional

ORBITINDONESIA.COM – Konflik Iran di Selat Hormuz kembali memanas setelah Amerika Serikat menyerang target-target Iran di pesisir dan Pulau Qeshm. Wakil Presiden JD Vance memperingatkan, “kekerasan akan dibalas dengan kekerasan,” menyusul tuduhan bahwa Iran melanggar gencatan senjata dengan menyerang kapal niaga.

Artikel sumber melaporkan bahwa CENTCOM menyatakan pasukan AS menyerang gudang penyimpanan rudal dan drone Iran serta instalasi radar pantai. Serangan itu disebut sebagai respons atas serangan drone “one-way” Iran terhadap kapal kargo berbendera Singapura M/V Ever Lovely pada 25 Juni saat keluar dari Selat Hormuz di dekat pantai Oman.

JD Vance menegaskan Iran telah menandatangani perjanjian gencatan senjata dan AS mengklaim telah mematuhinya. Ia menyindir jika ada sengketa terkait penerapan nota kesepahaman, Iran “bisa mengangkat telepon,” bukan menembak kapal komersial.

Presiden Donald Trump juga menuduh Iran melakukan “pelanggaran bodoh” dengan menembakkan setidaknya empat drone serang satu arah ke kapal-kapal yang melintas. Trump menyatakan satu drone menghantam dek atas kapal kargo besar, sementara tiga lainnya ditembak jatuh.

Di sisi lain, narasi soal “biaya” atau “toll” Selat Hormuz kembali muncul dan menambah ketegangan. Bloomberg melaporkan otoritas Oman mengatakan tidak mungkin kembali ke status quo pra-perang, dan biaya bisa dikenakan untuk pembersihan polusi atau bantuan navigasi.

Trump menolak gagasan tersebut lewat Truth Social pada 20 Juni. Ia menyatakan tidak akan ada toll selama 60 hari masa gencatan senjata, dan tidak akan ada toll setelahnya kecuali diberlakukan oleh AS untuk “jasa” menjaga keamanan kawasan.

Ketegangan di jalur pelayaran vital ini juga ditandai laporan Al Jazeera dan Anadolu bahwa IRGC memaksa tiga tanker asing berbalik arah. Alasannya, kapal-kapal itu mencoba melintas tanpa koordinasi dengan otoritas Iran dan dianggap “ilegal, tidak dapat diterima, dan sangat berbahaya.”

Di kawasan yang sama, diplomasi bergerak di front lain melalui kesepakatan kerangka kerja Israel-Lebanon yang didukung AS. Marco Rubio menyebutnya “awal dari permulaan” menuju perdamaian, namun seorang anggota parlemen Hezbollah memperingatkan implementasinya bisa memicu perang saudara.

Di Israel, sebuah jajak pendapat yang dikutip Jerusalem Post menunjukkan 56% warga mendukung aksi militer terhadap Hezbollah meski berisiko konfrontasi langsung dengan Iran. Survei yang sama menyebut 79% responden tidak percaya gencatan senjata dengan Hamas dan Hezbollah bisa memberi keamanan jangka panjang.

Di tengah semua itu, isu nuklir Iran tetap menjadi simpul yang menentukan. IAEA menegaskan akses inspeksi dan verifikasi yang “sangat kuat” adalah syarat, sementara para ahli mengingatkan Iran punya rekam jejak mengulur waktu dan membatasi pemeriksaan selama puluhan tahun.

Selat Hormuz bukan sekadar perairan sempit, melainkan nadi ekonomi global yang sensitif terhadap gangguan sekecil apa pun. Ketika drone menghantam kapal niaga dan radar pantai menjadi sasaran serangan balasan, pasar energi dan rantai pasok langsung membaca sinyal risiko.

AS menampilkan logika “penegakan gencatan senjata” lewat kekuatan udara, bukan lewat meja perundingan. Pernyataan CENTCOM bahwa serangan ditujukan untuk “menurunkan kemampuan” Iran mengancam lalu lintas maritim mengindikasikan strategi pencegahan berbasis hukuman cepat.

Namun, model ini menyimpan paradoks karena gencatan senjata yang rapuh justru diuji dengan aksi militer yang mudah berkembang menjadi siklus. Vance menyampaikan pesan sederhana, tetapi konsekuensinya kompleks karena setiap balasan membuka ruang salah hitung di jalur pelayaran tersibuk.

Dimensi “toll” atau biaya lintas selat memperlihatkan bahwa perang modern tidak selalu dimulai dari deklarasi, melainkan dari administrasi kontrol. Jika Iran atau pihak lain mengaitkan keselamatan pelayaran dengan pembayaran, maka konflik bergeser dari militer ke ekonomi-politik.

Pernyataan Trump yang menolak toll, kecuali oleh AS, menegaskan bahwa isu ini juga menyangkut kedaulatan pengaruh. Dalam praktiknya, siapa yang boleh memungut biaya berarti siapa yang dianggap memiliki otoritas de facto atas keamanan jalur itu.

Laporan bahwa IRGC memaksa tanker berbalik arah menguatkan kesan bahwa Iran ingin menguji batas “keterbukaan” selat. Setiap kapal yang dipaksa mundur adalah pesan bahwa koordinasi dan izin bisa dijadikan instrumen tekanan.

Di saat yang sama, AS mengklaim postur kekuatannya tidak berubah, termasuk keberadaan dua kapal induk dan belasan skuadron udara. Ini memberi sinyal kesiapan eskalasi, sekaligus menekan ruang kompromi karena kedua pihak dapat merasa harus mempertahankan wibawa.

Isu nuklir menambah lapisan ketidakpastian karena verifikasi IAEA adalah titik paling teknis sekaligus politis. Kepala IAEA Rafael Grossi menyebut MOU menyatakan program nuklir akan “disupervisi” oleh IAEA, dan supervisi berarti inspeksi langsung.

David Albright dari Institute for Science and International Security menilai IAEA selama 20 tahun “tidak cukup” karena Iran tidak kooperatif. Ia memperingatkan Iran gemar membuat rencana aksi yang dapat diperpanjang, sehingga negosiasi berubah menjadi latihan administratif tanpa hasil.

Ketika verifikasi nuklir rapuh dan jalur pelayaran tegang, maka perdamaian menjadi rentan terhadap insiden kecil. Bahkan peringatan rudal palsu di Dubai yang sempat muncul menunjukkan betapa sistem peringatan publik pun bisa memicu kepanikan regional.

Di front Israel-Lebanon, kesepakatan kerangka kerja yang dipuji Rubio dan Tom Cotton menunjukkan pendekatan “mengunci” pengaruh Iran lewat arsitektur keamanan baru. Tetapi ancaman Hezbollah bahwa implementasi bisa memicu perang saudara menegaskan bahwa dokumen diplomatik tidak otomatis mengubah realitas senjata di lapangan.

Dengan demikian, konflik Iran di Selat Hormuz bukan hanya soal tembakan drone dan serangan udara. Ini adalah pertarungan atas aturan main, siapa yang mengawasi, siapa yang memungut biaya, dan siapa yang berhak mendefinisikan “pelanggaran.”

Yang paling mengkhawatirkan dari konflik Iran di Selat Hormuz adalah normalisasi logika balas-membalas sebagai mekanisme “penjaga perdamaian.” Ketika gencatan senjata dipertahankan dengan serangan, maka perdamaian berubah menjadi jeda yang sewaktu-waktu bisa pecah.

Pernyataan Vance bahwa Iran bisa “mengangkat telepon” terdengar masuk akal, tetapi mengabaikan kenyataan bahwa sebagian aktor justru menjadikan kekacauan sebagai alat tawar. Dalam situasi demikian, komunikasi bukan hanya soal saluran, melainkan soal insentif untuk menahan diri.

Gagasan toll, meski dibungkus dalih layanan navigasi atau depolusi, berpotensi menjadi bentuk pemerasan geopolitik. Jika dunia membiarkannya, preseden ini dapat memicu praktik serupa di chokepoint lain dan mengubah perdagangan global menjadi permainan izin.

Di sisi lain, kritik Cenk Uygur yang meminta AS berhenti menyerang Iran mengingatkan bahwa kebijakan luar negeri juga punya batas kelelahan publik. Namun, seruan “tinggalkan kawasan” juga riskan jika tidak disertai desain keamanan maritim yang realistis.

Kesepakatan Israel-Lebanon yang dipuji Washington terlihat seperti upaya membangun pagar diplomatik terhadap eskalasi. Tetapi pagar itu rapuh bila aktor bersenjata non-negara tetap memegang veto lewat ancaman kekerasan domestik.

Karena itu, kunci jangka panjang bukan sekadar siapa yang menembak lebih cepat, melainkan siapa yang mau tunduk pada verifikasi dan aturan transparan. Tanpa akses IAEA yang nyata dan tanpa kepastian kebebasan navigasi, kawasan hanya akan berpindah dari krisis ke krisis.

Konflik Iran di Selat Hormuz menunjukkan bahwa satu drone bisa mengguncang diplomasi, ekonomi, dan rasa aman sekaligus. Serangan AS mungkin melemahkan aset militer tertentu, tetapi ia juga mempertegas bahwa gencatan senjata saat ini berdiri di atas ketegangan yang belum diselesaikan.

Pertanyaan yang tersisa bukan hanya apakah selat akan “tetap terbuka,” melainkan siapa yang menentukan syarat keterbukaan itu. Jika verifikasi nuklir, kebebasan navigasi, dan kontrol aktor proksi tidak dijawab dengan mekanisme yang kredibel, maka dunia hanya menunggu insiden berikutnya.

Di titik ini, refleksinya sederhana namun mendesak: perdamaian yang bergantung pada ancaman tidak pernah benar-benar stabil. Kawasan membutuhkan aturan yang bisa diaudit, bukan sekadar janji yang bisa diingkari ketika tekanan politik memuncak. (Orbit dari berbagai sumber, 1 Juli 2026)