DECEMBER 9, 2022
Orbit Indonesia

Ngaku Jadi Istri Siri, Linda Pujiastuti Pernah Jadi Mucikari Sampai Ikut Terjerat Kasus Narkoba Teddy Minahasa

image
Dari mucikasi, GRO, hingga informan polisi jadi sejumlah pekerjaan yang dilakoni Linda Pujiastuti.

ORBITINDONESIA.COM – Nama Linda Pujiastuti kian jadi sorotan publik usai pengakuannya sebagai istri siri Irjen Teddy Minahasa yang terjerat kasus narkoba.

Linda Pujiastuti yang juga sempat mengaku sebagai istri siri dari mantan Kapolda Sumatra Barat (Sumbar) Irjen Teddy Minahasa yang kini tengah dalam persidangan kasus narkoba.

Baca Juga: Liga Inggris: Sheffield United Jadi Tim Pertama yang Terdegradasi

Berikut ini beragam pekerjaan yang pernah dilakukan oleh Linda Pujiastuti alias Anita Cepu alias Mami Linda yang dihimpun dari berbagai sumber:

Baca Juga: Fahmy Alaydroes Minta Kebijakan Masuk Sekolah Pukul Lima Pagi Tinjau Kembali

Pernah Jadi Mucikari

Baca Juga: Liga 1: Persib Bandung Pastikan Masuk ke Championship Series

Linda Pujiastuti disebut pernah bekerja sebagai mucikari, dari profesi tersebutlah akhirnya Linda mendapatkan julukan sebagai Mami Linda.

Profesi Linda tersebut diungkap oleh mantan Kapolsek Kalibaru Kasranto yang mengenal Linda sebagai mucikari pada tahun 2000.

Pernah Jadi GRO

Baca Juga: Megawati Sampaikan Surat Amicus Curiae atau Sahabat Pengadilan ke Mahkamah Konstitusi: Semoga MK Bukan Ketok Palu Godam

Linda Pujiastuti juga diketahui bekerja sebagai Guest Relation Officer (GRO) di Hotel Classic, Pecenongan, Jakarta.

Baca Juga: Tentang Zat Kimia Berbahaya pada Kemasan, Pakar Hukum UI Sebut Perlu Kajian Ilmiah Sebelum Buat Kebijakan

"Latar belakang saya, saya pernah bekerja di Hotel Classic. Saya kenal dengan terdakwa (Irjen Teddy Minahasa) 2013, saya sebagai GRO (guest relation officer),' ujar Linda.

Baca Juga: Presiden Jokowi Menikmati Libur Idulfitri Bersama Cucunya di Objek Wisata Satwa Deli Serdang

Di sana Linda mengaku bekerja sebagai penerima tamu di panti pijat yang hendak memakai jasanya para terapisnya.

"GRO itu kalau misalkan ada tamu untuk memesan massage, itu lewat saya dulu, baru saya lempar ke belakang," ungkap Linda.

Pekerjaan tersebut juga masih diduga terkait dengan jasa pijat plus-plus yang dilakoni Linda.

Baca Juga: Todung Mulya Lubis: TPN Ganjar-Mahfud Minta Mahkamah Konstitusi Hadirkan Kapolri Dalam Sidang PHPU Pilpres

Baca Juga: Webinar Satupena, Satrio Arismunandar: Nilai-nilai Jawa Menghormati dan Menjaga Kerukunan Sosial

Kenal Teddy Minahasa di Hotel Classic

Linda yang pernah bekerja sebagai GRO layanan panti pijat di Hotel Classic Pecenongan tersebut selalu bertemu dengan Irjen Teddy Minahasa yang sering spa di sana.

Baca Juga: Sidang Komite Disiplin PSSI: Persita Tangerang, Persebaya Surabaya, PSS Sleman Didenda Seratusan Juta

Kala itu Teddy Minahasa mengaku masih berkuliah di Universitas Indonesia sekitar tahun 2005/2026.

"Saya bersama teman-teman saya sering kalau selesai kuliah itu sauna atau spa di Hotel Classic Pecenongan bertemu saudara Linda di resepsionis di tempat spa," ujar Teddy.

Hal tersebut diungkapkan Teddy Minahasa dalam kesaksiannya di persidangan dengan terdakwa AKBP Dody Prawiranegara, Kompol Kasranto, dan Linda Pujiastuti.

Baca Juga: New Year Gaza 24 B

Baca Juga: Mario Dandy Satriyo Harus Belajar dari Muhammad Rafdy Anak Wakil Walikota Tidore, Hidup Sederhana Jadi Kuli!

Ngaku Informan Polisi

Tidak hanya itu, Linda juga mengaku sebagai informan yang membantu polisi mengungkap penyelundupan narkoba ke Indonesia.

Baca Juga: DKI Jakarta Temukan Ratusan Penerima Kartu Jakarta Mahasiswa Unggul tidak Sesuai Data

Dia juga mengaku pernah ikut dalam misi pengintaian hingga tidak pulang selama berbulan-bulan.

Hal tersebut diungkapkan Linda dalam persidangan kasus narkoba jenis sabu Irjen Teddy Minahasa di PN Jakarta Barat, Senin, 27 Februari 2023.

"Saya banyak membantu polisi, sebagai agen, informan. Kalau ada barang mau masuk dari luar negeri masuk Indonesia. Kalau saya ada info, saya infokan ke Polri," ucap Linda.

Baca Juga: Hasil Rapat Rekapitulasi, KPU RI Sahkan Prabowo-Gibran Unggul di Kalimantan Barat

Baca Juga: Ada Perdagangan Orang untuk Pekerja Seks di Pesisir Barat Lampung, Kepolisian Bergerak

Sumber pendapatan Linda Pujiastuti yang selanjutnya adalah diduga membantu Irjen Teddy Minahasa untuk mengedarkan dan menjual narkoba dari barang bukti.

Hal ini sebagaimana yang dilakukan Linda kepada mantan Kapolsek Kalibaru, dimana Linda meminta Kasranto untuk menjualkan narkoba milik Teddy.

Baca Juga: KBRI Tokyo Kawal Penanganan 20 Warga Indonesia Anak Buah Kapal Jepang Fukuei-Maru yang Kandas di Izu

Itulah profesi dan sumber pendapatan Linda Pujiastuti, terdakwa kasus narkoba yang melibatkan Irjen Teddy Minahasa.***

Dapatkan informasi lainnya dari kami di Google News.

Berita Terkait