DECEMBER 9, 2022
Orbit Indonesia

VIRAL, Anak Anggota DPRD Ambon Aniaya Pelajar hingga Tewas, Penyebabnya Sepele

image
Ilustrasi penganiayaan oleh anak anggota DPRD kota Ambon.

ORBITINDONESIA.COM - Viral sebuah video yang beredar di media sosial (medsos), anak anggota DRPD Ambon menganiaya seorang pelajar hingga tewas.

Dilansir dari ANTARA, Selasa, 1 Agustus 2023, anak anggota DPRD Ambon yang diduga menjadi pelaku penganiayan tersebut berinisial AT atau Abdi (25).

Baca Juga: Liga Inggris: Sheffield United Jadi Tim Pertama yang Terdegradasi

Sedangkan yang menjadi korban penganiayaan anak anggota DPRD Ambon yakni Rafli Rahman Sie (15).

Baca Juga: Tak Jadi Pensiun di Pendekar United, Ricardinho Akan Kembali ke Eropa, Ini Statistik di Liga Futsal Indonesia

AT kini telah ditahan kepolisian dari Polresta Pulau Ambon dan PP Lease.

Baca Juga: Liga 1: Persib Bandung Pastikan Masuk ke Championship Series

"Peristiwa penganiayaan ini terjadi pada Minggu, (30 Juli 2023) malam sekitar pukul 21.30 WIT," kata Kasi Humas Polresta Pulau Ambon dan PP Lease Ipda Junet Luhukay di Ambon, dikutip dari ANTARA.

Junet menerangkan bahw AT menganiaya korbannya dengan memukul kepala korban sebanyak tiga kali.

Baca Juga: Dr Abdul Aziz: Korupsi Itu Extraordinary Crime, Marsekal

Baca Juga: Megawati Sampaikan Surat Amicus Curiae atau Sahabat Pengadilan ke Mahkamah Konstitusi: Semoga MK Bukan Ketok Palu Godam

Peristiwa tersebut terjadi di kawasan Tanah Lapang Kecil (Talake), Kecamatan Nusaniwe, Kota Ambon, tepatnya di depan rumah Bripka Alamsyah Bakker depan Asrama Polri Talake.

Lebih lanjut Ipda Junet menjelaskan kronologi peristiwa penganiayaan tersebut.

Awalnya, korban bersama temannya bernama Muhammad Fajri Semarang (16) berboncengan dengan sepeda motor dari Ponegoro menuju rumah saudaranya di Talake.

Baca Juga: Presiden Jokowi Menikmati Libur Idulfitri Bersama Cucunya di Objek Wisata Satwa Deli Serdang

Baca Juga: Seorang Pelajar 15 Tahun Tewas Usai Jadi Korban Penganiayaan Anak Ketua DPRD Ambon, Alasannya Sepele

Tujuannya adalah untuk mengembalikan jaket milik saudaranya.

Ketika mereka tiba di gapura lorong Masjid Talake, korban dan temannya melewati pelaku dan hampir bersenggolan.

Baca Juga: Todung Mulya Lubis: TPN Ganjar-Mahfud Minta Mahkamah Konstitusi Hadirkan Kapolri Dalam Sidang PHPU Pilpres

Pelaku kemudian mengejar keduanya hingga di depan rumah saudara korban.

Baca Juga: Profil Lengkap Mark Lee NCT Dream yang Dominasi Trending Topik Di Medsos, Ternyata Ulang Tahun 2 Agustus nanti

Saksi, yakni Muhammad Fajri Semarang turun dari motor untuk berhadapan dengan pelaku, sementara korban masih duduk di atas motor.

Baca Juga: Sidang Komite Disiplin PSSI: Persita Tangerang, Persebaya Surabaya, PSS Sleman Didenda Seratusan Juta

Namun, pelaku AT menyasar kepada korban dengan langsung memukul kepala korban sebanyak satu kali.

Kepada korban dan saksi, pelaku AT mengatakan bahwa keduanya harus menyapa jika masuk ke komplek.

Baca Juga: Apa Itu Fenomena Supermoon dan Bagaimana Dampaknya Terhadap Bumi ?Mitos dan Realita

Baca Juga: New Year Gaza 24 B

"Kalo maso (kalau masuk) orang kompleks itu kasih suara abang-abang dong," kata AT seperti yang ditirukan oleh Ipda Junet.

Kemudian pelaku AT kembali memukul kepala korban untuk kedua kalinya.

Kali ini korban mengatakan bahwa mereka sudah berjalan pelan-pelan.

Baca Juga: DKI Jakarta Temukan Ratusan Penerima Kartu Jakarta Mahasiswa Unggul tidak Sesuai Data

Baca Juga: Stadion Kapten I Wayan Dipta dan Jakabaring Tidak Masuk Dalam List Tim Inspeksi FIFA Jelang Piala Dunia U17

Seolah tidak mau mendengar alasan tersebut, pelaku AT kemudian melayangkan pukulan ketiganya ke kepala korban.

Menerima tiga pukulan di kepala, korban tertunduk di atas motornya. Rupanya saat itu korban pingsan.

Baca Juga: Hasil Rapat Rekapitulasi, KPU RI Sahkan Prabowo-Gibran Unggul di Kalimantan Barat

Mendengar keributan, saudara korban kemudian keluar dari rumahnya.

Baca Juga: Stadion Kapten I Wayan Dipta dan Jakabaring Tidak Masuk Dalam List Tim Inspeksi FIFA Jelang Piala Dunia U17

Melihat kondisi korban, saudara korban mengancam pelaku untuk bertanggung jawab jika terjadi hal buruk pada korban.

Baca Juga: KBRI Tokyo Kawal Penanganan 20 Warga Indonesia Anak Buah Kapal Jepang Fukuei-Maru yang Kandas di Izu

"Korban kemudian dievakuasi ke dalam rumah saudaranya namun tidak siuman sehingga dilarikan ke Rumah Sakit Tentara dr. Latumeten Ambon pukul 21.25 WIT, dan akhirnya dinyatakan meninggal dunia oleh tim medis pada pukul 21.45 WIT," ucap Junet.

Menurut keterangan keluarga korban, Rafli Rahman Sie ternyata memiliki penyakit bawaan. Tidak dijelaskan penyakit bawaan yang dimaksud.

Baca Juga: Persib Bandung Perkenalkan Pemain Teranyar Mereka, Levy Madinda Gantikan Tyronne del Pino

Baca Juga: Liga 1: Petik Hasil Seri Melawan Bhayangkara FC, Arema FC Merangkak Naik Satu Peringkat

Saat ini, pelaku AT masih diproses secara hukum oleh pihak kepolisian.***

Berita Terkait