Kenapa BBM Pertalite Dihapus, Simak Alasan Lengkap dari Pertamina Ternyata Diganti Ini
- Penulis : Dimas Anugerah Wicaksono
- Jumat, 01 September 2023 21:23 WIB
ORBITINDONESIA.COM- Masyarakat Indonesia dihebohkan dengan adanya keinginan PT Pertamina menghapus BBM Pertalite.
Baca Juga: New Year Gaza 24 B
BBM Pertalite, yang dikenal dengan nilai oktan 90 (RON 90), merupakan salah satu jenis bensin dari PT Pertamina yang telah dikenal oleh masyarakat Indonesia selama beberapa tahun terakhir.
Namun, PT Pertamina telah mengusulkan BBM Pertalite akan dihapus mulai tahun 2024.
Keputusan Pertamina ini didasarkan pada alasan-alasan yang kuat, terutama terkait dengan peraturan lingkungan dan upaya untuk menghasilkan bahan bakar yang lebih ramah lingkungan.
Direktur Utama Pertamina, Nicke Widyawati, menjelaskan bahwa penghapusan BBM Pertalite ini sejalan dengan Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK).
Hal tersebut diatur dalam aturan No.P/20/menlhk/setjen/kum.1/3/2017 Tahun 2017 tentang Baku Mutu Emisi Gas Buang Kendaraan Bermotor Tipe Baru Kategori M, Kategori N, dan Kategori O.
Baca Juga: Ditemani Erick Thohir, Prabowo Subianto Makan Siang Bersama Pelaku Usaha Muda
Baca Juga: Kita Perlu Puasa Sosial Media, Apa dan Bagaimana Caranya, Simak Penjelasannya di Sini
Dalam peraturan tersebut, terdapat ketentuan yang menyebutkan bahwa bahan bakar minyak jenis bensin minimal harus memiliki nilai oktan (RON) 91.
Sebagai bahan bakar dengan RON 90, BBM Pertalite tidak memenuhi persyaratan untuk RON 91.
Baca Juga: Yasonna H Laoly Dampingi Megawati Soekarnoputri Selama Jadi Juri Jayed Award 2023 di Roma
Oleh karena itu, PT Pertamina sedang melakukan kajian internal untuk meningkatkan kadar oktan bensin bersubsidi Pertalite (RON 90) menjadi RON 92, yang setara dengan Pertamax.
Ini akan dilakukan dengan mencampur bensin Pertalite (RON 90) dengan Etanol 7% (E7), sehingga menghasilkan bahan bakar yang disebut Pertamax Green 92.
Baca Juga: Jadi Juri Zayed Award 2024, Megawati Diwawancarai Radio Vatikan
Jika usulan ini disetujui oleh pemerintah, maka mulai tahun 2024 Pertamina hanya akan menjual tiga jenis produk bensin.
Produk yang akan dijual oleh PT Pertamina lebih ramah lingkungan seperti Pertamax Green 92, Pertamax Green 95, dan Pertamax Turbo (RON 98).
Ini adalah langkah menuju bahan bakar yang lebih ramah lingkungan dan sesuai dengan regulasi lingkungan yang lebih ketat.
Namun, Nicke Widyawati menegaskan bahwa kajian ini masih dalam tahap internal dan belum diputuskan.
Program ini dikenal sebagai "Program Langit Biru Tahap 2" yang bertujuan untuk meningkatkan kualitas BBM demi mengurangi emisi karbon dan memenuhi persyaratan lingkungan yang lebih ketat.
Baca Juga: BMKG: Hujan Lebat Berpotensi Turun di Beberapa Kota
Baca Juga: Tips Memulai Investasi bagi Generasi Z agar Tidak Salah Langkah, Simak Sampai Habis
Nicke juga menambahkan bahwa jika program ini berhasil berjalan, harganya akan diatur oleh pemerintah.
Ini karena jenis BBM Khusus Penugasan (JBKP) memiliki mekanisme subsidi dan kompensasi yang harus diperhitungkan.
Baca Juga: Peringati Hari Bela Negara, Ibnu Chuldun: Bersatu dan Berkontribusi untuk Indonesia Maju
Kajian ini dilakukan untuk menghasilkan bahan bakar yang lebih baik dengan oktan yang lebih tinggi, yang pada gilirannya akan mengurangi emisi kendaraan.
Hal ini juga diharapkan dapat memberikan manfaat bagi mesin kendaraan dan lingkungan.
Baca Juga: Permohonan Layanan Melonjak, Sandi Andaryadi: Imigrasi DKI Jakarta Harus Bekerja Prima
Namun, penting untuk diingat bahwa Program Langit Biru Tahap 2 ini masih dalam tahap kajian internal di PT Pertamina.
Implementasinya akan memerlukan persetujuan pemerintah, dan akhirnya akan menjadi kewenangan pemerintah untuk memutuskan nasib BBM Pertalite.
Baca Juga: Denny JA: Puisi Esai Waktunya Masuk Kampus dan Sekolah
Saat ini, Pertamina masih menjual empat jenis produk bensin: BBM Pertalite (RON 90), Pertamax (RON 92), Pertamax Green (RON 95), dan Pertamax Turbo (RON 98).
Adapun untuk jenis BBM diesel, Pertamina menjual Biosolar (subsidi), Dexlite, dan Pertamina DEX.
Dengan usulan ini, Pertamina berharap dapat berkontribusi pada perlindungan lingkungan dan peningkatan kualitas bahan bakar di Indonesia.***