Kerja Sama Pertahanan Indonesia-China dan Isu Kekuatan Asing

CNN Indonesia

CNN Indonesia

Nasional

ORBITINDONESIA.COM – Kerja sama pertahanan Indonesia-China kembali menguat setelah Menhan China Laksamana Dong Jun menyebut Jakarta dan Beijing akan menggagalkan “niat jahat” kekuatan asing. Pernyataan itu disampaikan dalam pertemuan dengan Menhan RI Sjafrie Sjamsoeddin di Jakarta, Jumat (21/8), dan langsung memantik tafsir publik soal arah geopolitik Indonesia di tengah rivalitas Indo-Pasifik.

Di ruang konferensi pers, Dong Jun menautkan kerja sama pertahanan Indonesia-China dengan narasi “komunitas senasib sepenanggungan” dan kepentingan bersama menjaga keamanan serta pembangunan. Ia juga menyebut kerja sama ini sebagai model baru bagi negara-negara Global Selatan, sebuah frasa yang sering dipakai Beijing untuk menegaskan solidaritas di luar blok Barat.

Kunjungan ini terjadi dalam rangkaian agenda Pertemuan 2+2 ke-2 dan Bilateral Meeting RI-RRT Tahun 2026. Format 2+2 biasanya memberi bobot strategis karena menggabungkan kanal diplomasi dan pertahanan, sehingga pesan yang keluar jarang bersifat seremonial belaka.

Indonesia berada di persimpangan yang rumit karena harus menjaga otonomi kebijakan luar negeri sekaligus mengelola kompetisi kekuatan besar. Di kawasan, isu Laut China Selatan, modernisasi militer, dan dinamika aliansi membuat setiap kalimat pejabat pertahanan mudah dibaca sebagai sinyal.

Pernyataan “menggagalkan kekuatan asing” adalah kalimat yang sengaja dibiarkan elastis, karena tidak menyebut aktor, lokasi, atau skenario ancaman. Elastisitas ini memberi ruang interpretasi luas, dari operasi intelijen, patroli maritim, hingga tekanan politik dan ekonomi yang dianggap mengganggu stabilitas kawasan.

Dong Jun juga menyinggung perlunya mencegah tindakan yang “merusak tatanan internasional pasca 1945”, sebuah rujukan yang biasanya dipakai untuk membingkai legitimasi norma global. Namun frasa ini berpotensi menjadi arena tarik-menarik, karena pihak berbeda bisa mengklaim diri sebagai penjaga tatanan yang sama.

Di tingkat kawasan, stabilitas bukan hanya soal ketiadaan perang, tetapi juga soal siapa yang menetapkan aturan main. Ketika Beijing mengajak Indonesia “mengumpulkan kekuatan positif”, yang diuji kemudian adalah apakah kerja sama itu memperkuat kapasitas pertahanan Indonesia atau justru mengikatnya pada preferensi strategis pihak lain.

Data belanja pertahanan global menunjukkan perlombaan kapasitas militer masih meningkat dalam beberapa tahun terakhir, menurut laporan Stockholm International Peace Research Institute (SIPRI) yang rutin mencatat tren kenaikan pengeluaran militer dunia. Dalam konteks itu, pertemuan pertahanan tingkat tinggi sering kali diikuti penguatan latihan, pertukaran intelijen, atau kerja sama industri, yang dampaknya baru terasa beberapa tahun kemudian.

Indonesia selama ini menegaskan prinsip bebas aktif dan sentralitas ASEAN, tetapi praktiknya menuntut keseimbangan yang sangat teknis. Kerja sama pertahanan dengan China bisa memberi manfaat seperti peningkatan komunikasi militer, pengelolaan insiden, dan peluang teknologi, tetapi juga membawa risiko persepsi dan ketergantungan.

Kalimat Dong Jun terdengar tegas, tetapi justru di situlah tantangan bagi Indonesia, karena ketegasan pihak lain tidak boleh menggantikan definisi kepentingan nasional Indonesia. Jika “kekuatan asing” dimaknai secara longgar, Indonesia bisa terseret ke logika blok, padahal publik dan konstitusi menghendaki kemandirian keputusan.

Kata kunci yang seharusnya memimpin narasi adalah transparansi tujuan dan batas kerja sama, bukan sekadar retorika persahabatan. Publik berhak tahu apakah kerja sama itu menyasar penguatan kemampuan pertahanan maritim, perlindungan jalur perdagangan, keamanan siber, atau sekadar penegasan politik di tengah rivalitas.

Indonesia juga perlu memastikan kerja sama ini tidak menggerus posisi ASEAN sebagai jangkar stabilitas regional. Jika kerja sama bilateral menjadi terlalu dominan, sentralitas ASEAN bisa melemah, dan kawasan akan semakin mudah dipolarisasi oleh kompetisi kekuatan besar.

Di sisi lain, menutup pintu kerja sama dengan China juga bukan pilihan rasional, karena realitas ekonomi dan geografi membuat hubungan itu tak terhindarkan. Yang dibutuhkan adalah disiplin strategi, yaitu memanen manfaat tanpa membayar harga kedaulatan kebijakan.

Pertemuan Dong Jun dan Sjafrie menegaskan bahwa kerja sama pertahanan Indonesia-China kini dipresentasikan sebagai proyek stabilitas dan simbol solidaritas Global Selatan. Namun setiap simbol selalu meminta pembuktian, yaitu apakah ia melahirkan keamanan yang lebih nyata atau hanya memperkeras garis pemisah di Indo-Pasifik.

Indonesia akan dinilai bukan dari seberapa dekat ia berdiri dengan satu kekuatan, melainkan dari seberapa konsisten ia menjaga ruang gerak sendiri. Pertanyaannya sederhana tetapi menentukan, apakah “menggagalkan niat jahat” akan diterjemahkan sebagai penguatan kapasitas nasional, atau sebagai tiket masuk ke pertarungan narasi yang tidak kita kendalikan. (Orbit dari berbagai sumber, 23 Agustus 2026)