DECEMBER 9, 2022
Nasional

Mahfud MD: Yang Bagikan Bansos Cukup Lurah agar Tidak Dipolitisasi

image
Mahfud MD (tengah) dalam acara “Tabrak, Prof!” di Pos Bloc, Jakarta, Rabu 7 Februari 2024. (ANTARA)

ORBITINDONESIA.COM - Mahfud MD menilai bantuan sosial (Bansos) cukup didistribusikan oleh lurah atau camat supaya tidak dipolitisasi.

"Kalau kementerian yang turun tangan, itu Kementerian Sosial, kalau tidak mau politisasi, maka harus seperti itu," kata Mahfud dalam acara Tabrak, Prof! di Pos Bloc, Jakarta, Rabu 7 Februari 2024 malam.

Mahfud juga mengingatkan pemerintah untuk tidak fokus membagikan Bansos di daerah dengan jumlah pemilih terbanyak dalam Pemilu 2024.

Baca Juga: Persatuan Purnawirawan Polri Siap Menangkan Ganjar-Mahfud di Pilpres 2024, Bimantoro: Kuasai Wilayah

"Saya kemarin ke Bengkulu. Di depan Bandara, banyak orang berkumpul. Lalu, ada seseorang yang ngacung (angkat tangan), ‘Pak, saya ini orang miskin, tetapi enggak pernah kebagian Bansos’. Katanya, presiden bagi Bansos ke mana-mana. Lalu, Bansos dibagi ke mana? Seharusnya milih (bagi Bansos) bukan di tempat banyak suara pemilu, tetapi di tempat desa-desa yang banyak orang miskin," katanya.

Mahfud menambahkan bahwa Bansos adalah kebijakan negara dan bukan hadiah dari presiden.

"Ini harus ditegaskan, karena ada juga para menteri lalu mengatakan, ‘ini dari presiden Republik Indonesia’. Bahkan, ada yang menambahi, ’ini bapaknya calon wakil presiden lho’, sehingga ditempeli; itu tidak boleh," katanya tegas.

Baca Juga: Mahfud Md: Gerakan Civitas Academica adalah Gerakan Moral yang Murni, Bukan Partisan

Menurutnya, Bansos adalah perintah Undang-Undang Dasar Negara RI Tahun 1945. Sehingga, presiden dapat dianggap melanggar konstitusi bila tidak memberikan Bansos. ***

Sumber: Antara

Berita Terkait