Permainan Tradisional akan Dimasukkan Jadi Objek Pemajuan Kebudayaan di Jakarta
ORBITINDONESIA.COM - Pemerintah Jakarta akan memasukkan permainan tradisional sebagai salah satu objek pemajuan kebudayaan.
Hal ini akan dituangkan dalam Keputusan Gubernur Nomor 1531 Tahun 2021 tentang Pokok Pikiran Kebudayaan Daerah.
"Permainan tradisional dikenal juga sebagai permainan rakyat,” ujar Kepala Dinas Kebudayaan DKI Jakarta, Mochamad Miftahulloh Tamary saat dihubungi di Jakarta, Minggu 10 Agustus 2025.
Hal dituangkan dalam Kepgub Nomor 1531 Tahun 2021 tentang Pokok Pikiran Kebudayaan Daerah.
Berdasarkan aturan tersebut, langkah-langkah pemajuan kebudayaan meliputi pelindungan, pemanfaatan, pengembangan, dan pembinaan permainan rakyat.
Implementasinya antara lain dengan inventarisasi, pengkajian dan pengusulan menjadi warisan budaya tak benda (WBTb), membuat modul untuk sekolah SD dan akan dilanjutkan ke jenjang SMP-SMA.
Upaya lainnya ialah dengan menyelenggarakan kegiatan yang mengangkat permainan tradisional. Salah satunya seperti yang akan diadakan di Perkampungan Budaya Betawi Setu Babakan, Jakarta Selatan, pada 12-13 Agustus 2025.
Miftah mengatakan, kegiatan tersebut juga menjadi salah satu cara menghidupkan permainan tradisional di periangatan kemerdekaan Republik Indonesia (RI).
Permainan tradisional yang dilombakan di sana antara lain egrang, damdas, gasing, terompah panjang, dan tok kadal. Lomba ini diperuntukan bagi peserta didik jenjang SMP dan SMA.
Miftah berharap masyarakat juga dapat memanfaatkan momen peringatan HUT RI dengan ikut memainkan permainan-permainan tradisional.***