Ali Samudra - Islam: Agama yang Memuliakan Logika
Oleh Ali Samudra
ORBITINDONESIA.COM - Wahyu pertama yang diterima Nabi Muhammad SAW bukan perintah ritual, tetapi perintah intelektual: “Iqra’ – Bacalah!” (QS. Al-‘Alaq [96]:1–5). Membaca di sini bukan sekadar mengeja huruf, tetapi mengaktifkan seluruh daya pikir: mengamati, merenung, menimbang, dan menyimpulkan.
Lebih dari 700 ayat Al-Qur’an memerintahkan manusia untuk berpikir (ya‘qilun), merenung (yatafakkarun), memahami (yafqahun), dan mengambil pelajaran (yatadabbarun). Hal ini menunjukkan bahwa berpikir bukan sekadar aktivitas intelektual, tetapi ibadah dalam Islam.
Islam datang bukan untuk mengekang logika, tetapi untuk memajukan logika, membersihkannya dari kesalahan, dan mengarahkannya kepada kebenaran moral. beragama dalam Islam tidak mungkin dilepas dari logika.
Al-Qur’an: Dari Larangan Taklid sampai Ajakan Berargumentasi
1. Al-Qur’an tidak hanya meminta manusia beriman, tetapi juga menjelaskan mengapa sesuatu harus diimani. Misalnya, larangan berbicara tentang Allah tanpa dasar:
“Dan di antara manusia ada yang berbantah tentang Allah tanpa ilmu, tanpa petunjuk, dan tanpa kitab yang memberi cahaya.” (QS. Al-Hajj [22]: 8) Strukturnya sangat logis: Berpendapat tentang Tuhan harus punya ilmu, petunjuk, atau kitab yang jelas. Kalau tidak: debat itu gugur secara moral sekaligus intelektual.
2. Al-Qur’an Mengecam Taklid Buta. Al-Qur’an secara eksplisit menolak kebiasaan mengikuti nenek moyang tanpa berpikir: “Kami hanya mengikuti apa yang kami dapati dari nenek moyang kami. Apakah mereka akan mengikuti nenek moyang mereka meski tidak mengetahui apa pun dan tidak mendapat petunjuk?” (QS. Al-Baqarah [2]:170)
Ini adalah kritik terhadap anti-intelektualisme, sekaligus dukungan terhadap kebebasan berpikir.
3. Logika Melawan Penyembahan Irasional. Al-Qur’an tidak menolak berhala dengan sumpah atau retorika emosional, tetapi dengan argumen kausal: “Apakah mereka menyembah sesuatu yang tidak dapat memberi mudarat atau manfaat?” (QS. Yunus [10]:18) Ini adalah nilai logika paling dasar: sesuatu yang tidak berfungsi tidak layak dijadikan Tuhan.
4. Tantangan Konsistensi Internal. Al-Qur’an menyatakan: “Sekiranya Al-Qur’an bukan dari sisi Allah, niscaya kalian akan menemukan banyak pertentangan di dalamnya.” (QS. An-Nisa [4]:82) Ini adalah test of falsifiability—ujian rasional yang menakjubkan. Tidak ada kitab suci lain yang menjadikan konsistensi logis sebagai bukti ketuhanan.
5. Ayat-ayat kosmik pun menggunakan bahasa hukum dan keteraturan: “Sesungguhnya Kami menciptakan segala sesuatu dengan suatu ukuran.” (QS. Al-Qamar [54]: 49)
“Dan segala sesuatu Kami ciptakan berpasang-pasangan agar kalian ingat (berpikir).” (QS. Az-Zāriyāt [51]: 49) “Ukuran” dan “pasangan” menunjuk pada struktur dan pola. Alam bukan kekacauan, tapi sistem yang bisa dipahami—basis lahirnya sains.
Ketika Logika Melahirkan Peradaban: Zaman Keemasan Islam
Sejarah mencatat: ketika umat Islam serius memuliakan akal, lahirlah peradaban ilmu. Di Baghdad, pusat keilmuan Bayt al-Hikmah menjadi laboratorium besar penerjemahan dan pengembangan ilmu.
Al-Kindi menulis tentang filsafat dan logika sebagai sarana memahami wahyu dan alam. Al-Farabi menggabungkan logika Aristoteles dengan teologi Islam, disebut guru kedua setelah Aristoteles. Ibn Sina melahirkan karya ensiklopedis tentang logika dan kedokteran (Al-Syifa) yang mempengaruhi dunia Islam dan Eropa; sedangkan Ibn Rushd membela penggunaan logika dalam memahami agama dan karya-karyanya turut memantik Renaisans Eropa.
Ilmuwan seperti Al-Biruni mempraktikkan observasi, pengukuran, dan eksperimen dalam astronomi dan geologi—metode yang kini kita sebut “Ilmiah”. Semua ini berangkat dari kesadaran Qur’ani bahwa alam adalah kitab terbuka yang harus dibaca dengan akal.
Semua ini menunjukkan bahwa ketika umat Islam memuliakan logika, lahir peradaban ilmu; ketika logika diabaikan, yang bertumbuh adalah ritualisme tanpa daya transformasi.
Pesantren: Ketika Logika Diajarkan Sejak Dini
Di Indonesia, pesantren adalah bukti konkret bahwa warisan logika Islam masih hidup. Santri sejak belia sudah diperkenalkan dengan kitab-kitab mantiq/logika, seprti:
Sullam al-Munawraq (mantiq/logika), melatih cara berfikir benar, struktur argumentasi.
Isāghūjī (pengantar logika), memuat pengantar paling dasar tentang: Al-Kulliyat al khams (Lima universal Aristotelian) Kitab kecil ini adalah fondasi seluruh ilmu rasional - ushul fiqih, kalam, balaghah, dan nahwu. Cara membuat konsep-konsep dasar dan definisi.
Alfiyyah Ibn Malik (nahwu dalam seribu bait), ditulis oleh akhli nahwu besar Andalusia (W.1274 M), mencakup seluruh struktur bahasa Arab. Menjadi puncak kurikulum nahwu di dalam dunia Islam. Cara memahami kitab-kitab balaghah (bayan, ma‘ani, badi‘).
Logika di sini bukan mata pelajaran mewah, tetapi alat memahami agama. Sebelum masuk pembahasan ushul fikih dan perbedaan mazhab, santri diajak mengerti apa itu premis, konsekuensi, sebab-akibat, dan koherensi. Ini artinya: Islam tradisional sejatinya sangat rasional, hanya saja sering tidak dipresentasikan secara modern.
Bahasa Arab: Arsitektur Logika
Bahasa Al-Qur’an sendiri—bahasa Arab—adalah arsitektur logika. Ilmu nahwu mengatur posisi kata dalam kalimat: siapa subjek, siapa objek, mana informasi utama, mana keterangan tambahan. Perubahan harakat (raf‘, naṣb, jarr) bukan kosmetik, tapi tanda fungsi logis sebuah kata.
Ilmu sharaf menjelaskan pola kata. Satu akar (misalnya k-t-b) bisa menjadi kataba (ia menulis), kutiba (telah ditetapkan), kitāb (kitab), maktūb (yang tertulis). Semua mengikuti rumus yang sangat sistematis.
Balaghah (bayan, ma‘ani, badi‘) melengkapi. Tasybih dan isti‘arah bukan imajinasi liar; ada proporsi, ada kesepadanan, ada alasan mengapa “Allah adalah Cahaya langit dan bumi” (QS. An-Nur [24]: 35) dijadikan metafora utama, bukan yang lain.
Qiyas: Logika Formal dalam Fikih
Dalam fikih, peran logika praktis terlihat jelas dalam qiyas: Ada kasus asal dengan hukum jelas (khamar diharamkan karena memabukkan).
Ada kasus baru (narkotika modern) yang belum disebut eksplisit. Ulama mencari ‘illah (sebab hukum) yang sama: efek memabukkan, merusak akal. Maka hukum diqiyaskan: narkotika juga haram. Strukturnya hampir sama dengan silogisme dalam logika formal: Semua yang memabukkan itu haram.
Ini sekaligus menjawab tuduhan bahwa hukum Islam kaku dan ahistoris. Justru sebaliknya, dengan qiyas, syariat fleksibel merespon zaman, namun tetap logis dan terikat ruh prinsip.
Ulama Besar dan Pembelaan terhadap Akal
1. Imam Syafi’i menegaskan pentingnya penguasaan bahasa Arab bagi siapa saja yang hendak ber-fatwa. Bahasa di sini bukan sekadar kosa kata, tapi logika gramatikal. Dalam karya-karyanya, ia juga menyusun hujah fikih dengan struktur argumentasi yang sangat teratur, menunjukkan bahwa berpikir fikih adalah berpikir logis.
2. Ibn Taymiyyah kerap disalahpahami anti-filsafat. Padahal, ia tegas mengatakan: akal yang sehat tidak akan bertentangan dengan wahyu yang sahih; konflik muncul bila salah satunya disalahpahami. Ia mengembangkan apa yang bisa kita sebut “logika fitrah”: struktur berpikir yang tidak terjebak kerumitan istilah, tetapi menjaga konsistensi tauhid dan moralitas.
3. Al-Ghazali adalah contoh paling jelas tentang integrasi tasawuf dan logika. Dalam: Mi‘yar al-‘Ilm; Al-Qisṭās al-Mustaqīm, dan bagian-bagian tertentu Ihya’ ‘Ulumuddin. ia menjelaskan bahwa logika adalah “timbangan pikiran”. Sebagaimana tidak sah menilai keaslian emas tanpa timbangan, demikian pula tidak sah menilai kebenaran klaim ilmiah tanpa logika.
Yang ia kritik bukan logika, tapi klaim berlebihan sebagian filosof yang menjadikan logika sebagai alat menghakimi wahyu. Bagi Al-Ghazali, urutannya: wahyu memberikan premis-premis dasar, logika menata inferensi-inferensinya.
Dengan kata lain, arus utama pemikiran Islam klasik tidak anti-logika. Yang mereka kritik bukan akal, melainkan kesombongan akal yang ingin berdiri tanpa wahyu.
Rumi: Akal ke Pintu, Cinta ke Dalam Rumah
Pada ujung perjalanan, kita bertemu suara lembut Jalaluddin Rumi. Penyair sufi besar ini menulis:
“Akal membawamu ke pintu rumah; cinta mengajakmu masuk.”
Kalimat ini sering disalahkutip sebagai penolakan terhadap akal. Padahal maknanya justru menegaskan peran mulia akal: tanpa akal, manusia bahkan tidak akan menemukan pintu yang benar. Tetapi untuk benar-benar masuk, diperlukan sesuatu yang melampaui kalkulasi: ketulusan, cinta, kerendahan hati.
Rumi bukan anti-logika; ia anti logika yang sombong. Dalam banyak baitnya, ia memakai struktur sebab-akibat, perbandingan, paradoks yang sangat canggih—ini semua adalah logika, hanya saja di tangan seorang sufi, logika itu menjadi lembut dan menyentuh jiwa.
Ketika Akal Mengantarkan pada Iman: Data Pew dan Mualaf Intelektual
Fenomena modern menunjukkan bahwa gelombang mualaf terbesar berasal dari kalangan intelektual—ilmuwan, matematikawan, jurnalis kritis, filsuf, dan akademisi universitas. Mereka tidak masuk Islam karena tradisi atau emosi, tetapi karena menguji Al-Qur’an dengan logika.
Bagian menarik datang dari data kontemporer. Laporan Pew Research Center tahun 2018 menunjukkan bahwa sekitar 23% Muslim dewasa di Amerika Serikat adalah mualaf—mereka yang tidak lahir dalam keluarga Muslim.
Secara global, laporan Pew 2025 tentang religious switching di 36 negara juga menunjukkan bahwa Islam bukan agama yang paling banyak ditinggalkan; di banyak tempat, Islam justru relatif stabil, bahkan mendapat sedikit “net gain” dari perpindahan agama, sementara tradisi besar lain mengalami penurunan karena disaffiliation yang tinggi.
Di luar angka, ada deretan nama mualaf intelektual yang kisahnya menguatkan narasi ini antara lain:
1. Muhammad Asad (1900 - 2012 ) (Leopold Weiss), jurnalis Eropa keturunan Yahudi, yang masuk Islam tahun 1926,setelah mengkritisi dunia Muslim dan membaca Al-Qur’an; ia menyimpulkan Islam sebagai sistem hidup yang paling koheren secara logis dan etis.
2. Maurice Bucaille (1920 - 1998), dokter bedah asal Prancis, yang meneliti teks-teks kitab suci dan sains modern, lalu menyimpulkan bahwa Al-Qur’an tidak bertentangan dengan temuan ilmiah mutakhir di bidang embriologi, kosmologi, dan geologi. Masuk Islam tahun 1976.
3. Roger Garaudy (1913 - 2012), filsuf Prancis dan mantan anggota Partai Komunis, masuk Islam tahun 1982, setelah menelaah konsep tauhid sebagai fondasi etika dan keadilan universal. Dalam karya-karyanya, ia menilai Islam sebagai satu-satunya sistem nilai yang tetap koheren menghadapi krisis modernitas.
4. Gary Miller (1946 - ), (Abdul Ahad Omar) profesor matematika dan mantan misionaris Kristen, yang awalnya mencari “kesalahan” Al-Qur’an namun justru terpukau oleh struktur argumennya dan tantangan logis yang diajukan kitab suci ini kepada pembacanya. masuk Islam tahun 1977.
5. Jeffery Lang (1954 - ), profesor matematika, yang menggambarkan Al-Qur’an sebagai kitab yang “berdialog” dengan pertanyaan dan keraguan manusia, bukan sekadar menyuruh patuh. Masuk Islam tahun 1982.
6.Hamza Yusuf (1958 - ), cendekiawan Amerika dan pendiri Zaytuna College, masuk Islam tahun 1977, setelah meneliti struktur argumen Al-Qur’an serta rasionalitas hukum Islam. Ia sering mengatakan bahwa Islam adalah “agama yang menghormati nalar sekaligus menyucikan hati”. Ia masuk dalam 500 tokoh muslim yang paling berpengaruh di dunia.
Sebuah artikel 2024 yang merangkum “10 Modern Scientists and Academicians Who Embraced Islam” mencatat bahwa para ilmuwan yang masuk Islam ini umumnya terdorong oleh keselarasan antara rasionalitas sains dan tauhid Islam, serta konsistensi internal Al-Qur’an.
Semua kisah ini menguatkan satu hal: Islam tidak takut diuji oleh akal. Justru banyak orang modern yang sampai ke Islam setelah menguji dan mengkritisinya dengan sangat rasional.
Penutup: Saatnya Memuliakan Logika di Masjid-Masjid Kita
Jika kita melihat Al-Qur’an, sejarah peradaban, struktur ilmu Islam, hingga data mualaf modern, satu kesimpulan muncul dengan terang: Islam adalah agama yang memuliakan logika.
Masalahnya, di banyak tempat, umat Islam justru menjauh dari tradisi itu. Masjid sering hanya menjadi ruang seremonial; pengajian hanya mengulang slogan; perbedaan pendapat dihadapi dengan emosi, bukan argumentasi.
Mungkin inilah saatnya membayangkan kembali masjid-masjid kampung sebagai laboratorium akal dan hati: tempat ayat-ayat Qur’an dibaca dengan tafakur, tempat anak muda belajar logika dasar bersama ilmu agama, tempat umat berdialog dengan tenang, tidak mudah marah, dan mau saling mendengar.
Jika logika kembali dimuliakan dalam kehidupan beragama, bukan mustahil umat Islam akan kembali mampu melahirkan peradaban yang bukan hanya rajin beribadah, tetapi juga cerdas, adil, dan penuh kasih—sejalan dengan ruh Islam itu sendiri.***
Pondok Kelapa, 6 Februari 2026
Refrensi:
Abdullah Yusuf Ali, The Holy Qur’an: Text, Translation and Commentary, Amana Publications, Maryland, 1983.
Muhammad Asad, The Message of the Qur’an, Dar Al-Andalus, Gibraltar, 2003.
Pew Research Center, U.S. Muslims 2018: Religious Identity and Switching, Washington D.C., 2018.
Pew Research Center, Global Religious Switching and the Future of Faith, 2025.
Maurice Bucaille, La Bible, Le Coran et La Science, Seghers, 1976.
Roger Garaudy, Promesses de l’Islam, Editions du Seuil, 1981.
(Pengantar Diskusi Ba'da Sholat Jumat, 6 Februari 2026 Masjid Baitul Muhajirin - Pondok Kelapa - Jakarta Timur)
*Ali Samudra, Pembina Yayasan Masjid Baitul Muhajirin ***