Serah Terima RRI Yogyakarta: Podcast, Budaya, dan Masa Depan Radio Publik

ORBITINDONESIA.COM – Serah terima kepemimpinan RRI Yogyakarta menegaskan satu pesan: radio publik tak boleh sekadar bertahan, tetapi harus berubah. Dari Demangan, Yogyakarta, RRI memasang arah baru lewat fokus podcast dan penguatan siaran budaya, saat banyak radio komersial justru tumbang.

Upacara pada 20 Mei 2026 menandai peralihan dari Akhmad Suhartono (Dono) kepada Taufan Pamungkas Marhaendra Jaya, eks Kepala RRI Denpasar. Hadir Wali Kota Yogyakarta Hasto Wardoyo dan Direktur Teknologi dan Media Baru LPP RRI Muhamad Sujai, yang memberi bobot institusional pada momen ini.

Dono mengingatkan RRI harus “aktif dan responsif” karena menjadi salah satu sedikit lembaga radio publik yang masih berdiri ketika banyak radio swasta kolaps. Pernyataan itu terdengar sederhana, tetapi menyimpan alarm keras tentang perubahan ekosistem audio dan rapuhnya model bisnis radio konvensional.

Dalam setahun terakhir, Dono dikenal tegas namun dekat dengan pegawai, dan menanamkan budaya kerja disiplin serta profesional. Ia menekankan pengembangan SDM dan kerja tim agar RRI Yogyakarta tetap relevan dan dipercaya publik.

Di sisi lain, Yogyakarta memikul tantangan sosial yang tak kecil, dari kepadatan kota hingga problem sampah. Hasto menyebut agenda terberat adalah “rekonstruksi sosial”, terutama mengubah perilaku warga dalam pengelolaan limbah.

RRI Yogyakarta berdiri di persimpangan: mempertahankan siaran linear sekaligus mengejar audiens yang berpindah ke audio on-demand. Taufan menyatakan podcast menjadi prioritas karena “audiens bergerak dari radio ke podcast”, dan itu adalah pengakuan jujur atas pergeseran kebiasaan mendengar.

Data global mendukung arah itu, meski konteks Indonesia punya kekhasan. Laporan Reuters Institute Digital News Report 2024 mencatat konsumsi berita audio dan podcast meningkat di banyak negara, sementara radio tradisional cenderung stagnan pada kelompok usia muda.

Namun podcast bukan sekadar memindahkan siaran radio ke format rekaman. Podcast menuntut kurasi tema, ritme cerita, dan distribusi lintas platform, dari Spotify hingga YouTube, yang semuanya beroperasi dengan logika algoritma.

Di sinilah tantangan RRI sebagai lembaga penyiaran publik menjadi unik. RRI harus mengejar jangkauan digital tanpa terjebak menjadi “pemburu klik”, sebab mandatnya adalah layanan publik, literasi, dan kebudayaan.

Taufan juga menekankan penguatan konten budaya: gamelan, wayang, dan seni tradisi yang melekat pada identitas Yogyakarta. Strategi ini masuk akal karena diferensiasi RRI bukan pada kecepatan gosip, melainkan pada kedalaman arsip budaya dan otoritas kurasi.

Jika dikelola tepat, siaran budaya bisa menjadi “konten evergreen” yang tahan waktu dan mudah dipaketkan ulang. Satu pementasan wayang bisa hidup sebagai siaran langsung, potongan klip, serial podcast tematik, hingga bahan ajar sekolah.

Namun penguatan budaya juga mengandung risiko romantisasi. RRI perlu memastikan tradisi tidak diperlakukan sebagai museum suara, melainkan ruang dialog yang relevan dengan isu hari ini, dari toleransi hingga ekonomi kreatif.

Taufan menolak sekat antarbagian, dari pemberitaan, siaran, media baru, hingga teknik. Pernyataan “tidak ada lagi sekat” adalah sinyal bahwa transformasi digital gagal jika organisasi masih bekerja dalam silo.

Kolaborasi eksternal juga jadi kunci, terutama dengan pemda. Program “Walikota Menyapa” menunjukkan RRI dapat menjadi kanal komunikasi publik, tetapi tetap harus menjaga jarak kritis agar tidak berubah menjadi corong kekuasaan.

Di titik ini, isu sampah yang disorot Hasto menjadi ujian konkret. Media publik efektif bukan karena keras, melainkan karena konsisten, repetitif, dan berbasis data, misalnya mengawal indikator pengurangan sampah rumah tangga dan kepatuhan pemilahan.

Serah terima ini bukan sekadar pergantian kepala stasiun, melainkan penentuan identitas RRI Yogyakarta di era pasca-radio. Dono mewariskan disiplin dan kedekatan internal, sementara Taufan membawa agenda podcast yang bisa menjadi jembatan generasi.

Namun “podcast sebagai prioritas” akan menjadi slogan kosong jika tidak ditopang keberanian editorial. RRI harus memilih: apakah podcast hanya kemasan baru untuk konten aman, atau ruang narasi publik yang berani membedah problem kota, termasuk sampah, kemacetan, dan ketimpangan.

Keunggulan RRI justru ada pada kepercayaan, bukan sensasi. Dalam lanskap yang dipenuhi disinformasi dan konten dangkal, radio publik bisa memimpin dengan verifikasi, konteks, dan dialog yang tertib.

Budaya Yogyakarta juga tidak boleh dijadikan dekorasi. Ia harus diperlakukan sebagai energi sosial, yang mampu mengajarkan etika ruang bersama, termasuk etika membuang sampah dan merawat lingkungan.

RRI Yogyakarta sedang menulis ulang perannya: dari pemancar gelombang menjadi ekosistem audio publik yang lintas platform. Jika podcast digarap dengan kualitas dan budaya diposisikan sebagai nadi, RRI bisa tetap relevan tanpa kehilangan marwah.

Pertanyaannya sederhana namun menentukan: apakah transformasi ini hanya mengejar audiens, atau juga membentuk warga yang lebih berpengetahuan dan bertanggung jawab. Di tengah krisis sampah dan banjir informasi, publik membutuhkan media yang bukan hanya terdengar, tetapi juga menuntun.

(Orbit dari berbagai sumber, 8 Juli 2026)