Sayembara Tangkap Begal Dedi Mulyadi: Hadiah Rp5-50 Juta
ORBITINDONESIA.COM – Sayembara tangkap begal ala Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi mendadak jadi magnet perhatian publik. Hadiah Rp5 juta sampai Rp50 juta dari dana pribadi disebut sebagai pemantik ronda, tetapi juga memantik debat tentang main hakim sendiri.
Kebijakan sayembara begal diumumkan Dedi Mulyadi di Kantor Kelurahan Sukamiskin, Bandung, Jumat (24/7/2026). Ia menyebut uang hadiah sementara dari kantong pribadi, dan anggaran pemerintah baru dipertimbangkan jika “kewalahan”.
Ini bukan kali pertama ia menggaungkan pola hadiah bagi warga yang menangkap pelaku kriminal. Sebelumnya, ia juga menawarkan hadiah bagi warga yang menangkap tersangka penyekapan dan penganiayaan, Taufik Hidayat.
Di level narasi, Dedi menempatkan sayembara sebagai strategi budaya dan psikologi massa. Ia mengibaratkan hadiah seperti pengumuman ranking sekolah atau lomba antardaerah yang membuat orang “rajin”.
Dedi juga menegaskan syarat moral yang sulit diukur di lapangan. Ia mengklaim hadiah tidak akan diberikan bila begal diserahkan dalam kondisi “babak belur”, meski “lecet dikit” masih mungkin ditoleransi.
Kapolda Jabar Irjen Pol Pipit Rismanto merespons positif dan menyebut begal sebagai atensi bersama. Ia mendorong siskamling dan mengingatkan warga bisa meminta pengawalan polisi bila pulang larut dan merasa terancam.
Di saat yang sama, kepolisian menekankan patroli dan kesiapsiagaan personel di tengah maraknya isu pembegalan. Dalam konferensi pers di Polrestabes Bandung, polisi menyebut dua pertiga kekuatan dari 2.600 personel diturunkan bergantian untuk patroli.
Sayembara tangkap begal bekerja seperti insentif ekonomi yang mengubah perilaku warga. Ketika angka Rp5-50 juta diumumkan, ia bukan sekadar hadiah, melainkan sinyal bahwa risiko berburu pelaku dianggap layak dibayar.
Masalahnya, insentif semacam ini cenderung memindahkan logika penegakan hukum ke ruang sosial yang tidak steril. Warga tidak punya SOP penangkapan, tidak punya alat ukur ancaman, dan tidak punya pelatihan de-eskalasi.
Di sinilah risiko “salah sasaran” menjadi nyata, bukan sekadar teori. Prof. Nandang Sambas dari Unisba mengingatkan potensi saling tuduh dan cara apa pun dipakai demi klaim hadiah, hingga “jangan sampai jadi negara preman”.
Hukum pidana modern bertumpu pada asas praduga tidak bersalah dan perlindungan hak, bahkan bagi terduga pelaku. Nandang menegaskan, orang yang baru diduga begal sering sudah dipukul ramai-ramai, padahal belum tentu pelaku.
Dedi mencoba menambal risiko itu dengan syarat “jangan babak belur”. Namun syarat ini berpotensi menciptakan ambiguitas baru, karena luka ringan dan luka berat sulit dinilai warga dalam situasi adrenalin tinggi.
Ambiguitas juga bisa berubah menjadi friksi sosial di kampung-kampung. Prof. Asep Sumaryana dari Unpad menilai sayembara dapat menepikan kewenangan polisi dan membenturkan kubu pro-kontra soal main hakim sendiri.
Di sisi lain, kepolisian sendiri mengeklaim patroli dan layanan pengawalan sebagai solusi yang lebih terukur. Nandang mengkritik patroli yang hanya “menakut-nakuti” jika tidak dibarengi pencegahan yang menyasar akar masalah.
Jika sayembara menjadi headline, publik bisa salah menangkap pesan bahwa keamanan adalah kompetisi berhadiah. Padahal yang dibutuhkan adalah sistem, mulai dari pemetaan titik rawan berbasis data, respons cepat, hingga kanal pelaporan yang dipercaya.
Sayembara tangkap begal tampak seperti jalan pintas yang komunikatif dan mudah dijual ke publik. Ia memberi kesan pemimpin hadir, tegas, dan siap “membayar” partisipasi warga demi rasa aman.
Namun negara hukum tidak boleh bergantung pada spontanitas massa, apalagi pada mekanisme hadiah. Ketika keamanan dikonversi menjadi transaksi, yang menguat bukan institusi, melainkan naluri berburu dan logika kerumunan.
Argumen Dedi tentang “tradisi hadiah” memang terdengar akrab di telinga masyarakat. Tetapi tradisi tidak otomatis kompatibel dengan tata kelola keamanan, karena penangkapan pelaku kriminal adalah wilayah berisiko tinggi dan rawan kekerasan.
Lebih problematis lagi, sayembara dapat menjadi sinyal bahwa negara kekurangan kapasitas, sehingga membutuhkan “pemburu” sipil. Jika itu terbaca publik, kepercayaan pada aparat bisa terkikis, meski niat awalnya justru mendorong warga menyerahkan pelaku ke polisi.
Kolaborasi warga dan aparat tetap penting, tetapi bentuknya harus jelas dan aman. Yang dibutuhkan adalah penguatan siskamling berbasis koordinasi, pelatihan pelaporan, dan respon cepat, bukan perlombaan menangkap orang di jalan.
Sayembara tangkap begal Dedi Mulyadi memperlihatkan satu hal yang jujur: publik lapar pada rasa aman yang nyata dan cepat. Tetapi rasa aman yang dibangun lewat insentif uang berisiko melahirkan ketidakadilan baru, dari salah sasaran sampai kekerasan kolektif.
Pertanyaannya sederhana, tetapi menentukan arah: apakah kita ingin keamanan ditegakkan oleh institusi yang terukur, atau oleh kerumunan yang digerakkan hadiah. Di titik itu, kebijakan populis harus diuji bukan dari tepuk tangan, melainkan dari dampaknya pada hukum, hak, dan martabat manusia. (Orbit dari berbagai sumber, 8 Agustus 2026)