Indonesia Pendiri WAICO: Tata Kelola AI Global dan Ekonomi Digital

CNBC Indonesia

CNBC Indonesia

Nasional

ORBITINDONESIA.COM – Indonesia menjadi pendiri World Artificial Intelligence Cooperation Organization (WAICO), sebuah langkah yang diklaim memperkuat posisi RI dalam tata kelola AI global dan mempercepat ekonomi digital. Menko Perekonomian Airlangga Hartarto menyebut peluang ekonomi digital Indonesia bisa mencapai US$366 miliar pada 2030, bahkan didorong hingga US$600 miliar lewat kerja sama regional dan global.

Di tengah ledakan adopsi kecerdasan buatan, negara berkembang sering hanya menjadi pasar, bukan pembentuk aturan. Indonesia mencoba membalik pola itu dengan masuk sebagai Founding Member WAICO dan ikut menulis arsitektur kebijakan AI lintas negara.

Airlangga menekankan WAICO dapat menyelaraskan pengembangan AI nasional dengan arah global dan target SDGs PBB. Wakil Menkomdigi Angga Raka Prabowo juga menegaskan Indonesia ingin berperan dalam penyusunan tata kelola AI global, bukan sekadar penonton.

WAICO digambarkan sebagai organisasi antar-pemerintah yang independen dan berfokus pada kerja sama AI di ranah sipil secara inklusif dan non-diskriminatif. Daftar penandatangan awalnya sekitar 30 negara, termasuk Indonesia, China, Brasil, Rusia, Afrika Selatan, Malaysia, dan Pakistan.

Secara ekonomi, Airlangga menyebut potensi ekonomi digital Indonesia pada tahun ini sekitar US$130 miliar, lalu naik menjadi US$366 miliar pada 2030. Ia menambahkan angka itu bisa didorong hingga US$600 miliar bila sinergi regional dan global berjalan efektif.

Rujukan yang dipakai pemerintah adalah kerja sama ASEAN melalui Digital Economic Framework Agreement (DEFA). Airlangga menyebut targetnya mendorong ekonomi digital ASEAN dari US$1 triliun menjadi US$2 triliun, dan Indonesia dari sekitar US$400 miliar menjadi US$600 miliar.

Namun, angka besar tidak otomatis berarti pemerataan manfaat, karena AI cenderung mengonsentrasikan nilai pada pemilik data, komputasi, dan talenta. Tanpa strategi industrial yang tegas, Indonesia berisiko tetap menjadi pemasok data dan konsumen layanan, sementara nilai tambah lari ke luar negeri.

Masuk WAICO membuka pintu diplomasi teknologi, tetapi juga menuntut kapasitas domestik yang siap pakai. Tata kelola global hanya berguna jika diterjemahkan menjadi regulasi, standar, dan insentif yang membuat industri lokal mampu naik kelas.

Di titik ini, narasi “human-centric” yang disampaikan Airlangga menjadi ujian kebijakan, bukan slogan. Human-centric berarti ada perlindungan privasi, transparansi model, mitigasi bias, dan mekanisme akuntabilitas ketika AI merugikan warga.

Keanggotaan pendiri WAICO adalah langkah cerdas, tetapi ia bukan medalinya, melainkan pintu masuk kerja yang lebih berat. Indonesia perlu memastikan forum global tidak hanya menjadi panggung seremonial, melainkan alat tawar untuk kepentingan nasional.

Yang sering luput adalah pertanyaan sederhana: AI yang tumbuh cepat itu akan menciptakan pekerjaan baru atau menghapus yang lama lebih dulu. Jika kebijakan keterampilan, perlindungan sosial, dan transisi tenaga kerja tidak disiapkan, ekonomi digital bisa tumbuh sambil meninggalkan banyak orang.

Indonesia juga harus berhati-hati agar “non-diskriminatif” tidak berubah menjadi “tanpa pagar” bagi produk AI asing. Negara pendiri semestinya berani mendorong standar yang memberi ruang bagi inovasi lokal, termasuk akses komputasi, pembiayaan, dan pengadaan pemerintah yang pro-startup.

WAICO bisa menjadi kanal untuk menyepakati prinsip bersama, tetapi kepemimpinan sejati terlihat dari konsistensi di dalam negeri. Jika regulasi data masih lemah dan literasi AI publik masih rendah, posisi Indonesia di meja global akan mudah dipatahkan oleh realitas domestik.

Indonesia kini memilih duduk di kursi pendiri WAICO untuk ikut membentuk tata kelola AI global dan mengerek ekonomi digital menuju proyeksi ratusan miliar dolar. Tetapi manfaatnya hanya nyata jika strategi nasional menjembatani diplomasi dengan daya saing industri, perlindungan warga, dan pemerataan peluang.

Pertanyaannya tinggal satu: apakah Indonesia akan menggunakan WAICO untuk memperkuat kedaulatan digital dan keadilan ekonomi, atau sekadar menjadi penanda hadir di forum dunia. Jawabannya akan terlihat dari kebijakan yang berani, bukan dari pidato yang rapi.

(Orbit dari berbagai sumber, 30 Juli 2026)