Izin Panas Bumi Bahlil untuk PLN: Geothermal Gantikan Fosil?

detikFinance

detikFinance

Nasional

ORBITINDONESIA.COM – Izin panas bumi dari Menteri ESDM Bahlil Lahadalia untuk PT PLN dan PT Telaga Ranu Geothermal dipromosikan sebagai langkah cepat menuju energi bersih. Di tengah tekanan transisi energi, publik bertanya apakah proyek geothermal ini benar-benar mampu menggantikan energi fosil, atau sekadar menambah portofolio tanpa mengubah ketergantungan.

Indonesia masih bertumpu pada batu bara untuk listrik, sementara target penurunan emisi terus dipasang lebih tinggi dari tahun ke tahun. Dalam kerangka transisi energi, panas bumi dipandang stabil karena tidak bergantung cuaca seperti surya dan angin.

Pemerintah berulang kali menegaskan geothermal sebagai “baseload” rendah emisi yang bisa bekerja 24 jam. Namun proyek panas bumi juga dikenal mahal di awal, berisiko pada tahap eksplorasi, dan sering memicu resistensi sosial jika komunikasi lemah.

Di titik inilah izin panas bumi yang diterbitkan Bahlil untuk PLN dan PT Telaga Ranu Geothermal menjadi penting sebagai sinyal kebijakan. Izin dapat mempercepat investasi, tetapi juga bisa membuka ruang pertanyaan soal tata kelola, transparansi, dan manfaat bagi daerah.

Secara global, International Energy Agency (IEA) menilai geothermal berpotensi tumbuh jika risiko eksplorasi ditanggung lebih baik melalui skema pembiayaan dan penjaminan. Indonesia sendiri kerap disebut memiliki potensi panas bumi besar, tetapi realisasi kapasitas terpasang berjalan lebih lambat dibanding ambisi.

Kunci masalahnya ada pada “biaya di muka” dan “ketidakpastian sumber daya” sebelum uap benar-benar terbukti. Ketika pengeboran awal gagal, biaya hangus, dan tarif listrik sulit menutupnya tanpa dukungan kebijakan.

PLN sebagai offtaker listrik berada di posisi ganda: mendorong energi baru terbarukan, tetapi juga menanggung tekanan biaya pokok penyediaan. Jika izin baru tidak dibarengi skema harga yang bankable, proyek bisa macet di tahap studi atau eksplorasi.

Kehadiran PT Telaga Ranu Geothermal menambah lapisan dinamika swasta dalam rantai pasok panas bumi. Dalam banyak proyek, swasta mampu bergerak cepat, tetapi publik menuntut keterbukaan soal pemilik manfaat, kontrak, dan dampak lingkungan.

Dari sisi emisi, geothermal jelas lebih rendah daripada PLTU batu bara, meski tidak nol emisi karena ada pelepasan gas dan jejak konstruksi. Karena itu, klaim “menggantikan energi fosil” harus dibaca sebagai proses bertahap, bukan pengganti instan.

Pelajaran penting datang dari sejumlah proyek panas bumi yang tersendat akibat konflik lahan, kekhawatiran masyarakat, atau minimnya pembagian manfaat lokal. Tanpa “social license to operate”, izin hanya menjadi dokumen administratif yang rapuh.

Aspek lain adalah jaringan transmisi dan kesiapan sistem. Pembangkit geothermal yang jauh dari pusat beban butuh investasi grid, dan tanpa itu listrik bersih tetap sulit diserap optimal.

Izin panas bumi yang diterbitkan Bahlil bisa dibaca sebagai upaya mempertegas arah transisi energi, tetapi juga sebagai ujian konsistensi kebijakan energi nasional. Jika di saat bersamaan ekspansi fosil masih diberi ruang besar, geothermal berisiko menjadi pelengkap, bukan pengubah permainan.

Yang dibutuhkan bukan sekadar lebih banyak izin, melainkan ekosistem yang membuat proyek layak secara finansial dan adil secara sosial. Transparansi data cadangan, peta risiko, serta skema penjaminan eksplorasi akan jauh lebih menentukan daripada konferensi pers.

Publik juga berhak menagih standar lingkungan yang ketat dan mekanisme keluhan yang bekerja. Geothermal yang “hijau” harus membuktikan dirinya sejak awal, bukan baru setelah konflik muncul.

PLN seharusnya menggunakan posisi strategisnya untuk mendorong kontrak yang mendorong efisiensi, bukan hanya memindahkan risiko ke negara atau konsumen. Jika tarif dan insentif disusun tanpa akuntabilitas, transisi energi bisa berubah menjadi beban baru.

Izin panas bumi untuk PLN dan PT Telaga Ranu Geothermal membuka peluang mempercepat energi terbarukan dan mengurangi porsi energi fosil. Namun peluang itu hanya menjadi kenyataan jika izin diikuti pembiayaan yang masuk akal, perlindungan lingkungan, dan persetujuan sosial yang tulus.

Transisi energi bukan lomba menerbitkan dokumen, melainkan kerja panjang membangun kepercayaan dan infrastruktur. Pada akhirnya, pertanyaannya sederhana: geothermal ini akan menyalakan rumah warga dengan listrik bersih, atau hanya menambah daftar proyek yang berhenti di atas kertas.

(Orbit dari berbagai sumber, 21 Agustus 2026)