Koordinasi BNPB-BPBD Gempa NTT Disorot Menkeu Purbaya

detikFinance

detikFinance

Nasional

ORBITINDONESIA.COM – Koordinasi penanganan gempa NTT kembali dipertanyakan setelah Menkeu Purbaya Yudhi Sadewa menerima laporan ada wilayah terdampak yang belum tersentuh bantuan. Kelurahan Pota, Sambi Rampas, Manggarai Timur, disebut sebagai contoh titik yang masih menunggu uluran tangan negara.

Purbaya menyatakan akan meminta BNPB segera mengecek lokasi yang dilaporkan belum mendapat bantuan. Ia menegaskan Kementerian Keuangan menyiapkan dana yang cukup agar kinerja BNPB tidak terganggu.

Di ruang publik, isu dana bencana gempa NTT selalu sensitif karena menyangkut nyawa dan kebutuhan dasar. Namun, uang yang tersedia tidak otomatis menjadi bantuan yang sampai ke dapur warga.

Dalam pernyataannya pada Rabu (19/8/2026), Purbaya juga menyinggung adanya ratusan miliar dana bencana yang masih tersedia dan akan diisi lagi bila perlu. Pesan ini menutup celah alasan klasik bahwa keterlambatan terjadi karena kas negara kosong.

Masalah utama yang disorot Purbaya bukan pada kekurangan anggaran, melainkan rantai koordinasi BNPB-BPBD yang tersendat. Ia mengaku ketika bertanya langsung kepada BPBD di lapangan, banyak jawaban yang menunjukkan minimnya informasi dan pemetaan kebutuhan.

Di situ terlihat paradoks manajemen bencana di Indonesia. Sistem komando dan logistik sering rapi di atas kertas, tetapi rapuh di titik distribusi terakhir yang menentukan apakah bantuan benar-benar tiba.

Secara prinsip, BNPB memimpin koordinasi nasional, sementara BPBD menjadi ujung tombak daerah yang paling dekat dengan warga terdampak. Ketika BPBD tidak memanfaatkan jaringan lokal dan data lapangan, pusat akan bergerak dalam kabut informasi.

Purbaya menekankan pentingnya memanfaatkan jaringan di daerah agar bantuan lebih cepat sampai ke wilayah yang membutuhkan. Pernyataan itu mengisyaratkan bahwa keterlambatan bukan semata soal jarak dan medan NTT, tetapi soal tata kelola dan komunikasi.

Dalam banyak bencana, bottleneck sering terjadi pada pendataan penerima, penentuan prioritas, dan penyaluran berlapis. Setiap lapis menambah waktu, dan setiap jam keterlambatan berarti risiko kesehatan, gizi, dan keamanan meningkat.

Langkah Purbaya yang berjanji menindaklanjuti aduan dan mengirim informasi ke BNPB adalah respons cepat, tetapi sifatnya reaktif. Yang dibutuhkan adalah mekanisme proaktif berupa pelaporan real-time, audit distribusi, dan pemetaan kebutuhan berbasis komunitas.

Sorotan Menkeu Purbaya seharusnya dibaca sebagai alarm bahwa koordinasi penanganan gempa NTT masih memiliki titik lemah yang berbahaya. Ketika BPBD di lapangan “banyak enggak tahunya”, itu bukan sekadar kekurangan informasi, melainkan sinyal kegagalan sistem.

Jika dana tersedia namun bantuan tersendat, maka yang macet adalah tata kelola, bukan anggaran. Negara tidak bisa terus mengandalkan kunjungan pejabat dan penyerahan sembako sebagai simbol, sementara warga di titik tertentu tetap luput dari perhatian.

Koordinasi BNPB-BPBD perlu diukur dengan indikator yang bisa diuji publik, seperti waktu tempuh bantuan, cakupan distribusi, dan transparansi posko logistik. Tanpa ukuran, kritik akan berulang, dan korban hanya menjadi latar berita.

Purbaya benar ketika menyebut jaringan daerah harus dimanfaatkan, tetapi kalimat itu juga menuntut tanggung jawab kepala daerah dan BPBD setempat. Dalam bencana, otonomi daerah tidak boleh menjadi alasan untuk saling menunggu instruksi.

Gempa NTT menguji apakah negara mampu hadir bukan hanya melalui anggaran, tetapi melalui koordinasi yang bekerja di jam-jam paling genting. Ketika satu kelurahan seperti Pota masih dilaporkan belum menerima bantuan, itu berarti ada warga yang bertahan dengan ketidakpastian.

Pernyataan Purbaya bahwa dana cukup seharusnya menggeser fokus ke pertanyaan yang lebih tajam: mengapa bantuan tidak sampai, siapa yang memegang data, dan siapa yang memastikan distribusi merata. Jawaban atas pertanyaan itu akan menentukan apakah penanganan bencana kita bergerak dari seremonial menuju sistem yang benar-benar menyelamatkan. (Orbit dari berbagai sumber, 21 Agustus 2026)