Sudaryono Pimpin BGN, Benahi MBG dan Akhiri Rapat Diam-diam
ORBITINDONESIA.COM – Kepala BGN yang baru, Sudaryono, menjanjikan kerja keras mengelola program MBG dan menutup ruang rapat sembunyi-sembunyi. Janji itu terdengar sederhana, tetapi ia menyentuh jantung masalah tata kelola: siapa memutuskan, dengan data apa, dan untuk kepentingan siapa.
BGN kini berdiri di simpang antara harapan publik dan risiko birokrasi yang berulang. Program MBG, apa pun bentuk finalnya, menuntut koordinasi lintas lembaga yang rawan tarik-menarik kewenangan.
Dalam banyak program nasional, rapat tertutup sering menjadi gejala, bukan sebab. Gejala itu muncul ketika prosedur lemah, target tidak realistis, atau ada pihak yang ingin mengunci keputusan sebelum diuji publik.
Sudaryono memilih menandai periode kepemimpinannya dengan satu kalimat kunci: tidak ada lagi rapat sembunyi-sembunyi. Pernyataan ini sekaligus mengakui bahwa praktik semacam itu pernah dianggap wajar, atau setidaknya dibiarkan.
Masalahnya, transparansi bukan hanya soal pintu rapat yang dibuka. Transparansi adalah soal notulensi yang bisa diakses, dasar kebijakan yang bisa ditelusuri, dan indikator program yang bisa diperiksa.
Janji mengakhiri rapat diam-diam perlu diukur lewat mekanisme kerja, bukan lewat retorika. Publik butuh bukti berupa agenda rapat yang diumumkan, ringkasan keputusan, dan alasan teknokratis di balik setiap perubahan desain MBG.
Dalam praktik pemerintahan modern, jejak keputusan adalah tameng terhadap dua hal: salah urus dan konflik kepentingan. Tanpa jejak itu, evaluasi berubah menjadi adu klaim, dan koreksi kebijakan selalu terlambat.
Program MBG juga akan berhadapan dengan isu klasik: pengadaan, distribusi, dan pengawasan. Ketika anggaran dan vendor bertemu, ruang abu-abu biasanya muncul di celah prosedur dan lemahnya audit.
Karena itu, langkah paling konkret adalah membangun sistem pelaporan yang rapi dan rutin. Bukan hanya laporan internal, tetapi juga dashboard publik yang memuat capaian, kendala, dan tindak lanjut.
Indonesia sebenarnya punya rujukan normatif untuk keterbukaan. UU No. 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik menegaskan hak warga untuk tahu, terutama untuk program yang dibiayai uang negara.
Namun, kepatuhan formal sering kalah oleh budaya kerja yang terbiasa “aman” di ruang tertutup. Jika Sudaryono serius, ia perlu memaksa perubahan budaya itu dengan SOP yang mengikat, bukan sekadar imbauan.
Di sisi lain, tidak semua rapat bisa dibuka sepenuhnya. Ada informasi yang sah dikecualikan, tetapi pengecualian harus jelas, terbatas, dan dapat diuji, bukan menjadi payung untuk merahasiakan keputusan penting.
Keberhasilan MBG juga akan ditentukan oleh kualitas data penerima manfaat dan ketepatan sasaran. Tanpa basis data yang bersih dan terverifikasi, program sosial sering bocor, salah alamat, atau dipolitisasi di lapangan.
Sudaryono perlu menempatkan audit kinerja dan audit kepatuhan sebagai kebiasaan, bukan reaksi saat masalah meledak. Di titik ini, transparansi menjadi strategi pencegahan, bukan sekadar kosmetik komunikasi.
Pernyataan “tidak ada rapat sembunyi-sembunyi” adalah sinyal politik yang kuat, tetapi ia juga jebakan ekspektasi. Jika setelah beberapa bulan publik tetap tidak bisa melacak keputusan MBG, janji itu akan berubah menjadi bumerang kredibilitas.
Sudaryono tampak ingin memutus tradisi pengambilan keputusan yang elitis. Tetapi memutus tradisi berarti berhadapan dengan resistensi internal, terutama dari mereka yang nyaman bekerja tanpa sorotan.
Di sini, kepemimpinan diuji pada hal yang tidak populer: disiplin dokumentasi dan disiplin akuntabilitas. Pemimpin yang tegas bukan yang paling sering bicara transparansi, melainkan yang paling konsisten membuka data dan menerima koreksi.
Publik juga perlu bersikap dewasa dalam menilai keterbukaan. Transparansi tidak selalu menghasilkan keputusan yang menyenangkan, tetapi ia membuat keputusan bisa diperdebatkan secara adil.
Jika MBG adalah program prioritas, maka ukurannya harus jelas sejak awal. Target, indikator, dan batas waktu harus diumumkan, agar kritik tidak menjadi asumsi dan dukungan tidak menjadi cek kosong.
Sudaryono datang dengan janji sederhana yang menohok: mengelola MBG dengan kerja keras dan tanpa rapat diam-diam. Janji itu baru bermakna jika diikuti jejak keputusan yang bisa dilihat, diuji, dan diperbaiki.
Pada akhirnya, yang dipertaruhkan bukan hanya reputasi satu pejabat, tetapi kepercayaan publik pada cara negara bekerja. Jika pintu rapat dibuka tetapi hasilnya tetap gelap, kita hanya memindahkan kerahasiaan dari ruangan ke dokumen.
Barangkali pertanyaan terpentingnya begini: apakah BGN berani menjadikan transparansi sebagai kebiasaan, bukan slogan. Jika berani, MBG bisa menjadi contoh, bukan sekadar proyek. (Orbit dari berbagai sumber, 6 Agustus 2026)