Hunian MBR Manggarai: Cegah Diborong, Terapkan Satu Orang Satu Unit

CNN Indonesia

CNN Indonesia

Nasional

ORBITINDONESIA.COM – Hunian MBR Manggarai kembali menyorot problem klasik: rumah subsidi diburu investor, bukan warga yang dituju. Ketua Satgas Perumahan Hashim Djojohadikusumo menegaskan skema “satu pelanggan, satu peminat, satu apartemen” agar apartemen terjangkau tidak diborong pihak tertentu.

Dalam acara groundbreaking Hunian Manggarai di lahan KAI Manggarai, Hashim mengingatkan potensi pembelian massal dari 3.000 unit oleh segelintir orang. Ia menyebut modus menitip nama sopir atau office boy sebagai praktik yang “sudah terjadi di sejarah Republik Indonesia”.

Kekhawatiran itu bukan sekadar moral hazard, melainkan soal desain kebijakan yang mudah ditembus. Ketika hunian MBR berada di lokasi strategis dan dibangun dengan mutu baik, insentif spekulasi muncul dengan sendirinya.

Hashim menekankan logika pasar yang sederhana: lokasi bagus dan kualitas bagus akan mendorong kenaikan nilai tanah dan apartemen. Karena itu, tanpa pembatasan tegas, unit MBR bisa berubah menjadi aset investasi yang diparkir, lalu dijual kembali saat harga naik.

Ia menyebut sekitar 3.700 pelanggan BTN akan terkait dengan proyek ini, sehingga tata kelola pasca-serah-terima menjadi krusial. Jika unit jatuh ke tangan pemborong, maka manfaat subsidi implisit—akses lokasi, harga lebih rendah, dan fasilitas—bergeser ke kelompok yang paling mampu memanipulasi skema.

Di titik ini, kebijakan “satu orang satu unit” harus lebih dari slogan. Pengelola perlu verifikasi berlapis berbasis NIK, cek kepemilikan properti, dan audit pola transaksi untuk mendeteksi pembelian terafiliasi.

Modus “titip nama” biasanya memanfaatkan relasi kerja dan ketimpangan informasi. Tanpa mekanisme pembuktian sumber dana dan hubungan afiliasi, pembatasan kuantitas bisa diakali lewat pembeli boneka.

Selain isu pembelian, Hashim mengangkat problem yang sering membuat rumah susun cepat turun kelas: perawatan. Ia menyebut “titik lemah” pembangunan di Indonesia kerap berada pada maintenance, sehingga bangunan bagus di awal lalu bocor, berkarat, dan kumuh beberapa tahun kemudian.

Usulan pembentukan entitas pengelola bersama atau neighborhood association menjadi sinyal bahwa proyek ini ingin belajar dari kegagalan rusun-rusun sebelumnya. Namun badan pengelola hanya efektif bila punya kewenangan jelas, iuran terukur, dan penegakan aturan yang konsisten.

Pernyataan Hashim menyentuh akar persoalan perumahan terjangkau: kebijakan sosial sering kalah oleh kecerdikan rente. Ketika akses hunian MBR dibuka tanpa pagar administrasi yang kuat, negara seperti menyiapkan diskon besar untuk para spekulan.

Prinsip “satu orang satu unit” perlu dipadukan dengan sanksi yang membuat manipulasi tidak ekonomis. Pembatalan transaksi, blacklist pengembang atau perantara nakal, hingga pelaporan pidana atas pemalsuan data harus menjadi paket yang nyata.

Di sisi lain, perawatan bukan sekadar urusan teknis, melainkan politik pengelolaan ruang. Jika pengelolaan lemah, penghuni yang benar-benar MBR akan menanggung penurunan kualitas hidup, sementara pemborong tetap bisa keluar lebih awal dengan keuntungan.

Proyek Manggarai juga menguji konsistensi negara dalam menempatkan hunian sebagai hak dasar, bukan komoditas semata. Jika lokasi strategis selalu berakhir sebagai ladang investasi, maka kota akan makin eksklusif dan MBR kembali terdorong ke pinggiran.

Hunian MBR Manggarai memberi pelajaran bahwa membangun unit saja tidak cukup, karena distribusi dan pengelolaan menentukan keadilan. Pembatasan satu orang satu unit harus dikawal oleh verifikasi ketat, transparansi data, dan sanksi yang tegas.

Pada akhirnya, pertanyaan besarnya sederhana namun menentukan: apakah apartemen terjangkau ini akan menjadi rumah bagi ribuan keluarga, atau berubah menjadi portofolio bagi segelintir orang. Jawabannya akan terlihat dari keberanian negara menutup celah “titip nama” dan menjaga bangunan tetap layak dihuni bertahun-tahun kemudian. (Orbit dari berbagai sumber, 24 Agustus 2026)