Febrian Alphyanto Ruddyard: Apa yang Terlewatkan oleh "The Economist" tentang Indonesia
Oleh Febrian Alphyanto Ruddyard
ORBITINDONESIA.COM - Kritik eksternal terhadap Indonesia sering kali tepat dalam hal fakta tetapi salah dalam hal negara.
Sebuah laporan dan editorial baru-baru ini tentang Indonesia yang dimuat di The Economist bulan ini menimbulkan kekhawatiran yang tidak boleh diabaikan begitu saja. Disiplin fiskal, pengawasan dan keseimbangan kelembagaan, akuntabilitas demokratis, dan risiko konsentrasi kekuasaan yang berlebihan adalah subjek perdebatan yang sah.
Namun, kritik, jika ingin bermanfaat, juga harus berusaha untuk memahami.
Di situlah kedua tulisan tersebut terasa tidak lengkap. Mereka tidak hanya mengungkapkan kekhawatiran tentang arah Indonesia. Mereka juga mencerminkan kecenderungan yang umum dalam beberapa komentar eksternal: membaca Indonesia terutama melalui lensa politik dan ekonomi yang dibentuk di tempat lain, kemudian memperlakukan apa pun yang tidak sesuai dengan lensa tersebut sebagai tanda peringatan.
Indonesia bukan sekadar pasar, peringkat kedaulatan, atau kartu skor demokrasi. Indonesia adalah kepulauan yang luas dan tidak merata dengan lebih dari 280 juta penduduk, yang dibentuk oleh sejarah yang menyakitkan dan keragaman sosial yang mendalam. Ekonominya masih membawa ketidaksetaraan yang tidak pernah sepenuhnya diselesaikan oleh liberalisasi atau pertumbuhan saja.
Jika hanya dilihat melalui rasio fiskal, sentimen investor, dan dinamika oposisi, Indonesia menjadi negara yang jauh lebih kecil daripada kenyataannya.
Kisah yang lebih sulit terletak di tempat lain: di desa-desa di mana kesempatan masih terbatas; pada anak-anak yang masih menghadapi kekurangan gizi dan pertumbuhan terhambat; pada petani yang terjebak dalam rantai pasokan yang tidak setara; pada pekerja informal yang rentan terhadap satu penyakit atau satu kegagalan panen; dan di daerah-daerah yang masih merasa jauh dari pusat-pusat kemakmuran dan pengambilan keputusan.
Demokrasi tidak bertahan hanya dengan disiplin makroekonomi. Demokrasi bertahan ketika warga negara percaya bahwa pembangunan juga mencakup mereka.
Realitas ini membantu menjelaskan mengapa beberapa kebijakan beresonansi di dalam negeri meskipun dipandang skeptis di luar negeri.
Hal ini juga konsisten dengan semangat konstitusional Pasal 33 Undang-Undang Dasar 1945, yang mengamanatkan bahwa sumber daya alam dan fondasi ekonomi Indonesia harus melayani kemakmuran terbesar rakyat.
Oleh karena itu, pembangunan tidak dapat diukur hanya melalui indikator makroekonomi. Pembangunan juga harus dinilai berdasarkan apakah kekayaan nasional memperluas kesempatan, mengurangi ketidaksetaraan, dan memperkuat keadilan sosial.
Program makan siang gratis di sekolah, pembangunan pedesaan, dan upaya untuk mengurangi kesenjangan mutlak harus diperdebatkan. Program-program tersebut harus transparan, akuntabel, disiplin secara fiskal, dan tepat sasaran. Namun, menolak program-program tersebut terlalu cepat sebagai populisme atau proyek pribadi mengabaikan realitas sosial dari mana program-program tersebut muncul.
Kebijakan gizi di negara berkembang bukanlah amal yang disamarkan sebagai tata kelola. Ini adalah kebijakan modal manusia. Kebijakan ini menyangkut kapasitas belajar, produktivitas, kesehatan masyarakat, dan stabilitas sosial.
Hal yang sama berlaku untuk reformasi ekonomi pedesaan. Tidak setiap intervensi yang menantang konsentrasi dan ketergantungan bersifat anti-pasar. Terkadang, itu adalah upaya, meskipun tidak sempurna, untuk mengurangi ketimpangan pasar.
Oleh karena itu, tantangan Indonesia lebih rumit daripada yang diasumsikan oleh banyak pengamat luar. Negara ini harus menjaga stabilitas makroekonomi sekaligus mengatasi pengucilan sosial. Negara ini harus mempertahankan kredibilitas fiskal sambil berinvestasi pada masyarakat yang telah lama berada di luar janji pembangunan penuh.
Kehati-hatian fiskal tetap penting. Indonesia mengingat krisis keuangan Asia 1997–98 bukan sebagai teori, tetapi sebagai trauma nasional. Tidak ada pembuat kebijakan yang bertanggung jawab yang menganggap kredibilitas fiskal sebagai hal yang sepele.
Namun, ortodoksi fiskal juga bisa menjadi terlalu sempit ketika terlepas dari realitas sosial. Stabilitas yang tidak memperluas kesempatan pada akhirnya menjadi rapuh. Demokrasi tidak bertahan hanya dengan disiplin makroekonomi. Demokrasi bertahan ketika warga negara percaya bahwa pembangunan juga mencakup mereka.
Artikel-artikel The Economist juga tampaknya membaca demokrasi Indonesia melalui kerangka institusional yang sempit. Demokrasi Indonesia tidak pernah mengikuti skrip Barat semata. Demokrasi telah berkembang melalui pembangunan koalisi, negosiasi, keseimbangan agama dan regional, dan pencarian stabilitas yang konstan dalam masyarakat yang sangat beragam.
Ini bukan argumen menentang checks and balances. Institusi harus tetap kuat. Korupsi harus diperangi. Pengeluaran publik harus diawasi. Ruang untuk kritik harus tetap terbuka.
Tetapi terlalu mudah juga untuk menganggap Indonesia gagal setiap kali tidak menyerupai parlemen Westminster atau template liberal Barat. Kehidupan demokrasi tidak dapat dipahami hanya melalui kategori impor. Demokrasi juga harus dilihat melalui sejarah, budaya politik, dan realitas sosial Indonesia sendiri.
Indonesia saat ini bukanlah Indonesia pada tahun 1998. Masyarakat sipil lebih vokal. Media lebih beragam. Warga negara lebih sadar politik dan lebih bersedia mengkritik kekuasaan. Indonesia harus tetap waspada terhadap erosi institusional, korupsi, kecerobohan fiskal, dan konsentrasi kekuasaan yang berlebihan. Risiko-risiko tersebut nyata.
Pada saat yang sama, negara dengan kesenjangan yang dalam tidak dapat memerintah hanya untuk kenyamanan pasar. Kepercayaan investor penting, tetapi legitimasi juga berasal dari respons terhadap warga negara yang masih merasa terpinggirkan dari kemajuan nasional.
Oleh karena itu, memahami Indonesia berarti mendengarkan tidak hanya investor dan analis, tetapi juga warga negara biasa yang terus bertanya mengapa pertumbuhan belum sepenuhnya mencapai mereka.
Indonesia tidak membutuhkan kritik yang lebih sedikit. Indonesia membutuhkan kritik yang lebih baik: teliti tetapi adil, jujur tetapi tidak meremehkan, dan bersedia memahami realitas di balik berita utama.
Itu bukan penolakan terhadap pengawasan. Itu adalah permohonan untuk pemahaman yang lebih dalam.