Prabowo Sebut Hati PDIP Sama, Koalisi Politik Menghangat

detikNews

detikNews

Nasional

ORBITINDONESIA.COM – Prabowo menyebut hati PDIP sama dengan pemerintah, meski partai banteng kini berada di luar kabinet. Pernyataan itu memantik tafsir baru tentang koalisi politik dan kemungkinan rekonsiliasi PDIP dengan pemerintahan Prabowo.

Di panggung Harlah ke-28 PKB di JCC Senayan pada 23 Juli 2026, Prabowo menormalisasi dinamika “berpisah lalu bergabung lagi”. Ia menyebut PDIP “sebetulnya hatinya sama dengan kita”, lalu mengaitkannya dengan UUD 1945 yang dirumuskan para pendiri bangsa.

Sehari setelahnya, respons PDIP datang dengan nada yang tidak defensif. Guntur Romli menegaskan tujuan PDIP membela bangsa dan negara tidak bergantung pada posisi, baik di dalam maupun di luar pemerintahan.

Pernyataan Prabowo bekerja sebagai sinyal politik, bukan sekadar basa-basi acara. Dengan menyebut “hati” PDIP sejalan, Prabowo memindahkan perbedaan dari ranah ideologi ke ranah posisi, sehingga pintu koalisi tampak selalu terbuka.

PDIP menangkap sinyal itu dengan bahasa yang sama pragmatisnya. “Kalau soal posisi politik juga hanya beda posisi saja,” kata Guntur Romli pada 24 Juli 2026, menegaskan jarak yang ada bersifat administratif, bukan prinsipil.

Namun Djarot Saiful Hidayat menambahkan lapisan ideologis yang lebih tebal. Ia menautkan sikap PDIP pada Pancasila dan Pasal 33 serta 34 UUD 1945, bahkan menyebut tujuan “mewujudkan masyarakat sosialis Indonesia” sebagai pilihan haluan ekonomi.

Di titik ini, ada dua jalur legitimasi yang berjalan paralel. Prabowo memakai legitimasi konstitusional dan sejarah pendiri bangsa, sementara PDIP menegaskan legitimasi ideologis melalui tafsir ekonomi-politik UUD 1945.

Kalimat Prabowo soal “nanti juga bergabung lagi” adalah narasi stabilitas. Dalam politik Indonesia, stabilitas koalisi sering dibangun lewat perluasan dukungan parlemen, terutama ketika agenda pemerintahan memasuki fase sulit seperti pembahasan anggaran dan paket regulasi strategis.

Kelakar Prabowo tentang PDIP “belum bikin rekomendasi seperti Ijtima Ulama” juga menyimpan pesan. Ia seperti menawarkan format “tiket masuk” yang lebih simbolik daripada substantif, yakni kesepahaman publik yang dapat dipamerkan sebagai bukti kebersamaan.

Di balik kata “hati”, yang diperebutkan sebenarnya adalah definisi oposisi dan batasnya. Jika perbedaan dipersempit menjadi “posisi”, maka fungsi kontrol politik berisiko berubah menjadi sekadar variasi tempat duduk, bukan variasi gagasan.

PDIP tampak berhitung agar tidak kehilangan identitas sebagai kekuatan di luar pemerintahan, tetapi juga tidak ingin dicap anti-negara. Karena itu, bahasa “membela bangsa dan negara” menjadi jembatan aman, sekaligus tameng dari tuduhan oposisi yang destruktif.

Prabowo juga berkepentingan menampilkan pemerintahan yang merangkul, bukan mengunci. Dengan menempatkan PDIP dalam frame “sejalan”, ia mengurangi tensi polarisasi dan mempersempit ruang bagi narasi bahwa pemerintah berjalan tanpa koreksi.

Namun publik patut bertanya, apa indikator “hati yang sama” itu. Apakah ia berarti kesepakatan atas program ekonomi Pasal 33-34, kesepakatan atas distribusi kekuasaan, atau sekadar kesepakatan untuk tidak saling mengganggu?

Jika koalisi politik menjadi tujuan utama, maka transparansi menjadi harga yang wajib dibayar. Tanpa itu, rekonsiliasi mudah terbaca sebagai transaksi elite, bukan konsolidasi kebijakan untuk rakyat.

Pernyataan Prabowo dan respons PDIP menunjukkan satu hal yang konsisten dalam politik Indonesia: jarak ideologis sering luluh oleh kebutuhan stabilitas dan kalkulasi kekuasaan. Tetapi stabilitas yang sehat harus tetap menyisakan ruang kritik yang nyata, bukan kritik yang sekadar dekorasi.

Pada akhirnya, publik tidak membutuhkan “hati yang sama” sebagai slogan, melainkan arah kebijakan yang bisa diuji dan diperdebatkan. Jika PDIP benar sejalan dalam prinsip Pasal 33 dan 34 UUD 1945, maka ukurannya harus tampak dalam kebijakan, bukan hanya dalam gestur.

(Orbit dari berbagai sumber, 7 Agustus 2026)