Potensi Emas Masyarakat dan Bank Emas Dorong Ekonomi

detikFinance

detikFinance

Nasional

ORBITINDONESIA.COM – Pernyataan Airlangga Hartarto soal potensi emas masyarakat yang tersimpan di rumah kembali memantik debat lama: apakah tabungan emas warga bisa menjadi amunisi ekonomi nasional. Di tengah rupiah yang fluktuatif dan ketidakpastian global, emas privat terlihat seperti “dana diam” yang besar namun tidak tercatat.

Di banyak rumah tangga Indonesia, emas adalah bahasa paling sederhana untuk menyimpan nilai, dari perhiasan hingga batangan kecil. Kebiasaan ini lahir dari pengalaman krisis, akses investasi yang terbatas, dan rasa aman ketika aset berada di tangan sendiri.

Namun emas yang tersimpan pribadi juga berarti likuiditas ekonomi tertahan, tidak masuk sistem keuangan, dan sulit dimobilisasi saat negara butuh pembiayaan produktif. Di titik inilah wacana penguatan ekosistem bank emas dan layanan penitipan atau monetisasi emas sering muncul sebagai solusi.

Airlangga menyebut ada potensi besar dari emas masyarakat yang masih disimpan secara pribadi. Pernyataan itu bukan sekadar ajakan, melainkan sinyal bahwa pemerintah melihat emas rumah tangga sebagai cadangan yang bisa diaktifkan untuk memperkuat pembiayaan dan stabilitas.

Secara global, World Gold Council berulang kali mencatat bahwa emas rumah tangga di banyak negara Asia menjadi “stok tersembunyi” yang nilainya sangat besar. Indonesia tidak punya angka tunggal yang disepakati publik, tetapi pola kepemilikan perhiasan dan budaya mahar membuat akumulasi emas rumah tangga logis untuk disebut masif.

Masalahnya bukan pada jumlah semata, melainkan pada mekanisme yang dipercaya warga untuk mengubah emas menjadi manfaat ekonomi tanpa kehilangan rasa aman. Pengalaman publik dengan investasi bodong dan volatilitas pasar membuat “menitipkan emas” sering terdengar seperti risiko baru, bukan peluang.

Jika pemerintah mendorong skema bank emas, prasyaratnya adalah tata kelola yang ketat, audit yang transparan, dan perlindungan konsumen yang tegas. Tanpa itu, program berpotensi memindahkan emas dari laci rumah ke laci institusi, tetapi memindahkan pula kecemasan publik.

Skema yang masuk akal adalah yang memberi opsi, bukan paksaan, misalnya penitipan dengan asuransi, sertifikasi kadar, dan kemudahan penarikan kembali. Model lain adalah gadai atau pembiayaan berbasis emas yang biayanya wajar, sehingga emas bisa menjadi jembatan modal usaha mikro.

Di sisi fiskal dan moneter, emas yang masuk sistem dapat memperdalam pasar keuangan dan menambah sumber pendanaan domestik. Tetapi jika desainnya mendorong warga menjual emas secara besar-besaran, dampak sosialnya bisa pahit karena emas sering menjadi “jaring pengaman terakhir” keluarga.

Karena itu, narasi “menggerakkan emas” seharusnya tidak berhenti pada angka potensi, melainkan pada kualitas institusi. Kepercayaan adalah mata uang utama, dan ia tidak bisa dibangun hanya dengan konferensi pers.

Pernyataan Airlangga patut dibaca sebagai dorongan untuk mengurangi ekonomi yang terlalu bergantung pada pembiayaan eksternal. Namun publik berhak bertanya: apakah negara ingin memberdayakan aset warga, atau sekadar mencari sumber likuiditas baru saat ruang fiskal menyempit.

Emas masyarakat bukan “idle” karena malas, melainkan “diam” karena rasional dalam konteks risiko. Ketika inflasi menggerus tabungan dan akses investasi formal terasa rumit, menyimpan emas di rumah adalah strategi bertahan yang terbukti lintas generasi.

Maka kebijakan yang tajam bukan yang meminta warga memindahkan emas, melainkan yang menurunkan risiko sistemik dan biaya transaksi. Jika bank emas hadir sebagai layanan yang jujur, mudah, dan murah, partisipasi akan tumbuh secara organik tanpa perlu retorika berlebihan.

Di sini negara diuji: bisakah ia merancang lembaga yang lebih dipercaya daripada laci rumah sendiri. Jika jawabannya belum, maka “potensi besar” itu akan tetap menjadi potensi, bukan kekuatan ekonomi yang nyata.

Emas masyarakat memang menyimpan peluang, tetapi peluang itu hanya hidup bila ada kepercayaan, perlindungan, dan pilihan yang adil. Mengaktifkan emas privat tidak boleh mengorbankan fungsi sosial emas sebagai penyangga keluarga saat krisis.

Pada akhirnya, pertanyaannya sederhana namun menentukan: apakah kebijakan mampu membuat warga merasa lebih aman ketika emasnya masuk sistem, dibanding ketika emas itu tetap di genggaman sendiri. Jika rasa aman itu tercipta, emas bukan lagi sekadar simbol, melainkan energi ekonomi yang bergerak. (Orbit dari berbagai sumber, 22 Agustus 2026)