Gembok Dapur MBG: Krisis Tata Kelola Makan Bergizi Gratis

Kompas.com

Kompas.com

Nasional

ORBITINDONESIA.COM – Gembok dapur MBG dan ancaman mogok massal mengguncang Program Makan Bergizi Gratis, saat mitra menilai Badan Gizi Nasional (BGN) bertindak sepihak. Wakil Kepala BGN Trenggono meminta waktu untuk menata ulang 27.000 dapur MBG, sembari menegaskan penghentian operasional bersifat sementara.

Di Gedung DPR, Trenggono merespons ancaman penyegelan dapur dengan satu kata kunci: penataan ulang. Ia menyebut BGN perlu waktu merapikan jaringan 27.000 dapur, termasuk yang berada di wilayah 3T.

Di sisi lain, asosiasi mitra memaknai “penghentian sementara” sebagai kerugian yang nyata dan langsung. Mereka mengklaim sudah mengantongi SK resmi dan menanam investasi besar untuk infrastruktur dapur.

Ketegangan ini meledak setelah RDPU dengan Komisi IX DPR pada 14 Juli 2026. Ketua Umum Asosiasi Mitra Badan Gizi Nasional Indonesia, Syawaludin Aweng, menyatakan rencana “gembok nasional” bila pembenahan tak selesai sampai 17 Agustus.

Menurut asosiasi, masalah paling krusial adalah pembagian tanggung jawab operasional di dapur. Mitra merasa hanya menanggung modal dan fasilitas, sementara pengelolaan harian berada di bawah Satuan Pelayanan Program Gizi (SPPG).

Di titik ini, MBG menghadapi paradoks tata kelola: yang mengelola tidak selalu yang menanggung risiko. Ketika terjadi kasus lapangan seperti keracunan makanan, asosiasi menuding sanksi suspend justru jatuh ke dapur milik mitra.

Syawaludin menautkan akar konflik pada Perpres Nomor 115 Tahun 2025 tentang Tata Kelola Penyelenggaraan MBG. Ia menyebut aturan sudah memuat batasan penerima manfaat untuk aglomerasi dapur biasa (minimal 1.000 plus) dan daerah 3T (maksimal 1.000), serta estimasi 8.000 dapur untuk wilayah terpencil.

Namun BGN kini berbicara soal penataan 27.000 dapur, angka yang jauh melampaui estimasi 8.000 dapur 3T yang disebut asosiasi. Selisih ini memunculkan pertanyaan publik: apakah ekspansi lebih cepat daripada kesiapan pengawasan, standar keamanan pangan, dan mekanisme akuntabilitas.

Trenggono menegaskan BGN tidak menutup pintu komunikasi dan hanya meminta waktu untuk dialog yang “tepat.” Akan tetapi, mitra membaca jeda waktu itu sebagai masa menggantung, karena operasional berhenti tetapi biaya tetap berjalan.

Ancaman “gembok dapur” bukan sekadar aksi protes, melainkan sinyal ada kontrak sosial yang retak di level pelaksana. Jika dapur berhenti serentak, rantai pasok bahan pangan, tenaga kerja dapur, hingga penerima manfaat berpotensi terdampak dalam hitungan hari.

Masalah MBG bukan semata soal dapur ditutup atau dibuka, melainkan soal siapa yang memegang kendali dan siapa yang memikul konsekuensi. Ketika pengelolaan ada pada SPPG tetapi sanksi menimpa mitra, kemitraan berubah menjadi relasi “tanggung rugi tanpa kuasa.”

BGN tampak ingin menegakkan disiplin lewat suspend, tetapi disiplin tanpa skema keadilan hanya melahirkan perlawanan. Di ruang publik, kebijakan yang terlihat “sepihak” akan selalu kalah cepat dari narasi kerugian yang bisa dihitung rupiah per hari.

Asosiasi juga tidak bebas dari kritik, karena ancaman mogok berisiko menjadikan penerima manfaat sebagai sandera. Namun ultimatum 17 Agustus menunjukkan mereka ingin memaksa kepastian, bukan sekadar mencari panggung.

Jika Perpres 115/2025 memang menjadi rujukan, maka kuncinya ada pada kepatuhan prosedural dan pembagian peran yang tegas. Audit tanggung jawab, standar keamanan pangan, dan mekanisme banding sanksi harus seterang alur memasak di dapur.

Trenggono meminta waktu untuk menata 27.000 dapur MBG, sementara mitra meminta kepastian agar investasi mereka tidak berubah menjadi beban mati. Di antara dua tuntutan itu, publik hanya butuh satu hal: program makan bergizi gratis berjalan aman, adil, dan bisa dipertanggungjawabkan.

Jika “penataan ulang” hanya berarti menghentikan tanpa memperbaiki mekanisme, maka gembok dapur akan menjadi simbol kegagalan tata kelola, bukan sekadar aksi mogok. Pertanyaannya, apakah negara siap membangun kemitraan yang setara, atau justru membiarkan program besar ini dikelola dengan logika coba-coba.

(Orbit dari berbagai sumber, 30 Juli 2026)