Denny JA: Ketika Jalanan Berkata Tidak

Ilustrasi kekuatan rakyat dan demokrasi di Indonesia.

Ilustrasi kekuatan rakyat dan demokrasi di Indonesia.

Opini

KETIKA JALANAN BERKATA TIDAK

- Kekuatan Rakyat, Lahirnya Demokrasi, dan Problematikanya di Indonesia, 1998–2026

(Pengantar Revisi Buku Disertasi Ph.D. di Ohio State University (2001), Amerika Serikat, dengan Pembaruan Kajian hingga 2026)

Oleh Denny JA

Pendahuluan: Gerakan Jalanan dan Engsel Sejarah

ORBITINDONESIA.COM - Pada 28 Oktober 2026, seorang pemuda berusia 21 tahun berdiri di antara para demonstran yang memenuhi kawasan Bundaran Hotel Indonesia, Jakarta.

Namanya Johanes Siagian. Ia datang membawa kegelisahan tentang keadaan negeri. Di sekelilingnya, mahasiswa memprotes kebakaran hutan dan berbagai kebijakan pemerintah.

Sebagian demonstran mengenakan masker gas. Sebagian mengangkat tiga jari, simbol perlawanan yang dikenal melalui film The Hunger Games.

Sebuah poster menyampaikan pesan yang menggetarkan: jika rakyat ikut terbakar, mereka yang berkuasa tidak boleh merasa aman dari akibatnya.

Dalam rekaman video Reuters, Johanes mempertanyakan mengapa keadaan tidak kunjung membaik, meskipun pemerintah mempunyai begitu banyak ahli dan dewan penasihat.

Pertanyaan itu sederhana. Namun di dalamnya tersimpan kegelisahan yang jauh lebih besar daripada persoalan kebakaran hutan dan kabut asap semata.

Mengapa sebuah pemerintahan yang memiliki kewenangan, anggaran, para ahli, dan lembaga negara tetap dapat kehilangan kepercayaan sebagian masyarakatnya?

Hari itu bertepatan dengan Hari Sumpah Pemuda. Hampir seabad setelah pemuda mengikrarkan persatuan, generasi baru kembali mempertanyakan arah perjalanan bangsanya.

Dua puluh delapan tahun sebelumnya, pada 18 Mei 1998, mahasiswa mulai menduduki kompleks parlemen di Senayan. Mereka datang membawa tuntutan yang jauh lebih mendasar.

Soeharto harus mundur. Kekuasaan yang telah berlangsung selama tiga puluh dua tahun harus berakhir. Indonesia membutuhkan jalan baru menuju demokrasi.

Di belakang tuntutan itu terdapat krisis ekonomi, kemarahan masyarakat, keberanian mahasiswa, dan luka mendalam akibat penembakan empat mahasiswa Universitas Trisakti.

Pada 21 Mei 1998, Soeharto akhirnya mengundurkan diri. Sebuah kekuasaan yang pernah tampak begitu kokoh ternyata dapat berakhir dalam hitungan hari.

Namun sejarah tidak selesai ketika seorang presiden meninggalkan istana. Justru sejak itulah pekerjaan yang lebih panjang dan rumit dimulai.

Dua peristiwa tersebut memperlihatkan wajah berbeda kekuatan rakyat. Pada 1998, jalanan membantu mengakhiri sebuah rezim. Pada 2026, jalanan menuntut koreksi kebijakan.

Pertanyaannya bukan semata-mata mengapa orang turun ke jalan. Pertanyaan yang lebih penting adalah apa yang terjadi setelah suara mereka didengar, diabaikan, atau dinegosiasikan.

Mengapa sebagian gerakan mampu menghasilkan perubahan besar, sedangkan gerakan lainnya hanya memperoleh konsesi terbatas, atau bahkan tidak menghasilkan perubahan yang diharapkan?

Dan mengapa keberanian yang begitu dahsyat ketika menolak kekuasaan tidak selalu menjelma menjadi kemampuan membangun institusi yang lebih baik?

Buku ini lahir dari teka-teki tersebut.

Ini bukan kisah tentang rakyat yang selalu benar, ataupun pemerintah yang selalu salah. Ini penelitian mengenai hubungan antara masyarakat, elite, dan institusi politik.

Sebab jalanan dapat membangunkan sejarah. Namun sejarah tidak hanya ditentukan oleh siapa yang paling keras mengatakan tidak, melainkan juga siapa yang mampu membangun sesudahnya.

Di antara keberanian menolak dan kesanggupan membangun, terbentang salah satu persoalan paling mendasar dalam perjalanan demokrasi Indonesia.

-000-

Apa yang Diajukan Penelitian Pertama

Pada 2001, saya menyelesaikan disertasi Ph.D. di Ohio State University, Amerika Serikat, ketika Indonesia masih berada dalam masa awal Reformasi.

Penelitian tersebut pertama kali diterbitkan sebagai buku Democratization From Below: Protest Events and Regime Change in Indonesia 1997–1998 pada 2006, lalu diterbitkan ulang oleh Cerah Budaya Indonesia pada 2015.

Pertanyaan dasarnya sederhana: mengapa sebuah rezim yang tampak begitu kuat akhirnya tidak mampu bertahan menghadapi gelombang perubahan dari masyarakat?

Ketika itu, banyak penjelasan mengenai transisi demokrasi memberikan perhatian besar kepada perpecahan elite, negosiasi politik, dan perubahan konfigurasi kekuasaan.

Guillermo O’Donnell dan Philippe Schmitter (1986) memberikan sumbangan penting melalui kajian tentang proses transisi yang penuh ketidakpastian dan perundingan antarelite.

Di sisi lain, tradisi kajian politik perlawanan yang dikembangkan Charles Tilly dan Sidney Tarrow membaca protes sebagai interaksi antara penantang, peluang politik, dan respons negara.

Saya ingin menempatkan perhatian lebih besar pada aktor yang sering kurang memperoleh tempat dalam penjelasan mengenai perubahan rezim: masyarakat yang bergerak.

Untuk itu, penelitian saya menggunakan data 1.702 peristiwa protes di 27 provinsi sepanjang September 1997 hingga Agustus 1998.

Data tersebut memperlihatkan bagaimana keluhan ekonomi berkembang menjadi tuntutan politik, lalu bertemu dengan krisis legitimasi dan perubahan dukungan di lingkungan kekuasaan.

Masyarakat bukan sekadar penonton yang datang setelah elite membuka pintu perubahan. Mobilisasi mereka ikut menciptakan tekanan yang mengubah perhitungan para pemegang kekuasaan.

Namun tekanan masyarakat juga tidak bekerja dalam ruang kosong. Ia berinteraksi dengan krisis ekonomi, organisasi politik, respons pemerintah, dan keretakan elite.

Dari penelitian tersebut, saya mengidentifikasi lima faktor penting: krisis ekonomi, penggerak politik, sumber daya mobilisasi, perpecahan elite, dan kesalahan respons penguasa.

Kelima faktor itu tidak berdiri sendiri. Krisis dapat melahirkan kemarahan, tetapi kemarahan membutuhkan jaringan, kepemimpinan, dan kesempatan untuk menjadi kekuatan politik.

Tidak semua masyarakat yang menderita melakukan pemberontakan. Tidak semua demonstrasi besar menghasilkan perubahan. Tidak semua perpecahan elite berakhir dengan jatuhnya rezim.

Perubahan terjadi ketika berbagai kondisi saling memperkuat pada suatu momentum sejarah yang memungkinkan tekanan sosial diterjemahkan menjadi konsekuensi politik.

Inilah kesimpulan penting penelitian pertama saya: masyarakat memainkan peran dalam perubahan rezim, bukan sekadar menyaksikan keputusan yang dibuat elite.

Namun perjalanan demokrasi Indonesia setelah 1998 menghadirkan pertanyaan baru yang belum dapat dijawab sepenuhnya oleh penelitian tersebut.

Jika kekuatan masyarakat begitu menentukan ketika sebuah rezim berakhir, mengapa kualitas demokrasi yang lahir sesudahnya tetap menghadapi berbagai persoalan?

Mengapa kemenangan membuka pintu demokrasi tidak otomatis menghasilkan institusi yang kuat, pemerintahan yang akuntabel, dan kepercayaan publik yang berkelanjutan?

Pertanyaan inilah yang mendorong saya membaca kembali penelitian lama, dengan pengalaman sejarah yang lebih panjang dan kesediaan mengoreksi kesimpulan sendiri.

-000-

Ketika Peneliti Menguji Kembali Keyakinannya

Ada godaan yang sering dihadapi seorang peneliti: memperlakukan teori yang pernah dibangunnya seolah-olah menjadi bangunan yang harus dipertahankan sepanjang hidup.

Namun ilmu pengetahuan bukan monumen untuk memuliakan penulisnya. Ia lebih menyerupai jendela yang harus terus dibersihkan agar kenyataan semakin terlihat.

Dua puluh lima tahun setelah disertasi tersebut selesai, saya memandang argumen dasarnya masih penting. Tetapi sejumlah penjelasannya membutuhkan penajaman dan pemeriksaan ulang.

Pertama, peran elite tidak dapat dipahami hanya sebagai faktor yang muncul setelah tekanan masyarakat mencapai puncaknya.

Elite dapat membentuk kesempatan politik sejak awal. Mereka dapat menghalangi gerakan, memberi ruang negosiasi, atau mempercepat penyelesaian krisis melalui keputusan mereka.

Gerakan dan elite bukan dua dunia yang terpisah. Keduanya dapat berkonflik, saling memengaruhi, bahkan berubah posisi ketika keadaan politik berkembang.

Kedua, lima faktor dalam penelitian pertama tidak dapat diperlakukan sebagai rumus yang otomatis menjelaskan seluruh perubahan rezim di berbagai negara.

Krisis ekonomi yang sama dapat menghasilkan demonstrasi di satu tempat, kompromi di tempat lain, atau justru penguatan kekuasaan dalam kondisi berbeda.

Karena itu, hubungan sebab-akibat harus diperiksa melalui urutan kejadian, intensitas tekanan, interaksi antarfaktor, serta kemungkinan penjelasan alternatif yang masuk akal.

Ketiga, keterbatasan data lama harus diakui. Penelitian demonstrasi 1998 bergantung pada pemberitaan media yang ketika itu masih menghadapi pembatasan politik.

Peristiwa yang tercatat belum tentu mencerminkan semua kejadian. Jumlah peserta mungkin merupakan perkiraan. Wilayah dengan liputan lebih luas dapat terlihat lebih aktif.

Karena itu, data asli perlu diperiksa kembali, termasuk definisi peristiwa, konsistensi pengodean, kemungkinan duplikasi, dan ketepatan kesimpulan yang pernah ditarik.

Kesediaan melakukan koreksi bukan penolakan terhadap penelitian terdahulu. Ia justru merupakan cara menghormati penelitian tersebut dengan memperlakukan bukti secara sungguh-sungguh.

Sebab tugas seorang ilmuwan bukan memenangkan perdebatan melawan zaman. Tugasnya mencari penjelasan yang semakin baik, bahkan ketika kenyataan menggugat keyakinannya sendiri.

-000-

Indonesia 2026: Demokrasi yang Belum Selesai

Indonesia telah mencapai banyak hal sejak Reformasi. Pemilihan umum berlangsung berkala, presiden berganti melalui mekanisme konstitusional, dan masyarakat memiliki ruang partisipasi.

Kemajuan tersebut tidak boleh diremehkan. Ia lahir dari perjuangan panjang, pengorbanan manusia, pembentukan institusi, dan berbagai kompromi yang tidak selalu mudah.

Namun demokrasi bukan hanya persoalan siapa yang memenangkan pemilihan umum. Ia juga menyangkut bagaimana kekuasaan dijalankan dan bagaimana masyarakat dapat mengawasinya.

Laporan Freedom House 2026 menempatkan Indonesia dalam kategori Partly Free, dengan skor 56 dari 100 untuk hak politik dan kebebasan sipil.

Laporan yang sama mencatat keberhasilan pluralisme politik, tetapi juga mengidentifikasi persoalan korupsi, diskriminasi, independensi hukum, dan berbagai hambatan kebebasan masyarakat.

Indeks internasional bukan hakim terakhir kehidupan suatu bangsa. Namun ia dapat menjadi cermin untuk memeriksa persoalan yang mungkin luput dari kebanggaan nasional.

Kita juga perlu membedakan dua hal: keberhasilan demokrasi sebagai prosedur pemilihan kekuasaan dan keberhasilan demokrasi sebagai sistem pengawasan terhadap kekuasaan.

Keduanya berkaitan, tetapi tidak selalu berkembang dengan kecepatan sama.

Sebuah negara dapat menyelenggarakan pemilihan umum yang kompetitif, namun tetap menghadapi persoalan patronase, lemahnya akuntabilitas, atau menyempitnya ruang kebebasan sipil.

Sebaliknya, keberadaan protes tidak otomatis membuktikan bahwa demokrasi gagal. Demonstrasi juga dapat mencerminkan kebebasan masyarakat mengekspresikan ketidaksetujuan.

Persoalannya terletak pada respons institusi: apakah suara masyarakat memperoleh penjelasan, pertimbangan, dan jalan penyelesaian yang dapat dipertanggungjawabkan?

Peristiwa Agustus 2024, Agustus 2025, dan Oktober 2026 memberikan kesempatan penting untuk menguji pertanyaan tersebut melalui gerakan dengan tujuan dan konteks berbeda.

-000-

Dari 1998 ke 2025: Kemenangan yang Tidak Sama

Pada 22 Agustus 2024, demonstrasi besar berlangsung di Jakarta dan sejumlah kota. Masyarakat menentang rencana revisi aturan pemilihan kepala daerah.

Gerakan #PeringatanDarurat berkembang melalui media sosial, organisasi masyarakat sipil, mahasiswa, dan berbagai kelompok yang menilai proses legislasi mengancam prinsip konstitusional.

Mahkamah Konstitusi sebelumnya telah mengeluarkan putusan mengenai ketentuan pencalonan. Rencana perubahan undang-undang dipandang berpotensi mengesampingkan konsekuensi putusan tersebut.

Di tengah tekanan publik, DPR membatalkan rencana pengesahan revisi. Ketentuan pemilihan daerah kemudian mengikuti putusan Mahkamah Konstitusi.

Ini merupakan hasil politik yang konkret. Namun keberhasilan tersebut berbeda secara mendasar dari perubahan yang terjadi pada Mei 1998.

Pada 1998, tekanan masyarakat berinteraksi dengan krisis ekonomi, keretakan elite, dan hilangnya dukungan politik, lalu berujung pada pengunduran diri presiden.

Pada 2024, mobilisasi publik berkontribusi pada perubahan keputusan legislatif dalam kerangka institusi yang sudah ada, tanpa menjatuhkan pemerintahan.

Setahun kemudian, jalanan kembali bergolak dengan wajah yang lebih keras.

Pada akhir Agustus 2025, kemarahan terhadap tunjangan anggota DPR bertemu dengan beban ekonomi masyarakat. Mahasiswa, pengemudi ojek daring, buruh, dan warga turun ke jalan.

Pada 28 Agustus 2025, Affan Kurniawan, seorang pengemudi ojek daring, tewas setelah dilindas kendaraan taktis polisi. Kematiannya mengubah protes menjadi gelombang kemarahan nasional.

Gelombang itu juga memperlihatkan sisi gelap jalanan. Kerusuhan, penjarahan rumah sejumlah anggota DPR, dan korban jiwa menyertai demonstrasi di berbagai kota.

Dari ruang digital lahir rumusan 17+8 Tuntutan Rakyat, daftar tuntutan dengan tenggat yang jelas, ditujukan kepada presiden, DPR, partai politik, dan aparat keamanan.

Pada 31 Agustus 2025, Presiden mengumumkan bahwa pimpinan DPR akan mencabut sejumlah tunjangan dan menghentikan sementara kunjungan kerja ke luar negeri. Beberapa partai menonaktifkan anggotanya.

Pada 5 September 2025, DPR menyatakan penghentian tunjangan perumahan, pemangkasan sejumlah fasilitas, dan komitmen memperkuat transparansi.

Kedua peristiwa itu memperlihatkan kemampuan masyarakat memengaruhi kekuasaan. Namun keberhasilannya harus diukur berdasarkan tujuan gerakan, bukan berdasarkan dramatisnya akibat.

Untuk membandingkannya secara adil, saya mengusulkan tiga ukuran: pencapaian tuntutan, kedalaman perubahan kelembagaan, dan kemampuan mempertahankan hasil dalam jangka panjang.

Dengan ukuran pertama, 1998 menghasilkan perubahan kepemimpinan nasional. Gerakan 2024 berhasil mendorong pembatalan revisi aturan. Gerakan 2025 memperoleh konsesi cepat atas tunjangan dan fasilitas.

Dengan ukuran kedua, 1998 membuka proses transformasi rezim dan pembentukan institusi demokrasi. Gerakan 2024 terutama mempertahankan berlakunya keputusan konstitusional tertentu.

Gerakan 2025 berada pada posisi yang lebih ganjil. Konsesinya menyentuh hak keuangan para wakil rakyat, tetapi tuntutan yang lebih dalam, seperti penyelidikan independen atas kekerasan aparat, menuntut kerja kelembagaan yang jauh lebih panjang.

Dengan ukuran ketiga, penilaian menjadi lebih rumit. Ketiganya harus diuji melalui perkembangan sesudah kemenangan awal, bukan hanya melalui hari ketika tuntutan dipenuhi.

Gelombang 2025 memperlihatkan asimetri dengan sangat jelas: kemarahan mampu memaksa konsesi dalam hitungan hari, sedangkan perubahan cara kerja institusi menuntut kesabaran bertahun-tahun.

Pengunduran diri Soeharto bukan bukti bahwa seluruh cita-cita Reformasi telah tercapai. Pembatalan revisi 2024 dan pencabutan tunjangan 2025 juga bukan bukti bahwa persoalan demokrasi telah terselesaikan.

Di sinilah letak perbedaan penting antara kemenangan sebuah gerakan dan kualitas demokrasi yang berkembang setelah kemenangan tersebut.

Gerakan dapat memenangkan satu keputusan, tetapi perubahan institusi memerlukan proses politik, organisasi, pengawasan, dan pembelajaran yang lebih panjang.

Sementara itu, demonstrasi 28 Oktober 2026 perlu diperlakukan secara berbeda. Kita telah mengetahui tuntutan dan respons awal pemerintah, tetapi belum seluruh hasil jangka panjangnya.

Pemerintah menyatakan telah menindak perusahaan terkait kebakaran, mengirim bantuan ke daerah terdampak kabut asap, serta melanjutkan pemantauan. Efektivitas langkah tersebut masih perlu diuji.

Karena itu, aksi 2026 belum boleh diklasifikasikan sebagai keberhasilan ataupun kegagalan akhir hanya berdasarkan laporan yang tersedia pada saat pengantar ini ditulis.

Membedakan fakta yang telah terjadi dari akibat yang belum diketahui merupakan syarat dasar agar refleksi sejarah tidak berubah menjadi prasangka politik.

-000-

Argumen Utama: Asimetri Kekuatan Jalanan

Dari perjalanan dua puluh delapan tahun tersebut, saya mengajukan sebuah tesis: gerakan jalanan sering mempunyai kemampuan besar untuk menolak, tetapi menghadapi tantangan berbeda ketika membangun alternatif.

Saya menyebutnya asimetri kekuatan jalanan, yaitu ketidakseimbangan antara kapasitas memobilisasi penolakan dan kapasitas menerjemahkan kemenangan menjadi perubahan kelembagaan yang bertahan.

Asimetri ini bukan berarti demonstran tidak mampu membangun institusi. Ia menunjuk pada perbedaan persyaratan antara keberhasilan mobilisasi dan keberhasilan pelembagaan.

Untuk menolak sebuah kebijakan, kelompok berbeda dapat bersatu karena memiliki satu keberatan. Namun membangun alternatif menuntut kesepakatan yang jauh lebih rinci.

Mereka harus menyepakati tujuan, pembagian tanggung jawab, sumber daya, mekanisme pengawasan, dan jalan penyelesaian ketika kepentingan mulai bertentangan.

Membangun kesepakatan mengenai apa yang tidak diinginkan sering lebih mudah daripada menyepakati secara terperinci apa yang akan menggantikan keadaan tersebut.

Di sinilah paradoks demokrasi muncul. Kemarahan dapat menyatukan ribuan manusia dalam semalam, sementara membangun satu institusi yang dipercaya mungkin membutuhkan puluhan tahun.

Namun gagasan ini tidak boleh diklaim seolah-olah seluruh persoalannya belum pernah dibahas dalam ilmu politik.

Erica Chenoweth dan Maria J. Stephan telah menjelaskan kekuatan perlawanan sipil, termasuk bagaimana gerakan nonkekerasan dapat menghasilkan perubahan politik besar.

Zeynep Tufekci menunjukkan bahwa teknologi digital mempermudah mobilisasi cepat, tetapi tidak otomatis menciptakan kapasitas organisasi dan negosiasi yang tangguh.

Edwin Amenta bersama para koleganya juga membahas bagaimana pengaruh gerakan sosial harus dianalisis melampaui kemampuannya menarik perhatian terhadap suatu persoalan.

Literatur mengenai pelembagaan dan kooptasi gerakan telah lama mengingatkan bahwa masuknya aktivis ke dalam institusi dapat membawa kesempatan sekaligus risiko.

Lalu, di manakah kemungkinan kontribusi baru penelitian ini?

Saya mengusulkan agar hubungan antara penolakan dan pembangunan institusi tidak hanya dibaca sebagai persoalan organisasi, tetapi juga sebagai persoalan perubahan kapasitas politik.

Setidaknya terdapat tiga kapasitas berbeda: kemampuan memobilisasi masyarakat, kemampuan mengubah tuntutan menjadi keputusan, dan kemampuan mempertahankan pelaksanaan keputusan tersebut.

Ketiganya dapat berkembang secara tidak seimbang. Gerakan yang sangat kuat dalam mobilisasi belum tentu memiliki kemampuan setara dalam negosiasi dan pengawasan.

Sebaliknya, organisasi yang tidak mampu mengumpulkan massa besar mungkin justru memiliki pengaruh kelembagaan melalui jaringan, pengetahuan, dan hubungan politik yang berkelanjutan.

Dengan demikian, kekuatan gerakan tidak cukup diukur dari besarnya demonstrasi. Ia harus dinilai berdasarkan kemampuan bergerak dari protes menuju pengaruh yang bertahan.

Untuk menjelaskan proses tersebut, buku ini mengembangkan dua tesis yang dapat diuji dengan bukti empiris, disertai satu agenda penelitian untuk mengujinya lintas zaman.

-000-

Tesis Pertama: Engsel Perubahan

Tesis pertama menjelaskan bagaimana tekanan masyarakat berubah menjadi konsekuensi politik melalui mekanisme yang saya sebut engsel perubahan.

Bayangkan sebuah pintu yang berat. Ribuan orang dapat mendorongnya, tetapi pintu tidak akan terbuka apabila mekanisme penguncinya tetap bertahan.

Dalam politik, mekanisme itu dapat berupa kesatuan elite, dukungan aparat, kemampuan pemerintah membuat konsesi, atau legitimasi yang masih dimiliki penguasa.

Pada 1998, krisis ekonomi dan gelombang demonstrasi memperlemah kekuasaan. Perubahan dukungan elite turut memungkinkan tekanan tersebut berujung pada pergantian kepemimpinan.

Namun tidak setiap tekanan masyarakat harus menghasilkan perubahan rezim. Dalam demokrasi konstitusional, koreksi kebijakan justru dapat berlangsung tanpa menjatuhkan pemerintahan.

Peristiwa 2024 memperlihatkan kemungkinan tersebut. Keputusan legislatif berubah ketika tekanan publik berinteraksi dengan kewenangan Mahkamah Konstitusi dan dinamika parlemen.

Peristiwa 2025 memperlihatkan engsel yang lain. Konsesi lahir ketika kemarahan jalanan bertemu dengan kepentingan presiden dan pimpinan partai untuk meredakan krisis secepatnya.

Tesis engsel perubahan tidak menyatakan perpecahan elite selalu diperlukan bagi setiap kemenangan gerakan, melainkan menempatkannya sebagai salah satu mekanisme yang perlu diuji.

Pertanyaannya adalah kapan tekanan menghasilkan konsesi, kapan menghasilkan reformasi, dan kapan ia berkontribusi pada perubahan rezim secara lebih menyeluruh.

Untuk menjawabnya, penelitian harus memeriksa urutan keputusan, hubungan antarelite, respons pemerintah, serta pengaruh mobilisasi dibanding faktor lain yang mungkin menentukan.

Dengan cara ini, hubungan antara jalanan dan kekuasaan dapat dianalisis tanpa menganggap seluruh kompromi sebagai pengkhianatan ataupun seluruh demonstrasi sebagai ancaman.

-000-

Tesis Kedua: Penyerapan Penghubung Gerakan

Gerakan 1998 tidak hanya mengandalkan jumlah demonstran. Ia mempunyai organisasi, jaringan kampus, aktivis, dan tokoh yang menghubungkan berbagai kelompok masyarakat.

Mereka menerjemahkan keluhan menjadi tuntutan, membangun koordinasi antarkota, menghubungkan organisasi, dan membuka komunikasi dengan berbagai pusat pengambilan keputusan politik.

Saya menyebut aktor-aktor tersebut sebagai penghubung gerakan, yakni individu atau organisasi yang mampu menjembatani kelompok sosial dengan arena kekuasaan.

Gagasan ini berutang pada konsep brokerage yang dikembangkan Doug McAdam, Sidney Tarrow, dan Charles Tilly, yaitu mekanisme penyambungan dua atau lebih kelompok yang sebelumnya tidak terhubung.

Yang ingin saya periksa adalah nasib para penghubung itu setelah pintu kekuasaan terbuka.

Setelah Reformasi, sebagian aktivis memasuki partai politik, parlemen, pemerintahan, dan berbagai institusi negara. Perpindahan tersebut merupakan bagian wajar dari demokratisasi.

Masuknya aktivis ke lembaga negara dapat memperkaya pemerintahan. Pengalaman memperjuangkan kepentingan masyarakat dapat menjadi sumber kepekaan dalam perumusan kebijakan.

Namun perpindahan itu juga membuka kemungkinan lain: berkurangnya penghubung independen yang dahulu mampu mengoordinasikan jaringan masyarakat secara luas.

Di sinilah tesis penyerapan penghubung gerakan perlu diuji.

Tesis ini tidak menyamakan seluruh perpindahan aktivis dengan kooptasi. Tidak semua orang yang memasuki pemerintahan meninggalkan cita-cita perjuangannya.

Pertanyaannya lebih spesifik: apakah perpindahan tersebut memperluas pengaruh masyarakat melalui institusi, atau justru melemahkan kemampuan organisasi independen melakukan pengawasan?

Untuk menjawabnya, penelitian perlu menelusuri jaringan organisasi, perjalanan aktivis, kemampuan regenerasi kepemimpinan, dan keberlanjutan hubungan antarkelompok.

Penelitian juga harus membedakan tiga kemungkinan: integrasi yang memperkuat demokrasi, kooptasi yang mengurangi kemandirian, atau pembentukan jaringan baru yang menggantikan jaringan lama.

Gelombang 2025 memberi petunjuk tentang kemungkinan ketiga. Rumusan 17+8 lahir dari jejaring warganet, pemengaruh, dan kelompok sipil, bukan dari satu organisasi yang memiliki pemimpin tunggal.

Dengan demikian, penyerapan penghubung gerakan bukan istilah pengganti bagi kooptasi. Ia merupakan hipotesis tentang perubahan distribusi kemampuan menjembatani masyarakat dan kekuasaan.

Jika bukti mendukungnya, konsep ini dapat membantu menjelaskan mengapa gerakan tetap mampu menarik massa besar, tetapi kesulitan mempertahankan koordinasi setelah mobilisasi mereda.

Jika bukti tidak mendukungnya, konsep tersebut harus diperbaiki atau ditinggalkan. Penelitian tidak boleh mengubah hipotesis menjadi kebenaran sebelum pengujian dilakukan.

Ada ironi sejarah yang menarik. Sebagian orang yang dahulu membantu membuka pintu kekuasaan kemudian menjadi bagian dari institusi yang pernah mereka desak.

Namun ironi itu tidak harus menjadi tragedi. Ia dapat menjadi keberhasilan apabila pengalaman perjuangan diterjemahkan menjadi institusi yang semakin terbuka dan akuntabel.

-000-

Agenda Penelitian: Membandingkan Dua Puluh Delapan Tahun Mobilisasi

Bagaimana membandingkan demonstrasi 1998 dengan gerakan yang lahir melalui media sosial? Apakah jumlah peserta dapat menjadi ukuran tunggal kekuatan politik?

Pada 1998, mahasiswa mengandalkan rapat, selebaran, jaringan kampus, komunikasi langsung, dan berbagai organisasi untuk menyatukan tuntutan serta membangun solidaritas.

Pada 2026, sebuah seruan dapat tersebar dalam hitungan menit. Namun kecepatan penyebaran pesan tidak selalu menunjukkan kedalaman organisasi yang mendukungnya.

Ruang digital itu sendiri tidak netral. Freedom House mencatat skor kebebasan internet Indonesia turun dari 48 menjadi 46 dari 100 dalam laporan Freedom on the Net 2026.

Sebuah tagar dapat menjangkau jutaan pengguna tanpa menghasilkan kepemimpinan bersama. Sebaliknya, organisasi kecil dapat berpengaruh karena menguasai pengetahuan dan jaringan kebijakan.

Buku ini mengusulkan perbandingan sistematis antara gelombang protes 1997–1998 dan mobilisasi masyarakat pada 2019–2026 melalui kerangka pengodean yang konsisten.

Setiap peristiwa perlu diklasifikasikan berdasarkan tujuan, pelaku, sumber daya, taktik, bentuk organisasi, respons pemerintah, dan hasil politik yang dapat diverifikasi.

Hasil tersebut selanjutnya dibedakan menjadi pengaruh terhadap agenda publik, konsesi kebijakan, perubahan kelembagaan, dan perubahan kepemimpinan atau rezim.

Namun tujuan setiap gerakan harus diperhitungkan. Tidak adil menilai gerakan yang menuntut pembatalan kebijakan sebagai kegagalan hanya karena pemerintahan tidak berganti.

Penelitian juga perlu memperhatikan keberlanjutan hasil: apakah perubahan dilaksanakan, diawasi, dipertahankan, atau kemudian dibatalkan melalui proses politik berikutnya.

Perbedaan sumber menjadi tantangan serius. Data media cetak pada 1998 tidak memiliki tingkat kelengkapan yang sama dengan dokumentasi digital masa kini.

Karena itu, jumlah peristiwa maupun peserta tidak boleh dibandingkan secara langsung tanpa memeriksa bias peliputan, kemungkinan duplikasi, dan perubahan definisi.

Penelitian baru juga perlu membedakan jumlah individu dari jumlah partisipasi kumulatif. Orang yang mengikuti beberapa demonstrasi tidak boleh otomatis dihitung sebagai individu berbeda.

Kerangka ini merupakan rancangan penelitian yang masih memerlukan pengumpulan dan pemeriksaan data. Ia belum dapat diperlakukan sebagai temuan empiris yang selesai.

Namun justru melalui pengujian tersebut, pengalaman Indonesia berpotensi memberikan penjelasan lebih luas tentang hubungan antara teknologi, organisasi, mobilisasi, dan kualitas demokrasi.

-000-

Apa yang Sudah Diketahui, Apa yang Ditafsirkan, dan Apa yang Masih Harus Dibuktikan

Agar pembaruan penelitian ini dapat dipertanggungjawabkan, saya membedakan secara tegas tiga lapisan pengetahuan yang menjadi dasar argumentasi buku.

Lapisan pertama adalah temuan yang telah terdokumentasi.

Pengunduran diri Soeharto pada 21 Mei 1998, gelombang demonstrasi yang mendahuluinya, pembatalan revisi aturan pilkada pada Agustus 2024, dan pencabutan sejumlah tunjangan DPR pada 2025 merupakan peristiwa terdokumentasi.

Penelitian pertama saya juga mempunyai kumpulan data 1.702 peristiwa protes, meskipun kualitas pengodean dan konsistensinya tetap memerlukan pemeriksaan ulang.

Lapisan kedua adalah interpretasi berdasarkan teori dan bukti yang tersedia.

Dalam lapisan ini, saya menafsirkan hubungan antara mobilisasi masyarakat, dinamika elite, keputusan politik, dan perkembangan institusi setelah perubahan terjadi.

Interpretasi dapat memiliki dasar kuat tanpa menjadi satu-satunya penjelasan. Faktor lain mungkin turut menentukan, bahkan ketika hubungan yang diamati tampak meyakinkan.

Lapisan ketiga adalah hipotesis yang belum selesai diuji.

Asimetri kekuatan jalanan, peran engsel perubahan, dan penyerapan penghubung gerakan merupakan proposisi yang memerlukan pengujian empiris lebih sistematis.

Ketiganya tidak saya tawarkan sebagai hukum sejarah yang berlaku otomatis. Ketiganya merupakan kerangka untuk mengajukan pertanyaan yang lebih tajam kepada kenyataan.

Pembedaan ini penting terutama ketika membahas gerakan terbaru. Peristiwa yang masih berlangsung tidak boleh diberi kesimpulan akhir hanya karena penulis menginginkan narasi tertentu.

Sebab penelitian yang bertanggung jawab harus berani mengatakan belum tahu, ketika bukti memang belum cukup untuk memberikan jawaban yang dapat dipercaya.

Dalam ilmu pengetahuan, keraguan yang jujur sering lebih berharga daripada kepastian yang dibangun terlalu cepat.

-000-

Sumbangan bagi Perdebatan Demokrasi

Edisi baru ini berusaha menghubungkan pengalaman Indonesia dengan empat perdebatan penting dalam penelitian ilmu politik dan gerakan sosial.

Pertama, mengenai transisi demokrasi. Penelitian ini menempatkan tekanan masyarakat dan perubahan elite sebagai proses yang saling memengaruhi, bukan penjelasan yang harus dipertentangkan.

Kedua, mengenai kemunduran demokrasi. Nancy Bermeo, Kim Lane Scheppele, serta Steven Levitsky dan Daniel Ziblatt menunjukkan berbagai mekanisme pelemahan demokrasi secara bertahap.

Ancaman terhadap demokrasi tidak selalu datang melalui kudeta atau pembubaran parlemen. Ia juga dapat berkembang melalui perubahan aturan dan pelemahan pengawasan institusional.

Ketiga, mengenai perlawanan sipil. Chenoweth dan Stephan menjelaskan kekuatan gerakan nonkekerasan, sementara Tufekci menguraikan paradoks mobilisasi dalam masyarakat digital.

Penelitian ini memperluas pertanyaan tersebut menuju kemampuan gerakan mempertahankan pengaruh setelah demonstrasi berakhir dan perhatian publik berpindah kepada persoalan lain.

Keempat, mengenai politik Indonesia. Aspinall, Slater, Berenschot, Power, dan Warburton membahas berbagai persoalan demokratisasi, koalisi, patronase, dan perubahan kualitas institusi.

Marcus Mietzner menunjukkan bagaimana polarisasi dapat memecah masyarakat sipil Indonesia dan melemahkan kemampuannya mempertahankan demokrasi.

Buku ini berusaha melengkapi kajian tersebut dengan menelusuri kapasitas masyarakat untuk menghubungkan tuntutan, keputusan politik, dan hasil kelembagaan yang berkelanjutan.

Kontribusi yang diharapkan bukan sekadar memperkenalkan istilah baru, melainkan menunjukkan mekanisme yang dapat diperiksa, dibandingkan, dan mungkin ditemukan pula di negara lain.

Jika Indonesia dapat menjadi tempat lahirnya pertanyaan tersebut, pengalaman sejarah kita berpotensi menjadi sumbangan bagi percakapan demokrasi yang lebih luas.

Sebab demokrasi bukan hanya berlangsung di parlemen dan istana. Ia juga hidup di kampus, organisasi masyarakat, ruang digital, dan jalanan.

-000-

Susunan Buku

Buku ini dibagi menjadi tiga bagian utama dan sebuah bab penutup, mengikuti perjalanan dari perubahan rezim 1998 menuju problematika demokrasi tahun 2026.

Bagian I, Teka-Teki Demokratisasi, mencakup Bab 1 hingga Bab 3 mengenai hari-hari terakhir Orde Baru, teori transisi, dan metode penelitian demonstrasi.

Bagian II, Anatomi Gelombang Protes 1997–1998, mencakup Bab 4 hingga Bab 9 tentang krisis, organisasi, penggerak politik, dan dinamika mobilisasi.

Bagian ini juga membahas gerakan di lima kota, kesalahan respons kekuasaan, serta hubungan antara demonstrasi, konflik, dan berbagai bentuk kekerasan.

Bagian III, Membaca Kembali 1998 dari Indonesia Tahun 2026, mencakup Bab 10 hingga Bab 14 mengenai perkembangan demokrasi setelah Reformasi.

Di dalamnya dibahas perubahan institusi, perjalanan aktivis, konfigurasi koalisi politik, mobilisasi masyarakat kontemporer, dan kemungkinan peran teknologi digital dalam perubahan politik.

Bab penutup mempertemukan seluruh argumentasi untuk menjawab pertanyaan yang menjadi jantung buku: bagaimana keberanian masyarakat dapat berubah menjadi kekuatan demokrasi yang bertahan?

-000-

Mengapa Buku Ini Penting Sekarang

Saya kembali mengingat Johanes Siagian, pemuda yang berdiri di tengah demonstrasi pada Hari Sumpah Pemuda, 28 Oktober 2026.

Ia bukan tokoh besar dalam sejarah nasional. Ia seorang warga muda yang mempertanyakan mengapa keadaan tidak kunjung membaik meskipun negara memiliki banyak ahli.

Namun justru melalui kegelisahan orang biasa seperti itulah kita dapat melihat persoalan terdalam hubungan antara rakyat dan kekuasaan.

Pada 1998, mahasiswa memakai jaket almamater dan menduduki parlemen. Pada 2024, masyarakat bergerak mempertahankan prinsip konstitusional. Pada 2025, kematian seorang pengemudi ojek daring mengguncang negeri.

Pada 2026, mahasiswa dan kelompok masyarakat kembali menyampaikan tuntutan, kali ini termasuk mengenai lingkungan hidup dan respons pemerintah terhadap kebakaran hutan.

Keempat peristiwa memiliki tujuan, konteks, dan hasil berbeda. Namun semuanya memperlihatkan satu kenyataan: hubungan antara rakyat dan kekuasaan selalu memerlukan pengawasan.

Perjalanan demokrasi tidak pernah menjadi garis lurus dari kegelapan menuju terang. Ia lebih menyerupai jalan panjang yang harus terus diperbaiki oleh generasi berbeda.

Dari pengalaman tersebut, saya semakin meyakini bahwa keberanian adalah syarat penting perubahan, tetapi keberanian saja tidak cukup untuk menjamin kualitas hasilnya.

Kemarahan tidak otomatis menghasilkan rancangan kebijakan yang tepat, seperti halnya kekuasaan tidak otomatis menghasilkan kebijaksanaan.

Kedewasaan demokrasi bukan berarti setiap tuntutan harus diterima. Pemerintah dapat menolak tuntutan tertentu, tetapi penolakan harus dapat dijelaskan dan dipertanggungjawabkan.

Sebaliknya, sebuah gerakan tidak kehilangan martabat hanya karena gagal mengubah keputusan. Ia tetap dapat memperluas kesadaran, membangun organisasi, dan membuka perdebatan publik.

Inilah alasan saya kembali kepada penelitian yang dimulai seperempat abad lalu. Saya ingin memahami bukan hanya bagaimana kekuasaan berakhir, tetapi bagaimana demokrasi bertahan.

Apa yang sungguh berubah setelah sebuah rezim jatuh? Institusi apa yang menjadi lebih kuat? Kebebasan apa yang berhasil dipertahankan? Siapa yang tetap tersisih?

Pertanyaan itu tidak dapat dijawab hanya melalui romantisme Reformasi, sebagaimana tidak dapat dijawab melalui kekecewaan terhadap berbagai kekurangan demokrasi masa kini.

Indonesia membutuhkan ingatan sejarah yang jujur. Kita harus mampu menghormati keberanian generasi terdahulu tanpa menganggap seluruh keputusan mereka benar.

Di sinilah saya melihat makna terdalam sebuah demokrasi yang matang: kekuasaan dapat dikoreksi tanpa harus selalu didahului ledakan kemarahan masyarakat, apalagi didahului jatuhnya korban.

Jalanan akan selalu memiliki tempat dalam demokrasi. Selama kekuasaan dapat keliru, masyarakat harus memiliki hak menyampaikan penolakan secara terbuka dan damai.

Namun generasi setelah Reformasi menghadapi tugas yang lebih besar: membangun kemampuan agar kritik tidak berhenti menjadi slogan, dan kemenangan tidak berhenti menjadi perayaan.

Sebab pekerjaan demokrasi yang paling panjang sering dimulai ketika massa telah pulang, poster dilipat, jalanan dibersihkan, dan kamera tidak lagi merekam.

Pada saat itulah keberanian harus berubah menjadi kebijakan, solidaritas menjadi organisasi, dan cita-cita menjadi institusi yang dapat diuji serta dipercaya masyarakat.

Pada 1998, jalanan ikut mengajarkan kepada penguasa bahwa tidak ada kekuasaan yang abadi.

Pada 2026, pelajaran yang harus terus diuji adalah apakah institusi mampu mendengar rakyat tanpa harus selalu dipaksa oleh gelombang kemarahan.

Jalanan dapat mengatakan tidak. Namun sejarah meminta sesuatu yang lebih sulit: mengubah keberanian menjadi kebijaksanaan, tuntutan menjadi tanggung jawab, dan perubahan menjadi institusi.

Demokrasi mencapai kedewasaannya bukan ketika jalanan kehilangan suara, melainkan ketika suara rakyat tetap berarti, bahkan setelah jalanan kembali sepi.

Jakarta, 5 November 2026

REFERENSI

Amenta, Edwin, Neal Caren, Elizabeth Chiarello, dan Yang Su. 2010. “The Political Consequences of Social Movements.” Annual Review of Sociology 36: 287–307.

Aspinall, Edward. 2005. Opposing Suharto: Compromise, Resistance, and Regime Change in Indonesia. Stanford: Stanford University Press.

Aspinall, Edward, dan Ward Berenschot. 2019. Democracy for Sale: Elections, Clientelism, and the State in Indonesia. Ithaca: Cornell University Press.

Bermeo, Nancy. 2016. “On Democratic Backsliding.” Journal of Democracy 27(1): 5–19.

Chenoweth, Erica. 2020. “The Future of Nonviolent Resistance.” Journal of Democracy 31(3): 69–84.

Chenoweth, Erica, dan Maria J. Stephan. 2011. Why Civil Resistance Works: The Strategic Logic of Nonviolent Conflict. New York: Columbia University Press.

Denny JA. 2006. Democratization From Below: Protest Events and Regime Change in Indonesia 1997–1998. Jakarta: Pustaka Sinar Harapan. Diterbitkan ulang 2015, Cerah Budaya Indonesia.

Levitsky, Steven, dan Daniel Ziblatt. 2018. How Democracies Die. New York: Crown.

McAdam, Doug, Sidney Tarrow, dan Charles Tilly. 2001. Dynamics of Contention. Cambridge: Cambridge University Press.

Mietzner, Marcus. 2021. “Sources of Resistance to Democratic Decline: Indonesian Civil Society and Its Trials.” Democratization 28(1): 161–178.

O’Donnell, Guillermo, dan Philippe C. Schmitter. 1986. Transitions from Authoritarian Rule: Tentative Conclusions about Uncertain Democracies. Baltimore: Johns Hopkins University Press.

Power, Thomas, dan Eve Warburton, ed. 2020. Democracy in Indonesia: From Stagnation to Regression? Singapore: ISEAS–Yusof Ishak Institute.

Scheppele, Kim Lane. 2018. “Autocratic Legalism.” University of Chicago Law Review 85(2): 545–583.

Slater, Dan. 2004. “Indonesia’s Accountability Trap: Party Cartels and Presidential Power after Democratic Transition.” Indonesia 78: 61–92.

Tarrow, Sidney. 1998. Power in Movement: Social Movements and Contentious Politics. Edisi kedua. Cambridge: Cambridge University Press.

Tufekci, Zeynep. 2017. Twitter and Tear Gas: The Power and Fragility of Networked Protest. New Haven: Yale University Press.

Sumber Data Historis dan Kontemporer

Human Rights Watch. 1998. Academic Freedom in Indonesia: Dismantling Soeharto-Era Barriers. Subbab “1998: The Nationwide Student Protest Movement and the Opening to Democratic Reform.” https://www.hrw.org/legacy/reports98/indonesia2/Borneote-04.htm

Reuters. 22 Agustus 2024. “Indonesia Shelves Plan to Revise Election Law as Protests Rage.”

International IDEA. 2024. “Indonesia, August 2024: Protests and Criticism Force Government to Backtrack on Election Law.” https://www.idea.int/democracytracker/report/indonesia/august-2024

Kantor Staf Presiden. 31 Agustus 2025. “Presiden Prabowo Pastikan Aspirasi Rakyat Didengar: Tunjangan DPR Dicabut, hingga Dorong DPR Buka Ruang Dialog dengan Masyarakat.” https://www.ksp.go.id/presiden-prabowo-pastikan-aspirasi-rakyat-didengar-tunjangan-dpr-dicabut-hingga-dorong-dpr-buka-ruang-dialog-dengan-masyarakat.html

DPR RI. 5 September 2025. “Menjawab Tuntutan 17+8, DPR RI Hentikan Sejumlah Fasilitas Anggota dan Komitmen Transparansi.” https://www.dpr.go.id/kegiatan-dpr/berita/Menjawab-Tuntutan-17-8-DPR-RI-Hentikan-Sejumlah-Fasilitas-Anggota-dan-Komitmen-Transparansi-59034

Reuters. 28 Oktober 2026. “As Forest Fires Rage, Hundreds of Indonesian Students Protest Government Response.” https://www.reuters.com/world/asia-pacific/indonesian-students-protest-over-forest-fires-prabowo-policies-2026-10-28/

Reuters Connect. 28 Oktober 2026. Dokumentasi video demonstrasi Jakarta, Bandung, dan Makassar, termasuk wawancara Johanes Siagian (pernyataan berbahasa Indonesia, diparafrasakan dalam pengantar ini) dan poster demonstran.

Freedom House. 2026. Indonesia: Freedom in the World 2026. https://freedomhouse.org/country/indonesia/freedom-world/2026

Freedom House. 2026. Indonesia: Freedom on the Net 2026. https://freedomhouse.org/country/indonesia/freedom-net/2026

-000-

Ratusan esai Denny JA mengenai filsafat hidup, political economy, sastra, agama dan spiritualitas, minyak dan energi, politik demokrasi, sejarah, positive psychology, catatan perjalanan, serta ulasan buku, film, dan lagu dapat dibaca di Facebook Denny JA's World.

https://www.facebook.com/share/1KcTjxKcra/?mibextid=wwXIfr ***