Veto Rusia-Tiongkok Gagalkan AS Perpanjang Mandat Sanksi Iran

Pars Today

Pars Today

Nasional

ORBITINDONESIA.COM – Veto Rusia dan Tiongkok di Dewan Keamanan PBB menggagalkan upaya Amerika Serikat memperpanjang mandat tim ahli Komite Sanksi Iran. Peristiwa ini kembali menyalakan debat tentang Resolusi 2231, mekanisme snapback, dan masa depan isu nuklir Iran.

Menurut Pars Today yang mengutip kantor berita Tasnim, Washington mendorong resolusi untuk memperpanjang aktivitas kelompok yang disebut “para ahli” Komite Sanksi Iran. Namun usulan itu dikeluarkan dari agenda setelah Moskow dan Beijing menjatuhkan veto resmi.

Tiongkok menautkan penolakannya pada klaim bahwa Resolusi 2231 berakhir pada 18 Oktober 2025. Beijing menegaskan Dewan Keamanan telah mengakhiri pembahasan kasus nuklir Iran, sehingga forum itu tidak semestinya dipakai untuk agenda sepihak.

Rusia menyampaikan argumen yang lebih keras dengan menyebut sanksi “snapback” tidak memiliki dasar hukum. Moskow juga menilai penyelenggaraan pertemuan terkait isu itu tidak punya dasar prosedural jika 2231 dianggap sudah berakhir.

Inti konflik ada pada tafsir legal dan politik tentang Resolusi 2231, yang selama ini menjadi payung pengaturan pasca-JCPOA. Dalam narasi Rusia dan Tiongkok, berakhirnya 2231 pada 18 Oktober 2025 berarti pintu pembahasan sanksi terkait rezim itu telah tertutup.

Amerika Serikat, sebaliknya, tampak ingin menjaga instrumen tekanan melalui perpanjangan mandat tim ahli. Mandat semacam ini penting karena tim ahli biasanya menjadi mesin teknis yang menyusun laporan, memetakan dugaan pelanggaran, dan memberi amunisi bagi kampanye sanksi.

Beijing menolak logika “Dewan Keamanan sebagai panggung tujuan sepihak” dan meminta semua pihak menahan diri. Pesan itu bukan sekadar retorika, karena Tiongkok sedang mengunci posisi sebagai pembela multilateralisme yang selektif, terutama ketika berhadapan dengan AS.

Rusia menambahkan lapisan delegitimasi dengan menyebut Komite 1737 “tidak sah” serta menolak klaim bahwa resolusi-resolusi lama seperti 1737 dan 1929 bisa “dihidupkan kembali.” Dalam kerangka ini, snapback digambarkan sebagai ilusi legalitas yang dibuat untuk memberi cap legitim pada tindakan politik.

Veto ganda menunjukkan bahwa Dewan Keamanan kian menjadi arena blokade, bukan penyelesaian. Ketika tiga kekuatan besar memegang tafsir yang saling meniadakan, mekanisme PBB berubah dari perangkat penyelesaian sengketa menjadi kalkulasi kekuatan.

Secara praktis, kegagalan resolusi AS berarti jalur formal untuk memperpanjang kerja tim ahli tertutup. Namun dampak politiknya lebih luas, karena mempertegas bahwa isu nuklir Iran kini bergerak di antara dua poros: tekanan unilateral di satu sisi, dan penolakan prosedural di sisi lain.

Yang paling menonjol bukan sekadar siapa memveto siapa, melainkan bagaimana hukum internasional diperlakukan sebagai senjata narasi. Rusia dan Tiongkok memakai “berakhirnya 2231” sebagai palang pintu, sementara AS tampak mencari celah agar arsitektur tekanan tetap hidup.

Di titik ini, publik perlu waspada terhadap bahasa yang absolut, baik “tidak ada dasar hukum” maupun “harus diperpanjang demi keamanan.” Ketika istilah seperti snapback dan mandat tim ahli dipakai sebagai stempel moral, yang sering hilang justru pertanyaan sederhana: apakah langkah itu menurunkan risiko konflik atau malah menaikkannya.

Jika Dewan Keamanan tak lagi mampu menjadi ruang kompromi, negara-negara akan semakin mengandalkan koalisi ad hoc dan sanksi unilateral. Konsekuensinya bukan hanya pada Iran, tetapi pada preseden: bahwa keputusan global bisa macet total ketika veto dipakai sebagai palu politik.

Veto Rusia dan Tiongkok yang menggagalkan resolusi AS memperlihatkan bahwa pertarungan atas sanksi Iran kini lebih banyak ditentukan oleh tafsir, bukan konsensus. Dalam situasi seperti ini, yang paling dibutuhkan bukan slogan kemenangan, melainkan jalur diplomasi yang menurunkan tensi dan memberi ruang verifikasi yang kredibel.

Pertanyaannya, apakah para aktor besar masih ingin menyelamatkan multilateralisme, atau hanya memakainya ketika menguntungkan. Jika Dewan Keamanan terus menjadi panggung saling membatalkan, dunia akan belajar bahwa “aturan” bisa berakhir bukan karena selesai, tetapi karena tak ada lagi yang sepakat untuk mematuhinya. (Orbit dari berbagai sumber, 20 September 2026)