DECEMBER 9, 2022
Orbit Indonesia

Inilah Daftar 31 Jalan di Wilayah Jakarta Selatan yang Jadi Langganan Pengendara Motor Melawan Arah

image
Inilah Daftar 31 Jalan di Wilayah Jakarta Selatan yang Jadi Langganan Pengendara Motor Melawan Arah

ORBITINDONESIA.COM- Kasus truk menabrak pengendara motor di wilayah Jakarta Selatan kini menjadi sorotan publik.

Kini Polisi mencatat, setidaknya terdapat 31 lokasi di wilayah Jakarta Selatan yang rawan pelanggaran lalu lintas pengendara motor yang melawan arah.

Berikut daftar 31 jalan di wilayah Jakarta Selatan yang rawan dilanggar para pengendara motor.

Baca Juga: New Year Gaza 24 B

Baca Juga: Inilah Cara Paling Efektif Mengatasi Stres, Temukan Keseimbangan dan Kedamaian dalam Jalani Kehidupan

Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi mengatakan pihaknya akan melakukan antisipasi titik yang rawan pemotor melawan arah.

“Dari pemetaan daerah rawan melawan arus di wilayah Jakarta Selatan terpantau ada 31 titik yang menjadi atensi dari anggota di lapangan,” ujar Ade Ary dalam keterangannya dikutip Senin 28 Agustus 2023.

Baca Juga: Survei LSI Denny JA: Elektabilitas PSI yang Dipimpin Kaesang Hanya 1,5 Persen, Gerindra Salip PDI Perjuangan

Sebagai bentuk tindak pencegahan pemotor melawan arah, Ade Ary menyampaikan bahwa pihaknya akan menempatkan anggota di titik rawan untuk menegur.

Baca Juga: Menteri BUMN Erick Thohir Datang, Pesta Rakyat Simpedes BRI Diikuti Ribuan UMKM

“Plotting (penempatan) anggota di titik rawan pada waktu-waktu tertentu diharapkan dapat memberikan edukasi kepada masyarakat. Upaya ini merupakan pendekatan persuasif untuk menggugah kesadaran masyarakat dalam tertib berkendara di jalan,” kata Ade Ary.

Baca Juga: Ditemani Erick Thohir, Prabowo Subianto Makan Siang Bersama Pelaku Usaha Muda

“Upaya pencegahan tetap dikedepankan dalam beberapa waktu ke depan, yang apabila tetap terjadi pelanggaran maka penegakan hukum merupakan upaya terakhir,” tambahnya.

Lebih lanjut, Ade Ary juga meminta kepada masyarakat untuk tidak nekat melawan arah di jalanan.

Baca Juga: Wisata Pantai Kejawanan Cirebon, Keindahan Alam yang Memukau dan Tak Tergantikan

Baca Juga: Yasonna H Laoly Dampingi Megawati Soekarnoputri Selama Jadi Juri Jayed Award 2023 di Roma

Sehingga kepatuhan yang dimiliki masyarakat tidak berdampak seperti kejadian kecelakaan di Jalan Lenteng Agung di mana sejumlah pemotor yang melawan arah menabrak truk pengangkut hebel.

“Keselamatan lebih penting daripada menempuh jalan pintas yang berbahaya dengan melawan arus," katanya.

Laju kendaraan di jalan-jalan di Jakarta sangat padat dan kencang sehingga sulit dicegah potensi terjadinya tabrakan, jika ada kendaraan yang tidak sesuai jalurnya.

Baca Juga: Jadi Juri Zayed Award 2024, Megawati Diwawancarai Radio Vatikan

"Tertib berlalu lintas di jalan raya selain menjaga keselamatan diri juga mencegah kecelakaan yang dapat merugikan pengguna jalan lainnya,” paparnya.

Adapun 31 titik yang menjadi titik rawan pengendara melawan arah di Jakarta Selatan yakni:


1. Jalan KH. Abdullah Syafi’ie ,Bukit Duri, Tebet, Jakarta Selatan (Dari Arah Stasiun Tebet)

Baca Juga: Dugaan Operasi Tangkap Tangan Gubernur Abdul Gani Kasuba, KPK Gelandang 3 Pejabat Maluku Utara ke Jakarta

2. Jalan KH. Abdullah Syafi’ie, Kebon Baru, Tebet, Jakarta Selatan (Perempatan Selmis)

3. Jalan Dr. Saharjo, Manggarai, Tebet, Jakarta Selatan (Terminal Bus Manggarai)

4. Jalan Casablanca, Menteng Dalam, Tebet, Jakarta Selatan (dari Jalan Dr. Saharjo Ke Arah Jalan Casalanca)

Baca Juga: BMKG: Hujan Lebat Berpotensi Turun di Beberapa Kota

5. TL Ende 31 Jalan Mampang Raya Kelurahan Mampang

6. Jalan Raya Lenteng Agung arah Depok (pintu Kereta Gardu Sr. Sawah)

7. Jalan Raya Sr. Sawah arah Pasar Minggu (Pintu Kereta Gardu Sr. Sawah

Baca Juga: Peringati Hari Bela Negara, Ibnu Chuldun: Bersatu dan Berkontribusi untuk Indonesia Maju

8. Jalan Bungur Arteri Pondok Indah – Kebayoran Lama

9. Jalan Ciputat Raya Samping Kecamatan Kebayoran Lama

10. Jalan Ciledug Raya depan kompleks Sangrila Petukangan Selatan Sampai Kolong Tol Ciledug Raya

Baca Juga: Permohonan Layanan Melonjak, Sandi Andaryadi: Imigrasi DKI Jakarta Harus Bekerja Prima

11. Jalan Raya Pasar Minggu Kelurahan Pejaten Timur TL Robinson Arah Ke Stasiun Pasar Minggu

12. Jalan Fatmawati Samping MRT Blok M

13. Jalan Gandaria depan RS Roslani

Baca Juga: Denny JA: Puisi Esai Waktunya Masuk Kampus dan Sekolah

14. Jalan Kerinci depan Kecamatan Kebayoran Baru

15. Jalan Lauser depan Gudang Dubes AS

16. Jalan Melawai depan Gereja Santo Johanes

Baca Juga: Kepala Kanwil Kemenkumham DKI Jakarta Ibnu Chuldun Resmikan Laboratorium Peradilan Pidana Universitas Yarsi

17. Jalan Darmawangsa Raya Kelurahan Pulo Perempatan MRT Blok A Kebayoran Baru Jakarta Selatan

18. Jalan TMPN Kalibata Raya RW 1 dan RW

11 Kel Kalibata di bawah jembatan layang Kalibata Mall (fly over Rawajati)

Baca Juga: Pembunuh Petugas Imigrasi Tri Fattah Firdaus Jadi Tersangka, Sandi Andaryadi: Kami Apresiasi Polda Metro Jaya

19. Depan Plaza Kalibata Jalan Rawati Timur ke arah depan Hotel Sweef Belt

20. Jalan Buncit Raya Dobrak TL 38 depan kantor Kramayudha

21. Jalan Satrio, belakang Kedutaan Malaysia melalui depan H Manhattan masuk ke kolong Casablanca

Baca Juga: Warga Negara Asing Asal Korea Selatan Jadi Tersangka Pembunuhan Petugas Imigrasi Tri Fattah Firdaus

22. Simpang Minangkabau atau depan STIE Muhammadiyah, Jalan Minangkabau Setiabudi Jaksel

23. Jalan HR Rasuna Said R2 lawan arus dari depan Kantor Jasa Raharja lanjut belok kiri Kantor KPK Lama

24. TL Fatmawati Raya

Baca Juga: Di Gedung Long See Tong Kota Padang, Mahfud MD Janji Perjuangkan Hak Adat

25. Puteran Golf Mension Pondok Labu

26. Puteran Pom Bensin Shell, Fatmawati Raya

27. TL Pdk Lebak Bulus

Baca Juga: Muhaimin Iskandar Janjikan Tunjangan Ibu Hamil, Guru Mengaji, dan Bebaskan Pajak Bumi Bangunan

28. TL Antasari Raya, Cilandak

29. Jalan H Kamang Pondok Labu

30. Jalan Lebak Bulus I Bona Indah

Baca Juga: Syafrin Liputo: DKI Jakarta Bebas Kendaraan Bermotor Malam Natal dan Tahun Baru di Jalan Sudirman-MH Thamrin

31. TL Adyaksa Ujung Lebak Bulus

Itulah daftar 31 jalan yang harus kalian waspadai ketika melintas di kawasan Jakarta Selatan.***

Berita Terkait