DECEMBER 9, 2022
Jakarta

Eazy Paspor dan Layanan Akhir Pekan dari Imigrasi Jakarta Bikin Warga Mudah Bikin Paspor

image
Kantor Imigrasi Kelas I TPI Jakarta Utara melayani pembuatan paspor. (ANTARA/HO-Imigrasi Jakarta Utara)

ORBITINDONESIA.COM - Kantor Imigrasi TPI Kelas I Jakarta Utara memudahkan layanan pembuatan paspor untuk warga setempat melalui program Eazy Paspor dan layanan akhir pekan.

“Kami memberikan layanan pembuatan paspor untuk memudahkan masyarakat,” kata Kepala Seksi Teknologi Informasi dan Komunikasi Kantor Imigrasi Jakarta Utara, Rizki di Jakarta, Senin 25 Maret 2024.

Ia mengatakan, satu layanan Eazy Paspor ini adalah memberi layanan jemput bola dengan syarat pembuatan minimal 50 pemohon pembuatan paspor.

Baca Juga: Kantor Imigrasi Jakarta Utara Tingkatkan Layanan Penerbitan Paspor

“Jika ada permohonan maka kami akan mengirimkan petugas untuk perekaman biometrik,” kata dia.

Selain itu, ada layanan di setiap akhir pekan pada Sabtu dan Minggu bernama Sameday Passport Service untuk masyarakat yang tidak sempat membuat di waktu kerja.

Unit Pelayanan Percepatan Paspor Kantor Imigrasi Jakarta Utara ini bertempat di Pasar Pagi Mangga Dua dan diadakan pada akhir pekan.

Baca Juga: Konsulat Jenderal di Jeddah Terbitkan Paspor Elektronik, Diserahkan Silmy Karim kepada Soeharyo Tri Sasongko

“Untuk di akhir pekan ini memang khusus untuk layanan percepatan pembuatan paspor dengan maksimal 30 pemohon setiap harinya,” kata dia.

Menurutnya, untuk biaya pembuatan paspor sesuai dengan aturan Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) dengan biaya Rp350 ribu untuk paspor biasa dan Rp650 ribu untuk paspor elektronik.

Untuk jasa percepatan penerbitan paspor dalam waktu satu hari atau layanan percepatan dikenakan biaya sesuai aturan sebesar Rp1juta dan paspor tersebut berlaku selama 10 tahun.

Baca Juga: Kepala Kanwil Kemenkumham DKI Ibnu Chuldun: Paspor Thom Haye dan Ragnar Oratmangoen Diselesaikan Super Kilat

"Kami mengimbau warga agar mengajukan permohonan paspor jauh sebelum hari keberangkatan sehingga membayar lebih ringan,” tambahnya.

Kantor Imigrasi Jakarta Utara menerbitkan sebanyak 5.063 paspor sepanjang Februari 2024.

Paspor itu terdiri dari 1.943 paspor biasa dan 3.120 paspor elektronik.

Baca Juga: Inilah Daftar Negara yang Bebaskan Visa Kepada Pemegang Paspor Indonesia: Paling Banyak Negara di Afrika

Jumlah itu lebih sedikit dibanding penerbitan paspor di Januari 2024 dengan 2.239 paspor biasa dan 3.697 paspor elektroni. ***

Sumber: Antara

Berita Terkait