DECEMBER 9, 2022
Gaya Hidup

Privy Hadirkan Paket Langganan Tanda Tangan Digital Tanpa Batas untuk Mudahkan Pengguna Mengelola

image
Ilustrasi Privy (ANTARA/HO-Privy)

ORBITINDONESIA.COM - Platform teknologi Privy menghadirkan paket berlangganan tanda tangan digital "unlimited" atau tanpa batas, sebagai solusi memudahkan pengguna dalam mengelola, menandatangani dokumen, dan berkomunikasi.

Privy kini lebih memfokuskan aplikasinya agar dapat digunakan individu dengan kehadiran paket berlangganan tanda-tangan digital unlimited melalui Personal Plan. 

Pembaruan Privy ini didukung pula dengan adanya peningkatan tampilan (UI/UX), untuk memberikan navigasi yang lebih lancar dan penggunaan yang lebih mudah. 

Baca Juga: CEO PSCS Klaim Bukan Tanda Tangannya Dalam Surat Kesepakatan Penghentian Liga 2

“Privy menghadirkan Personal Plan dan Enterprise Plan untuk meningkatkan pengalaman pengguna," ujar CEO Privy Marshall Pribadi dalam rilis pers, Jumat, 3 Mei 2024.

Marshall mengatakan, fitur berlangganan ini dirancang khusus untuk memberikan fleksibilitas dan kemudahan bagi pengguna baik individu atau pelaku usaha dalam mengakses fitur-fitur Privy secara unlimited, yang diklaim semakin memudahkan pengelolaan dan penandatanganan dokumen elektronik dengan aman dan tepercaya. 

Fitur Personal Plan merupakan cara baru bertanda tangan melalui paket berlangganan. Sebelumnya, Privy menggunakan sistem saldo dalam aplikasi yang disebut Privy Balance. 

Baca Juga: Indonesia dan Mesir Tanda Tangani Kontrak Dagang Pembelian Jahe Gajah 120 Ton

Saldo digunakan untuk tanda tangan elektronik di dokumen dan terbatas satu saldo per tanda tangan. Dengan Personal Plan, saldo digantikan oleh sistem berlangganan, sehingga memungkinkan pengguna untuk menandatangani dokumen digital secara unlimited dan sah secara hukum.

Beberapa manfaat Privy Personal Plan antara lain memungkinkan pengguna untuk memberikan tanda tangan elektronik pada dokumen tanpa perlu melakukan top-up berulang. 

Pengguna paket berlangganan ini juga akan memiliki ruang penyimpanan dokumen (document storage) yang lebih besar, akses tanpa batas kepada berbagai merchant yang bermitra di aplikasi Privy, serta fitur e-meterai yang berkekuatan hukum.

Baca Juga: Dirjen Imigrasi Silmy Karim: Kebijakan Golden Visa Tinggal Menunggu Tanda Tangan Presiden Jokowi

Sementara itu, melalui fitur Enterprise Plan yang ditujukan bagi para pelaku usaha, pengguna masih dapat menggunakan produk e-Meterai secara bersamaan dengan tanda tangan digital melalui sistem pembelian baru, yaitu langganan tahunan.

Sama seperti pada fitur Personal Plan, dengan sistem pembayaran baru ini, Privy menghapus sistem tanda tangan digital menggunakan saldo (Privy Balance) dan membuka batasan jumlah tanda tangan digital di setiap dokumen elektronik.

Fitur-fitur baru ini akan memastikan bahwa alur kerja perusahaan dalam mengelola dan menandatangani dokumen menjadi lebih cepat, efisien, dan aman.

Baca Juga: Ini Alasan Sederhana Ribuan Warga Binjai Beri Tanda Tangan, Bukti Komitmen Dukung Pasangan Ganjar-Mahfud

“Privy juga merilis fitur baru lainnya yang sangat dinantikan, yaitu PrivyChat. Fitur ini dapat digunakan sebagai messaging platform yang terverifikasi sekaligus dapat meningkatkan pengalaman pengguna untuk mengulas, menyetujui dan menandatangani dokumen melalui fitur chat yang terintegrasi di aplikasi Privy,” kata CTO Privy Guritno Adi Saputra.

Penambahan fitur PrivyChat ditujukan untuk membantu pengguna individu dalam berkomunikasi secara real-time dengan tim dan klien, pengguna dapat memeriksa, menandatangani dokumen, berbagi informasi, dan mengkoordinasikan kegiatan administrasi tanpa beralih aplikasi.

Dengan identitas yang terverifikasi, PrivyChat diklaim menjamin interaksi dengan pihak yang sah dan tepercaya. Informasi yang mereka bagikan hanya dapat diakses oleh pihak yang berhak.

Baca Juga: Presiden Jokowi Tanda Tangani Peraturan Presiden Publisher Right untuk Jurnalisme Berkualitas

Pembaruan sistem tanda tangan elektronik di Privy ini juga mencakup alur pendaftaran, pengkinian data, serta alur penandatanganan dokumen.

Saat ini, terdapat dua kategori sertifikat elektronik yaitu Basic Digital Certificate dan Trusted Digital Certificate yang diterbitkan oleh WebTrust dan Kementerian Kominfo.

Kategori sertifikat ini disesuaikan dengan wilayah penandatangan yang menggunakan aplikasi Privy, dan keduanya memiliki keunggulan masing-masing. Sertifikat tersebut menjamin keamanan dan kepercayaan dalam setiap tanda tangan digital yang dilakukan dengan Privy.

Baca Juga: Dito Ariotedjo: Naturalisasi Thom Jan Haye dan Ragnar Oratmangoen Tunggu Tanda Tangan Ketua DPR

Privy berkomitmen untuk terus meningkatkan pengalaman pengguna dan memberikan solusi terbaik dalam mengelola, menandatangani dokumen, dan berkomunikasi dengan aman dan efisien. Layanan Personal Plan Privy dapat diaktivasi secara gratis oleh pengguna dan berlaku sampai dengan 1 Juli 2024. ***

 

Sumber: Antara

Berita Terkait