ArtJog 2026, Didit Prabowo, dan Tuduhan Artwashing Seni Kontemporer

BBC

BBC

Culture

ORBITINDONESIA.COM – ArtJog 2026 kembali memantik polemik sponsor ketika nama Didit Hediprasetyo, putra Presiden Prabowo Subianto, sempat muncul sebagai pembuka dan yayasannya tercatat sebagai pendukung. Di media sosial, sebagian seniman menyebutnya “Artjoke” dan menuding praktik artwashing, yakni pencucian citra melalui seni.

Kontroversi ini muncul beberapa hari sebelum “lebaran seni kontemporer” itu dibuka di Jogja National Museum. Protes memuncak setelah publik mengetahui Yayasan Didit Hediprasetyo Fondation (DHF) masuk dalam daftar sponsor strategis.

Situasi menjadi paradoks karena sejumlah karya di ruang pamer justru menguliti kebijakan Prabowo. Instalasi Dolorosa Sinaga bersama Kelas Aktivisme Seni menampilkan ompreng MBG berisi uang Rp100.000, simbol tengkorak, dan label “FOOD ESTATE” di atas tumpukan nasi.

Di saat yang sama, ArtJog juga menampilkan “Monumen Pembangkangan Sipil” yang merujuk semangat Aksi Kamisan sejak 18 Juni 2007. Dolorosa bahkan berharap Didit melihat langsung karya itu agar paham teriakan “lawan” yang diarahkan pada Prabowo.

Tekanan publik membuat ArtJog mencopot nama Didit dari daftar pidato pembukaan dan menurunkan logo sponsor dari materi acara. Kurator Farah Wardhani menyebut pihaknya “tidak mau berbagi panggung” dengan sosok yang dinilai “tidak layak,” lalu memutuskan pembatalan setelah diskusi dengan seniman.

Namun dukungan itu tidak benar-benar hilang dari cerita. Komisaris Utama PT ArtJog sekaligus kepala kurator event, Bambang Toko Witjaksono, menyatakan Didit “tetap memberi dukungan” meski identitas sponsor diturunkan.

Di level lapangan, penolakan berubah menjadi aksi teatrikal pada Jumat (19/06) saat seorang pria berpakaian hitam berteriak “sastra telah mati, seni telah mati,” lalu melempar cat ke arah plakat. Ia mengaku bagian dari kolektif “ArtJokes,” sementara ArtJog berjanji menginvestigasi dan menegaskan pemukulan “tidak ada dalam standar” mereka.

Pola ini mengulang memori 2016 ketika PT Freeport Indonesia menjadi sponsor ArtJog 9 dan memicu boikot. Saat itu, seniman street art Anti-Tank menyebut Freeport terkait kekerasan di Papua, dan Titarubi menutup logo sponsor dengan selotip sebelum dicopot panitia.

Kesamaan dua episode ini bukan sekadar soal nama besar, melainkan soal posisi seni dalam ekosistem pendanaan yang rapuh. ArtJog diakui tidak pernah mendapat dukungan kementerian terkait secara konsisten, meski UU Pemajuan Kebudayaan Nomor 5 Tahun 2017 mengatur seni sebagai objek pemajuan kebudayaan.

Ketika negara absen, sponsor menjadi oksigen sekaligus racun. Sponsor memberi biaya, tetapi juga membawa beban reputasi yang dapat menenggelamkan pesan karya, bahkan ketika karya-karya itu bersifat kritis.

Di sinilah istilah artwashing menjadi relevan sebagai kecurigaan publik. Seni dipakai sebagai latar “beradab,” sementara kekuasaan atau korporasi yang dipersoalkan memperoleh aura legitimasi hanya karena hadir di ruang budaya.

ArtJog 2026 memperlihatkan bahwa kebebasan artistik tidak otomatis berarti kebebasan struktural. Seniman boleh mengkritik penguasa di dinding galeri, tetapi tetap terikat pada siapa yang membayar listrik, ruang, dan logistik.

Keputusan mencopot logo Didit adalah kemenangan simbolik, tetapi belum menyelesaikan akar masalah. Jika dukungan tetap mengalir tanpa nama, publik tetap berhak bertanya apakah transparansi hanya dipindahkan dari panggung ke belakang layar.

Pernyataan kolektif HONF menyorot aspek etika ruang seni, bukan sekadar preferensi politik. Mereka keberatan karena keterlibatan Didit dinilai “berkaitan dengan tanggung jawab, nilai, dan sikap sebuah ruang seni,” meski akhirnya tetap memajang karya karena waktu yang mepet.

Di sisi lain, Dolorosa menegaskan seni adalah tanggung jawab etis untuk perubahan dan keadilan. Ia mengkritik eksplorasi kontemporer yang “tidak peka,” dan menuntut seniman berdiri tegak menghadapi situasi genting.

Konflik ini juga memantulkan sekat kelas yang jarang dibicarakan terang-terangan. Banyak pengunjung datang untuk pengalaman, bukan investasi, tetapi tetap masuk ke ekosistem yang nilainya ditentukan oleh transaksi yang tidak pernah dipublikasikan.

Kisah Alaykha Kolektif dari Jayapura memberi contoh lain tentang etika pendanaan. Mereka menolak sponsor BUMN karena ada intervensi, lalu menerima dukungan Rp25 juta dari ArtJog yang disebut tanpa syarat, sambil membawa tema deforestasi dan perampasan lahan di Papua.

Polemik sponsor ArtJog 2026 bukan sekadar drama pembukaan, melainkan cermin rapuhnya kebijakan kebudayaan yang membiarkan seni bertahan dengan negosiasi reputasi. Selama negara tidak hadir sebagai penopang yang akuntabel, ruang seni akan terus dipaksa memilih antara idealisme dan keberlangsungan.

Pertanyaan paling tajamnya sederhana, tetapi tidak nyaman: siapa yang sebenarnya “memiliki” panggung seni kontemporer Indonesia, seniman atau pemodal. Jika seni ingin tetap menjadi ruang kritik, maka transparansi sponsor dan keberanian menolak intervensi harus menjadi standar, bukan pengecualian.

Di ujungnya, ArtJog mengingatkan bahwa karya yang paling politis bukan hanya yang dipajang di dinding, tetapi juga keputusan tentang uang yang masuk ke pintu belakang. Dan publik berhak terus menagih: seni sedang melawan, atau sedang dipakai untuk melapangkan kekuasaan.

(Orbit dari berbagai sumber, 24 Juni 2026)