Pengeroyokan Bangkalan karena Ejekan Skena: Makna Kata Jadi Luka

Medcom.id

Medcom.id

Culture

ORBITINDONESIA.COM – Pengeroyokan Bangkalan akibat ejekan “skena” menyulut debat baru tentang bahasa gaul yang berubah menjadi pemantik kekerasan. Di Jalan Raya Besel, Burneh, pemuda 22 tahun asal Surabaya dikeroyok setelah cekcok yang disebut bermula dari satu label sosial.

Peristiwa terjadi Sabtu malam, 13 Juni 2026, setelah korban M (22) berkumpul dengan tiga rekannya di sekitar Stadion Gelora Bangkalan. Menurut Kasi Humas Polres Bangkalan Ipda Agung Intama, cekcok dengan kelompok sekitar tujuh pemuda sempat dilerai di lokasi awal.

Konflik meledak kembali saat kedua kelompok bertemu di Jalan Raya Besel ketika hendak pulang. Polisi menduga salah satu pihak dipengaruhi minuman keras, lalu pertengkaran berubah menjadi pengeroyokan.

Tiga rekan korban menyelamatkan diri karena kalah jumlah, dan korban tertinggal tanpa perlindungan. Dalam kekacauan itu, pelaku disebut meneriaki korban sebagai “begal” sehingga warga berdatangan dan situasi makin liar.

Keluarga korban dari Burneh datang, dan kelompok pelaku kabur sebelum polisi tiba. Aparat mendapati korban tergeletak di jalan dan mengevakuasinya ke rumah sakit untuk penanganan medis.

Hingga kini polisi masih mendalami motif utama, karena isu “begal” yang beredar berpotensi menyesatkan publik. “Kita pastikan dulu motif yang terjadi, sehingga tidak menjadi informasi liar di masyarakat,” kata Agung.

Kata “skena” seharusnya netral, tetapi di ruang sosial yang tegang ia bisa berubah menjadi stigma. Ketika label dipakai untuk merendahkan, ia bekerja seperti “tanda” yang mengundang reaksi berantai.

Dalam kasus ini, “skena” tampak diperlakukan sebagai ejekan, bukan deskripsi komunitas. Di banyak percakapan media sosial, istilah itu sering disempitkan menjadi gaya berpakaian tertentu, lalu dijadikan bahan olok-olok.

Ahli Bahasa dan Kepala Balai Bahasa Sulawesi Selatan Ganjar Harimansyah menegaskan “skena” berasal dari “scene” yang bermakna lingkup kegiatan atau kancah minat tertentu. Contohnya “The Rock Music Scene” atau “The Fashion Scene,” yang menekankan ekosistem, bukan kostum.

Perubahan makna ini menunjukkan gejala umum dalam budaya digital, yaitu kata bergerak lebih cepat daripada pemahaman. Ketika makna mengecil menjadi stereotip, orang yang dilabeli mudah diposisikan sebagai “yang lain.”

Di titik itu, konflik kecil menjadi lebih mudah menyala karena yang diserang bukan cuma perilaku, melainkan identitas. Ejekan identitas membuat pihak yang tersinggung merasa harga dirinya dipertaruhkan di depan kelompok.

Faktor alkohol yang diduga hadir memperbesar risiko, karena kontrol emosi menurun dan agresi meningkat. Namun alkohol hanya mempercepat ledakan, sedangkan bahan bakarnya adalah relasi kuasa di jalanan yang mengukur siapa paling dominan.

Teriakan “begal” menambah lapis bahaya yang berbeda, karena mengubah keributan menjadi “ancaman kriminal” di mata warga. Tuduhan spontan seperti ini bisa memicu main hakim sendiri, dan sejarah berbagai kasus di Indonesia menunjukkan efeknya kerap tragis.

Polisi benar menahan diri untuk tidak mengunci motif sebelum bukti lengkap, karena rumor dapat menyesatkan arah simpati publik. Di era viral, satu narasi yang salah bisa mengubah korban menjadi tersangka dalam hitungan jam.

Kasus Bangkalan juga memotret rapuhnya literasi bahasa dan literasi konflik, terutama di ruang publik yang minim mediasi. Kata-kata yang seharusnya membuka komunitas justru dipakai sebagai palu untuk memukul.

Pengeroyokan Bangkalan karena ejekan “skena” bukan sekadar soal salah paham istilah gaul. Ini cermin bagaimana masyarakat mudah menjadikan perbedaan selera sebagai alasan merendahkan orang lain.

Kita sering menganggap ejekan kecil tidak berbahaya, padahal ia adalah latihan kekerasan dalam bentuk paling ringan. Ketika ejekan dibiarkan, batas menuju pukulan menjadi semakin tipis.

Label seperti “skena” juga memperlihatkan kegagalan kita membaca keragaman anak muda sebagai energi kreatif. Subkultur mestinya menjadi ruang belajar toleransi, bukan bahan untuk menguji nyali dan dominasi.

Lebih mengkhawatirkan lagi, teriakan “begal” menunjukkan betapa mudahnya publik digerakkan oleh tuduhan tanpa verifikasi. Di situ, rasa aman kolektif berubah menjadi amarah kolektif yang salah sasaran.

Karena itu, penegakan hukum harus tegas pada pelaku pengeroyokan, sekaligus tegas pada penyebar tuduhan yang menambah risiko main hakim sendiri. Kekerasan fisik dan kekerasan naratif sering berjalan beriringan.

Kasus ini mengingatkan bahwa bahasa bukan hanya alat bicara, tetapi juga alat melukai. Satu kata yang dipelintir bisa menjadi pintu masuk bagi persekusi dan pengeroyokan.

Jika “skena” berarti komunitas, maka tugas kita adalah mengembalikan kata itu ke makna yang merangkul, bukan mengejek. Kita perlu lebih lambat dalam menuduh, dan lebih cepat dalam melindungi nyawa.

Pada akhirnya, pertanyaannya sederhana tetapi mendesak: berapa banyak kekerasan lagi yang harus terjadi sebelum kita berhenti menjadikan label sebagai alasan menyerang? Dan bisakah kita belajar bahwa kehormatan tidak pernah lahir dari keroyokan, melainkan dari kemampuan menahan diri.

(Orbit dari berbagai sumber, 18 Juni 2026)