Celios: Kenaikan Harga LPG Tabung 5,5 kg dan 12 kg Bisa Memicu Inflasi dan Perlambatan Pertumbuhan Ekonomi
ORBITINDONESIA.COM - Bersamaan dengan kenaikan harga 3 jenis BBM nonsubsidi, PT Pertamina Patra Niaga juga menetapkan harga baru untuk Liquefied Petroleum Gas (LPG) nonsubsidi, yakni elpiji tabung 5,5 kg dan 12 kg.
Harga terbaru itu mulai berlaku 18 April 2026. VP President Corporate Communication Pertamina Muhammad Baron mengatakan, kenaikan harga elpiji ini mempertimbangkan harga energi global dan nilai tukar rupiah, serta menjaga keberlanjutan pasokan energi.
Untuk wilayah Jawa, Bali, dan Nusa Tenggara Barat, harga elpiji 5,5 kg menjadi Rp 107.000, dan 12 kg naik Rp 36.000 jadi Rp 228.000. Di Sumatra dan sebagian Sulawesi, elpiji 5,5 kg dipatok Rp 111.000 dan 12 kg Rp 230.000. Di Kalimantan dan Sulut, elpiji 5,5 kg ditetapkan Rp 114.000, dan 12 kg Rp 238.000.
Harga tertinggi di wilayah Maluku dan Papua, elpiji 5,5 kg mencapai Rp 134.000 dan 12 kg seharga Rp 285.000. Di Kalimantan Utara, khususnya Tarakan, elpiji 5,5 kg seharga Rp 124.000 dan 12 kg jadi Rp 265.000.
Direktur Eksekutif Celios Bhima Yudhistira menilai, kenaikan harga BBM dan LPG nonsubsidi akan memicu efek domino, dari tekanan inflasi hingga perlambatan pertumbuhan ekonomi. Ia mencontohkan Pertamax Dex yang naik 60%, padahal jenis BBM itu digunakan untuk mesin alat berat dan truk logistik.
Kenaikan harga ini, kata Bhima, mendorong kenaikan biaya logistik yang pada akhirnya diteruskan ke harga barang dan jasa di tingkat konsumen, termasuk pangan. Dari sisi konsumsi, kelompok menengah akan mulai menahan belanja dan lebih fokus pada kebutuhan pokok. Ia memperkirakan pertumbuhan ekonomi bisa di bawah 5%, proyeksinya 4,7%.
Menurut analisis BSD Alliance, kenaikan harga BBM dan LPG nonsubsidi memperlihatkan gamblang rapuhnya fondasi ekonomi yang masih sangat bergantung pada faktor eksternal seperti harga energi global dan nilai tukar, yang dampaknya segera merembet ke inflasi, biaya logistik, hingga daya beli.
Ketika biaya distribusi naik, tekanan tidak berhenti di sektor energi, tetapi menjalar ke harga pangan dan konsumsi rumah tangga, mendorong kelas menengah menahan belanja dan mempersempit ruang pertumbuhan.
Di saat yang sama, kondisi fiskal memasuki titik yang mengkhawatirkan: hampir separuh penerimaan pajak tersedot untuk membayar utang dan bunganya, mengunci ruang negara untuk berinvestasi pada hal-hal produktif.
Ini bukan sekadar soal angka, tetapi cerminan dari model pembiayaan pembangunan yang semakin tidak berkelanjutan. Dalam lanskap politik dan hukum yang juga diwarnai problem etika, kekerasan, dan menurunnya kepercayaan publik, tekanan terhadap ekonomi menjadi berlapis — bukan hanya struktural, tetapi juga institusional.
Bahkan narasi “menjaga daya beli” di ruang publik terasa kontras dengan realitas kenaikan biaya hidup yang nyata.
Namun demikian, di tengah tekanan ini masih ada ruang terbatas untuk bertahan: penyaluran bansos pada keluarga, dapat menjadi bantalan jangka pendek, dan jika dikelola dengan tepat, momentum tekanan ini justru bisa dipakai untuk mendorong koreksi mendasar, yakni mengurangi ketergantungan pada utang, memperkuat basis produksi domestik, dan memulihkan kepercayaan publik sebagai fondasi utama pemulihan ekonomi.***