Yang Sedang Butuh Pekerjaan, Kemlu Buka Lowongan PPPK Ada 100 Posisi yang Dibutuhkan

 

ORBTINDONESIA – Kementerian Luar Negeri (Kemlu) sedang membuka lowongan kerja untuk Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tahun 2022, pendaftaran dilakukan secara online hingga 6 Januari pada laman berikut https://sscascn.bkn.go.id

Seleksi yang dibuka tanpa biaya alias gratis ini tersedia 100 formasi untuk sembilan unit kerja di Kemlu. Kandidat yang diterima akan berkesempatan untuk ditempatkan di seluruh wilayah Indonesia sesuai dengan keputusan pemerintah.

Adapun unit kerja, syarat dan tata cara pendaftaran PPPK Kemlu tahun 2022 sebagai berikut.

Baca Juga: Poin Penting Saat Daftar PPPK Tenaga Teknis, Jangan Sampai Salah Isi Nama, Ini Dampaknya

Unit Kerja PPPK Kemenlu 2022

1. Sekretaris Jenderal

2. Direktorat Jenderal Asia Pasifik dan Afrika Direktorat Jenderal Amerika dan Eropa

3. Direktorat Jenderal Kerja Sama ASEAN

4. Direktorat Jenderal Kerja Sama Multilateral

5. Direktorat Jenderal Hukum dan Perjanjian Internasional

6. Direktorat Jenderal Informasi dan Diplomasi Publik

7. Direktorat Jenderal Protokol dan Konsuler

8. Badan Strategi Kebijakan Luar Negeri

Formasi PPPK Kemenlu 2022

Sebagaimana diilansir dari laman resmi E-Recruitment Kemenlu, formasi yang dibuka sebagai berikut :

1. Analisis Kebijakan Ahli Pertama
Jumlah Formasi: 4

2. Analis SDM Aparatur Ahli Pertama
Jumlah Formasi: 7

3. Arsiparis Ahli Pertama
Jumlah Formasi: 30

4. Perencana Ahli Pertama
Jumlah Formasi: 14

5. Pranata Komputer Ahli Pertama
Jumlah Formasi: 15

6. Arsiparis Terampil
Jumlah Formasi: 20

7. Pranata SDM Aparatur Terampil
Jumlah Formasi: 1

Baca Juga: 4 Pertanyaan Umum yang Sering Diajukan Saat Daftar PPPK Tenaga Teknis, dari KTP, Ijazah hingga Akreditasi

Berikut Syarat untuk mengisi lowongan PPPK Kemenlu 2022

1.Warga Negara Indonesia (WNI)

2. Berusia minimal 20 tahun dan paling tinggi 57 tahun pada hari saat melamar.

3. Tidak pernah dipidana penjara berdasarkan putusan pengadilan yang memiliki kekuatan hukum tetap karena tindak pidana dengan penjara 2 tahun atau lebih

4. Tidak pernah diberhentikan dengan hormat tidak atas permintaan sendiri atau tidak dengan hormat sebagai PNS, PPPK, TNI, polisi, atau diberhentikan tidak dengan hormat sebagai pegawai swasta.

5. Tidak menjadi anggota atau pengurus partai politik atau terlibat politik praktis Memiliki kualifikasi pendidikan sesuai dengan persyaratan jabatan.

6. Memiliki kualifikasi pendidikan sesuai dengan persyaratan jabatan

7. Memiliki kompetensi yang dibutuhkan serta sertifikasi keahlian tertentu yang masih berlaku dari pembaga profesi yang berwenang untuk jabatan yang mensyaratkan.

8. Memiliki pengalaman kerja paling singkat 2 tahun di bidang kerja yang relevan dengan Jabatan Fungsional yang dilamar.

9. Sehat jasmani dan rohani

10. Tidak menggunakan dan/atau mengedarkan narkotika dan obat-obatan terlarang

11. Bersedia ditempatkan di seluruh wilayah Indonesia yang ditentukan oleh Pemerintah.

Baca Juga: Catat, 8 Syarat Penting untuk Daftar PPPK Tenaga Teknis 2022, Mulai Status, Batas Usia hingga Komitmen

12. Dokumen Persyaratan PPPK Kemenlu 2022

13. Hasil pindai surat lamaran asli

14. Hasil pindai Surat Pernyataan Menyetujui Ketentuan dan Syarat sesuai dengan format yang telh disediakan

15. Hasil pindah KTP asli

16. Hasil pindah ijazah asli (Surat Keterangan Kelulusan/Ijazah Sementara tidak diterima)

17. Hasil pindai transkrip nilai asli

18. Hasil pindai Daftar Riwayat Hidup terakhir

19. Pas foto terbaru ukuran 4x6

20. Hasil pindah Surat Pengalaman Kerja dan hasil pindai Surat Keputusan atau Kontrak Kerja yang relavan dengan bidang tugas jabatan yang dilamar.

21. Pelamar penyandang disabilitas wajib menyampaikan bukti bahwa yang bersangkutan merupakan penyandang disabilitas.

Informasi lebih lanjut mengenai prasyarat dan dokumen pendaftaran PPPK Kemenlu dapat diakses DI SINI.

Baca Juga: Buat Akun SSCASN untuk Daftar PPPK, Ternyata Nomor KTP Sudah Terdaftar, Begini Cara Mengatasinya

Cara Daftar PPPK Kemenlu 2022

1. Pelamar yang memenuhi prasyarat pendaftaran bisa melakukan pendaftaran secara online melalui https://sscasn.bkn.go.id/

2. Pelamar hanya dapat melamar pada 1 jabatan dan mengunggah dokumen persyaratan

3. Pelamar mengisi data diri dan mengunggah dokumen persyaratan

4. Jika registrasi sudah selesai, pelamar bisa mencetak Kartu Pendaftaran.

Berikut adalah Jadwal Seleksi PPPK Kemenlu 2022

Pendaftaran Seleksi: 21 Desember-6 Januari 2023

Pengumuman Hasil Seleksi Administrasi: 12-15 Januari 2023

Masa Sanggah: 16-18 Januari 2023

Jawab Sanggah: 19-25 Januari 2023

Pengumuman Pascasanggah: 26-28 Januari 2023

Pemilihan Titik Lokasi Ujian dan Pencetakan Kartu Peserta: 18-22 Februari 2023

Pelaksanaan Seleksi Kompetensi: 10 Maret-3 April 2023

Pelaksanaan Seleksi Kompetensi Teknis Tambahan: 20 Maret-6 April 2023

Pengumuman Kelulusan: 9-11 April 2023

Nah, itulah informasi mengenai lowongan PPPK Kemlu, selamat mencoba dan semoga anda diterima. ***