CNN Reporter Kehilangan Akses Gedung Putih, Kartu Pers Disita Secret Service

Reporter CNN, Betsy Klein.

Reporter CNN, Betsy Klein.

Internasional

ORBITINDONESIA.COM Perseteruan antara pemerintahan Presiden Amerika Serikat Donald Trump dan sejumlah media berita kembali memanas. Seorang reporter CNN, Betsy Klein, dilaporkan mengalami penyitaan kartu pers (press pass) oleh petugas Secret Service di pos pemeriksaan Gedung Putih.

Peristiwa tersebut menjadi sorotan karena terjadi setelah Presiden Trump mengumumkan larangan terhadap sejumlah organisasi media, termasuk CNN, MS NOW, dan Politico.

Berita CNN yang Anda kirimkan berdurasi 5 menit 33 detik, dan menampilkan analisis langsung Betsy Klein sesaat setelah kartu persnya disita.

Trump Menuding Media Menyebarkan Berita Palsu

Menurut laporan Reuters dan sejumlah media internasional, tindakan terhadap CNN merupakan bagian dari kebijakan pembatasan akses Gedung Putih yang diumumkan Trump sehari sebelumnya, Jumat, 18 September 2026.

Trump menuduh CNN, MS NOW, dan Politico menyebarkan berita palsu serta informasi yang dianggapnya tidak benar. Pengumuman tersebut disampaikan melalui platform Truth Social miliknya. Pada Sabtu, 19 September, pembatasan itu mulai diberlakukan dengan penolakan akses terhadap jurnalis dari organisasi media yang bersangkutan.

Kartu Pers dan Peran Secret Service

Kartu pers Gedung Putih merupakan instrumen penting bagi jurnalis yang bertugas meliput kegiatan presiden dan pemerintahan Amerika Serikat. Dalam peristiwa ini, Betsy Klein, reporter CNN, mengalami penyitaan kartu pers ketika melewati pos pemeriksaan keamanan.

Laporan media lain juga menyebut jurnalis MS NOW ditolak masuk dan kartu pers mereka dicabut. Peristiwa tersebut menunjukkan bahwa kebijakan pembatasan tidak hanya berupa pernyataan politik, tetapi telah diterapkan pada akses fisik ke kompleks kepresidenan.

Perseteruan Gedung Putih dan Media

Persoalan ini tidak semata-mata menyangkut akses seorang reporter ke gedung pemerintahan. Perseteruan tersebut menyentuh hubungan antara kekuasaan eksekutif dan kebebasan pers, terutama ketika pembatasan akses dikaitkan dengan isi pemberitaan media.

CNN menyebut larangan itu sebagai serangan ilegal terhadap hak konstitusionalnya untuk melakukan kerja jurnalistik tanpa campur tangan pemerintah. MS NOW dan Politico juga menyatakan akan mempertahankan hak mereka berdasarkan Amandemen Pertama Konstitusi Amerika Serikat (First Amendment), yang melindungi kebebasan berbicara dan kebebasan pers.

Dalam sistem demokrasi Amerika Serikat, Gedung Putih merupakan pusat pemerintahan yang menjadi sumber informasi publik mengenai kebijakan presiden. Wartawan yang meliput lembaga tersebut berperan mengawasi dan menyampaikan informasi tentang tindakan pemerintah kepada masyarakat.

Pembatasan akses berdasarkan identitas organisasi media atau isi pemberitaan dapat menimbulkan persoalan konstitusional. Reuters melaporkan bahwa langkah Trump diperkirakan menghadapi tantangan hukum dari media yang terdampak. Namun, status hukum final dari larangan terbaru ini belum dapat disimpulkan hanya dari laporan awal tersebut.

Peristiwa ini juga memiliki latar belakang sejarah. Pada 2018, CNN pernah menggugat keputusan pemerintahan Trump yang mencabut kartu pers reporter Jim Acosta. Seorang hakim federal kemudian memerintahkan pemulihan sementara kartu pers tersebut dengan alasan perlindungan prosedural. Kasus itu menjadi salah satu contoh sebelumnya mengenai konflik antara pemerintahan Trump dan akses pers.

Kebebasan Pers dan Batas Kekuasaan

Kasus Betsy Klein memperlihatkan bagaimana perselisihan antara presiden dan organisasi media dapat berkembang menjadi persoalan kelembagaan. Kritik terhadap pemberitaan media merupakan bagian dari perdebatan publik, tetapi pembatasan akses yang didasarkan pada isi pemberitaan menghadirkan pertanyaan berbeda mengenai perlindungan kebebasan pers.

Perkembangan selanjutnya akan bergantung pada respons organisasi media, kemungkinan proses hukum, serta keputusan lembaga peradilan terkait kewenangan pemerintah dalam mengatur akses pers ke Gedung Putih. ***