Denny JA: Menyambut Proklamasi 2026 - Merenungkan BUMN di Pidato Presiden
Menyambut Proklamasi 2026
MERENUNGKAN BUMN DI PIDATO PRESIDEN
Oleh Denny JA
ORBITINDONESIA.COM - Di sebuah desa, mungkin ada anak yang belajar di ruang kelas dengan atap bocor. Ketika hujan datang, buku digeser agar tidak basah.
Di tempat lain, seorang ibu mungkin menunggu pelayanan kesehatan karena Puskesmasnya kekurangan fasilitas. Sebuah keluarga masih menabung bertahun-tahun untuk memperbaiki rumah.
Lalu bayangkan satu angka: Rp50 triliun. Bukan uang yang hilang dicuri seseorang, tetapi penghematan yang disebut dapat diperoleh dari perampingan BUMN.
Di balik angka itu saya melihat kemungkinan yang tidak pernah lahir: sekolah yang belum diperbaiki, Puskesmas yang belum dilengkapi, jembatan yang belum dibangun.
Uang negara sesungguhnya tidak pernah sekadar uang. Di ujung setiap rupiah selalu ada kehidupan seseorang yang dapat menjadi sedikit lebih baik.
Itulah sebabnya ketika mendengar pidato Presiden Prabowo di Sidang Tahunan MPR 2026, bagian mengenai BUMN membuat saya berhenti lebih lama dan merenung.
Saya tidak hanya mendengar laporan korporasi. Saya mendengar sebuah pertanyaan yang lebih tua daripada republik: untuk siapakah kekayaan negara akhirnya harus bekerja?
Pertanyaan ini semakin relevan menjelang peringatan Proklamasi Kemerdekaan Indonesia ke-81.
-000-
Saya menangkap tiga gagasan besar dari pidato itu: merampingkan struktur BUMN, membangun kinerja berdasarkan angka yang jujur, lalu menjadikannya instrumen kedaulatan ekonomi.
Ketiganya bermuara pada satu prinsip. BUMN bukan milik direksi, komisaris, kementerian, bahkan pemerintahan yang sedang berkuasa. Pemilik moral terakhirnya adalah rakyat.
Karena itu ukuran keberhasilannya bukan kemegahan kantor, besarnya aset, atau banyaknya anak perusahaan. Ukurannya adalah nilai yang akhirnya kembali kepada masyarakat.
-000-
Gagasan pertama adalah revolusi struktur, keberanian mempertanyakan organisasi yang bertahun-tahun dianggap perlu, mungkin hanya karena kita sudah terlalu terbiasa melihatnya ada.
Presiden menyebut ekosistem BUMN beserta anak, cucu, dan cicit perusahaan mencapai 1.074 entitas. Angka itu sendiri sudah mengundang pertanyaan tentang efisiensi.
Sebanyak 290 entitas disebut telah ditutup. Sasaran pemerintah pada akhir 2026 adalah menyisakan paling banyak sekitar 300 entitas yang benar-benar diperlukan dan produktif.
Presiden menyatakan perampingan itu telah menghasilkan penghematan overhead sekitar Rp50 triliun, dengan target mencapai lebih dari Rp70 triliun pada akhir 2026.
Angka itu tentu perlu dibuka metodologinya. Apakah ia berupa pengurangan biaya yang sudah benar-benar terealisasi, efisiensi tahunan yang dapat berulang, atau proyeksi dari entitas yang telah dan akan ditutup?
Transparansi bukan usaha meragukan setiap keberhasilan. Transparansi justru satu-satunya cara agar keberhasilan dapat dipercaya dan bertahan lebih lama daripada sebuah pidato.
Penghematan itu dikaitkan dengan berkurangnya biaya direksi, komisaris, gedung, kendaraan, perjalanan dinas, serta berbagai lapisan organisasi yang dinilai tidak lagi menciptakan nilai memadai.
Dalam ilmu ekonomi ada konsep opportunity cost. Uang yang digunakan mempertahankan sesuatu yang tidak produktif kehilangan kesempatan menciptakan manfaat yang lebih besar di tempat lain.
Karena itu restrukturisasi bukanlah gerakan memusuhi BUMN. Justru ia dapat dibaca sebagai usaha menyelamatkan perusahaan negara dari berat tubuh organisasinya sendiri.
Namun kita harus berhati-hati terhadap euforia angka. Mengurangi jumlah perusahaan tidak otomatis memperbaiki kualitas perusahaan yang masih hidup setelah proses konsolidasi selesai.
Seribu perusahaan buruk memang masalah. Tetapi tiga ratus perusahaan buruk tetaplah tiga ratus masalah.
Keberhasilan sesungguhnya baru terjadi jika entitas yang tersisa menjadi lebih produktif, kompetitif, transparan, inovatif, dan mampu menciptakan nilai bagi rakyat.
-000-
Gagasan kedua lebih fundamental: BUMN harus produktif sekaligus jujur kepada angka. Sebab perusahaan besar dapat bertahan bertahun-tahun di balik ilusi laporan keuangan.
Presiden bahkan menyinggung perusahaan yang sesungguhnya rugi tetapi melaporkan keuntungan. Jika benar terjadi, persoalannya bukan lagi sekadar inefisiensi, melainkan kerusakan sistem informasi negara.
Angka adalah bahasa kepercayaan. Ketika angka dimanipulasi, yang rusak bukan hanya laporan perusahaan, tetapi kemampuan negara mengambil keputusan berdasarkan kenyataan.
Setelah koreksi, laba BUMN 2024 disebut sekitar Rp186 triliun, kemudian meningkat menjadi Rp326 triliun pada 2025, atau naik sekitar 75,3 persen.
Dividen meningkat dari Rp85,5 triliun menjadi Rp142,3 triliun. Kontribusi bersih setelah memperhitungkan PMN disebut naik dari Rp53 triliun menjadi Rp138 triliun.
PMN, Penyertaan Modal Negara, adalah suntikan modal pemerintah kepada BUMN untuk memperkuat perusahaan atau menjalankan proyek strategis. Sederhananya, negara menanamkan uang sebagai pemilik agar BUMN menciptakan nilai lebih besar.
Untuk 2026, pemerintah memproyeksikan dividen mencapai sekitar Rp200 triliun tanpa PMN. Jika terealisasi, perubahan dibandingkan posisi dua tahun sebelumnya memang sangat besar.
Tetapi laba dan dividen tidak boleh dibaca secara tergesa-gesa. Publik perlu mengetahui berapa bagian kenaikan itu lahir dari efisiensi operasional dan pembenahan tata kelola, bukan dari lonjakan harga komoditas, perubahan kurs, kebijakan akuntansi, konsolidasi entitas, penjualan aset, atau transaksi satu kali.
Justru karena angka itu besar, standar pembuktiannya harus lebih besar pula.
Kasus Pupuk Indonesia menarik. Presiden menyebut harga pupuk turun 20 persen, ketersediaannya meningkat, tetapi keuntungan perusahaan justru naik 252,8 persen pada periode pembandingnya.
Di sana terdapat paradoks yang sehat. Manfaat bagi rakyat dan keuntungan perusahaan ternyata tidak harus berdiri sebagai dua kepentingan yang saling bermusuhan.
Perusahaan dapat menjual lebih efisien, memperbesar volume, menghilangkan kebocoran, dan meningkatkan produktivitas. Keuntungan tidak selalu harus diperoleh dengan mengambil lebih banyak dari rakyat.
Namun satu atau dua tahun kinerja belum membuktikan transformasi permanen. Keberhasilan sesungguhnya harus mampu melewati pergantian direksi, pemerintahan, siklus ekonomi, dan harga komoditas.
Sejarah baru akan memberikan penilaiannya ketika sistem tetap bekerja baik bahkan setelah orang-orang yang hari ini menciptakan perubahan sudah meninggalkan jabatannya.
-000-
Gagasan ketiga paling strategis: BUMN tidak hanya menjadi mesin keuntungan, tetapi instrumen untuk mempertahankan lebih banyak nilai ekonomi di dalam Indonesia.
Melalui Danantara, pemerintah menyebut telah memulai 26 proyek hilirisasi dalam dua gelombang, masing-masing 13 proyek pada Februari dan April 2026.
Proyek itu mencakup DME pengganti LPG, hilirisasi tembaga dan emas, garam industri, alumina menjadi aluminium, serta pengolahan limbah menjadi energi.
DME adalah bahan bakar alternatif yang dirancang untuk mengurangi ketergantungan pada LPG. Hilirisasi berarti mengolah bahan mentah menjadi produk bernilai lebih tinggi agar pekerjaan, keuntungan, dan manfaat ekonominya tinggal di Indonesia.
Logikanya masuk akal. Indonesia tidak kekurangan batu bara, nikel, tembaga, emas, perkebunan, energi, pelabuhan, pasar domestik, ataupun kekayaan alam lainnya.
Persoalan kita sejak lama justru berbeda: berapa banyak nilai tambah kekayaan Indonesia yang benar-benar tinggal, berkembang, dan berputar kembali di Indonesia?
Bank emas melalui Pegadaian dan Bank Syariah Indonesia, misalnya, disebut telah mengelola sekitar 153 ton emas bernilai kurang lebih Rp360 triliun.
Tujuannya bukan sekadar menyimpan emas. Indonesia ingin aktivitas penyimpanan, perdagangan, pembiayaan, dan penciptaan nilai dari emas juga berlangsung di negeri sendiri.
Di titik itulah BUMN memperoleh makna strategis. Ia menjadi salah satu kendaraan untuk mengubah kepemilikan sumber daya menjadi kemampuan ekonomi nasional.
Tetapi kedaulatan ekonomi tidak boleh menjadi dalih bagi monopoli, proteksi tanpa batas, investasi buruk, atau pembentukan kekuasaan korporasi negara tanpa pengawasan memadai.
Negara yang terlalu lemah dapat kehilangan kekayaannya kepada pasar. Negara yang terlalu kuat tanpa pengawasan juga dapat kehilangan kekayaan melalui birokrasi dan kepentingan politik.
-000-
Saya mengenal dunia organisasi cukup lama. Pengalaman saya berada dekat dengan dunia korporasi besar membuat saya semakin sering melihat angka miliaran bahkan triliunan menjadi bahasa sehari-hari.
Pengalaman itu justru membuat saya semakin sadar: angka yang sangat besar mempunyai kemampuan aneh. Karena terlalu besar, ia terkadang kehilangan wajah manusianya.
Dalam sebuah rapat, Rp1 triliun dapat terlihat hanya sebagai satu baris dalam presentasi. Padahal di luar ruangan, jumlah itu dapat mengubah kehidupan ribuan keluarga.
Saya juga belajar bahwa sebuah organisasi mudah terlihat hebat ketika pemimpinnya kuat. Pertanyaan sesungguhnya muncul setelah sang pemimpin tidak lagi berada di sana.
Apakah sistem tetap bekerja? Apakah meritokrasi bertahan? Apakah angka tetap jujur ketika tidak ada lagi seseorang yang terus-menerus mengawasi dari atas?
Dari pengalaman itulah saya sampai pada keyakinan sederhana: institusi yang hanya bekerja ketika dipimpin orang baik sebenarnya belum menjadi institusi yang kuat.
Manusia berubah. Kepentingan bergeser. Kekuasaan berpindah. Karena itu organisasi yang sehat harus mempunyai aturan dan budaya yang mampu bertahan melampaui manusianya.
Itulah ujian terbesar reformasi BUMN sekarang. Bukan apakah perubahan menghasilkan angka spektakuler hari ini, tetapi apakah sistem baru masih bekerja sepuluh tahun mendatang.
-000-
Di sinilah Norwegia memberikan cermin yang menarik. Negara itu menunjukkan bahwa kepemilikan pemerintah tidak harus identik dengan pengelolaan perusahaan secara birokratis.
Statoil didirikan pada 1972 sebagai perusahaan minyak yang sepenuhnya dimiliki pemerintah. Tujuannya untuk memperkuat kemampuan Norwegia mengelola kekayaan minyak dan gasnya.
Pada 18 Juni 2001, Statoil masuk pasar modal. Sesudah penawaran saham perdana, pemerintah tetap memiliki sekitar 81,7 persen saham perusahaan tersebut.
Kepemilikan pemerintah kemudian turun menjadi sekitar 67 persen dan tetap pada tingkat itu. Perusahaan yang kini bernama Equinor tersebut tetap dikendalikan negara, tetapi sekaligus menghadapi disiplin pasar.
Ada investor eksternal, keterbukaan informasi, harga saham, pemegang saham minoritas, standar tata kelola, dan tuntutan keuntungan. Kepemilikan publik bertemu dengan disiplin korporasi.
Pelajaran Norwegia bukan bahwa Indonesia harus memprivatisasi semua BUMN. Pesannya jauh lebih halus: negara harus menjadi pemilik profesional, bukan CEO bayangan.
Pemerintah menentukan tujuan kepemilikan. Dewan mengawasi perusahaan. Manajemen menjalankan operasi. Regulator menjaga aturan permainan. Pembagian peran mengurangi ruang konflik kepentingan.
Norwegia bahkan membedakan kekayaan negara dengan kekayaan perusahaan negara melalui pengelolaan kepentingan langsung pemerintah pada sumber daya petroleum dalam mekanisme tersendiri.
Ini prinsip yang mendalam. BUMN hanyalah kendaraan. Kendaraan tidak boleh menjadi tujuan. Tujuannya adalah mengoptimalkan kekayaan masyarakat untuk generasi sekarang dan mendatang.
Tentu Norwegia tidak sempurna. Equinor tetap menghadapi kontroversi investasi, risiko proyek, transisi energi, dan perdebatan mengenai masa depan industri hidrokarbon.
Norwegia juga tidak dapat disalin begitu saja. Di belakang modelnya terdapat birokrasi yang relatif kuat, tradisi keterbukaan yang panjang, serta pemisahan peran negara yang dibangun selama puluhan tahun.
Justru itulah pelajarannya. Institusi baik bukan institusi yang tidak pernah salah, melainkan institusi yang mampu menemukan kesalahan, mengoreksinya, lalu belajar.
-000-
Dua buku membantu kita memahami persoalan ini lebih dalam daripada perdebatan lama mengenai apakah perusahaan negara lebih baik atau lebih buruk daripada perusahaan swasta.
Buku pertama, The Public Wealth of Nations: How Management of Public Assets Can Boost or Bust Economic Growth, ditulis Dag Detter dan Stefan Fölster.
Detter dan Fölster menunjukkan bahwa negara sebenarnya mengendalikan kekayaan komersial sangat besar. Namun nilainya sering tersembunyi, tidak dihitung dengan benar, dan tidak dikelola profesional.
Masalahnya bukan semata kepemilikan publik. Masalah muncul ketika aset komersial bercampur dengan patronase politik, tujuan yang kabur, pengawasan lemah, dan manajemen tidak profesional.
Mereka menawarkan pengelolaan aset secara profesional, transparan, dengan neraca yang jelas serta jarak memadai dari intervensi politik dan kepentingan kekuasaan jangka pendek.
Pesannya relevan bagi Indonesia: pertanyaan penting bukan hanya apakah BUMN dipertahankan atau dijual, tetapi seberapa produktif seluruh kekayaan publik yang kita miliki.
Negara dapat terlihat miskin dalam anggarannya tetapi sesungguhnya kaya aset. Tragedi terjadi ketika kekayaan itu tidur, bocor, atau menghasilkan manfaat jauh di bawah potensinya.
-000-
Buku kedua, The Entrepreneurial State: Debunking Public vs. Private Sector Myths, ditulis Mariana Mazzucato, memberi koreksi terhadap pandangan bahwa pemerintah selalu buruk dalam ekonomi.
Mazzucato menunjukkan banyak inovasi yang kemudian menghasilkan kekayaan swasta berakar pada investasi publik berisiko tinggi, termasuk teknologi yang menopang ekonomi digital modern.
Negara, menurutnya, tidak harus sekadar memperbaiki kegagalan pasar. Dalam kondisi tertentu, negara dapat ikut menciptakan pasar, teknologi, dan kemungkinan ekonomi baru.
Tetapi ada konsekuensinya. Jika masyarakat ikut menanggung risiko investasi, masyarakat juga selayaknya memperoleh bagian wajar ketika keberanian mengambil risiko itu menghasilkan keberhasilan.
Dari Mazzucato kita memperoleh negara yang berani. Dari Detter dan Fölster kita memperoleh negara yang disiplin. Indonesia sesungguhnya membutuhkan keduanya sekaligus.
Negara harus cukup kuat untuk bertindak, tetapi cukup dewasa untuk membatasi kekuasaannya sendiri.
-000-
Sintesis keduanya membawa kita pada satu tuntutan yang lebih dalam: Danantara harus berani menatap masa depan, tetapi tetap rendah hati di hadapan akuntabilitas publik.
BUMN perlu diberi ruang mengambil risiko teknologi, namun setiap keberanian harus berjalan bersama transparansi, disiplin, dan pengawasan yang ketat.
Tentu terdapat kontra-argumen serius. Konsentrasi aset melalui Danantara dan BUMN berpotensi menciptakan pusat kekuasaan ekonomi sangat besar yang justru semakin sulit diawasi.
Sejarah menunjukkan kapitalisme negara dapat menghasilkan perusahaan juara dunia. Tetapi sistem yang sama juga dapat melahirkan kronisme, salah investasi, moral hazard, dan penangkapan politik.
Sebaliknya, obsesi terhadap laba juga berbahaya. BUMN tertentu mempunyai kewajiban menyediakan listrik, konektivitas, ketahanan pangan, keamanan energi, dan pelayanan yang tidak selalu menguntungkan.
Karena itu saya melihat kebutuhan akan akuntabilitas ganda. Aktivitas komersial harus tunduk kepada disiplin ekonomi, sementara penugasan publik harus memiliki ukuran manfaat yang transparan.
Untuk bisnis komersial, ukurlah keuntungan, produktivitas, efisiensi modal, inovasi, dan daya saing. Untuk penugasan publik, jelaskan sasaran, biaya, subsidi, manfaat, serta indikator keberhasilannya.
Yang satu tidak boleh menutupi yang lain. Kerugian penugasan publik tidak boleh disembunyikan sebagai kegagalan bisnis. Sebaliknya, kegagalan bisnis tidak boleh diputihkan dengan alasan kepentingan rakyat.
Dengan prinsip itu, kita tidak menjadikan laba sebagai Tuhan. Tetapi kita juga tidak membiarkan kata “kepentingan rakyat” menjadi selimut untuk menyembunyikan pemborosan.
-000-
Pada akhirnya, pidato Presiden mengenai BUMN bagi saya bukan terutama cerita tentang menutup ratusan perusahaan atau meningkatkan keuntungan hingga ratusan triliun rupiah.
Ia membuka pertanyaan yang lebih besar: bisakah Indonesia membangun institusi ekonomi negara yang profesional, tetapi tetap mengingat untuk siapa seluruh profesionalisme itu akhirnya bekerja?
Menutup perusahaan dapat dilakukan dengan keputusan. Mengganti direksi dapat dilakukan dengan tanda tangan. Tetapi membangun budaya integritas dan meritokrasi memerlukan waktu satu generasi.
Kita membutuhkan BUMN yang tidak takut kepada angka sebenarnya, tidak menggantungkan hidup kepada perlindungan politik, dan tidak menjadikan jabatan sebagai hadiah kekuasaan.
Kita membutuhkan perusahaan negara yang cukup profesional untuk bersaing dengan swasta, tetapi cukup sadar bahwa pemegang saham moral terakhirnya adalah rakyat Indonesia.
Bila transformasi ini berhasil dilembagakan, generasi mendatang mungkin mengingat periode ini bukan sekadar sebagai restrukturisasi BUMN, tetapi reformasi cara negara memperlakukan kekayaannya.
-000-
Indonesia tidak kekurangan kekayaan. Yang selalu menjadi pertanyaan sejarah adalah apakah kita mempunyai institusi yang cukup kuat, jujur, dan cerdas untuk mengelolanya.
Suatu hari, ukuran keberhasilan reformasi itu bukan lagi berapa perusahaan yang ditutup atau berapa triliun laba yang diumumkan dalam sebuah pidato.
Ukuran akhirnya adalah apakah seorang anak di desa tadi dapat belajar tanpa memindahkan bukunya setiap kali hujan menembus atap sekolahnya.
Di sanalah lingkaran itu kembali utuh. Kekayaan publik menemukan maknanya ketika angka dalam laporan keuangan akhirnya menjelma menjadi kehidupan manusia yang lebih bermartabat.
Negara menjadi besar bukan ketika memiliki perusahaan paling banyak, tetapi ketika setiap kekayaan yang dimilikinya akhirnya pulang menjadi kesejahteraan rakyat.
Dirgahayu Republik Indonesia. Selamat ulang tahun ke-81.*
Jakarta, 17 Agustus 2026
Catatan keterbukaan: Penulis berada dalam lingkungan tata kelola BUMN. Pandangan dalam tulisan ini merupakan pendapat pribadi dan tidak mewakili pandangan resmi perusahaan, kementerian, Danantara, maupun pemerintah.
## Referensi
1. Detter, Dag, dan Stefan Fölster. The Public Wealth of Nations: How Management of Public Assets Can Boost or Bust Economic Growth. Palgrave Macmillan, 2015.
2. Mazzucato, Mariana. The Entrepreneurial State: Debunking Public vs. Private Sector Myths. Anthem Press, 2013.
3. Pidato Presiden Republik Indonesia pada Sidang Tahunan MPR 2026, khususnya bagian mengenai restrukturisasi BUMN, kinerja, dividen, dan hilirisasi.
4. Dokumen dan laporan resmi yang relevan dari Kementerian BUMN, Kementerian Keuangan, Danantara, serta laporan kinerja BUMN terkait.
-000-
Ratusan esai Denny JA mengenai filsafat hidup, political economy, sastra, agama dan spiritualitas, minyak dan energi, politik demokrasi, sejarah, positive psychology, catatan perjalanan, serta ulasan buku, film, dan lagu dapat dibaca di Facebook Denny JA’s World.
https://www.facebook.com/share/p/1GsJbGHUsY/?mibextid=wwXIfr ***