Biaya Latsarmil Kopdes Merah Putih Rp 30 Juta, Efektifkah?
ORBITINDONESIA.COM – Biaya latihan dasar militer (latsarmil) calon manajer Koperasi Desa (Kopdes) Merah Putih disebut mencapai Rp 30 juta per orang, memantik pertanyaan publik tentang prioritas anggaran. Anggota Komisi I DPR TB Hasanuddin menilai porsi kemiliteran justru menyedot biaya terbesar, padahal tugas manajer koperasi menuntut kompetensi bisnis dan tata kelola.
Pernyataan itu disampaikan Mayjen TNI (Purn) Tubagus Hasanuddin dari Komisi I DPR, komisi yang membidangi pertahanan dan bermitra dengan Kementerian Pertahanan. Dalam skema pelatihan 45 hari, 30 hari diisi latihan militer dan 15 hari pembelajaran substansi koperasi.
Menurut Hasanuddin, total biaya pelatihan diperkirakan Rp 45 juta per peserta, dengan rincian Rp 30 juta untuk latsarmil dan Rp 15 juta untuk materi koperasi. Struktur biaya ini menimbulkan kritik karena komponen paling mahal dinilai tidak berkaitan langsung dengan pekerjaan pengelola koperasi.
Isu ini mengemuka di saat publik menuntut belanja negara lebih tepat sasaran, terutama untuk program yang menyasar desa. Kopdes Merah Putih diproyeksikan sebagai motor ekonomi lokal, sehingga kualitas manajernya menjadi penentu keberhasilan.
Jika angka Rp 30 juta per orang benar, maka latsarmil menyerap sekitar dua pertiga dari total biaya pelatihan. Hasanuddin menyebut, bila komponen militer dihapus, negara dapat menghemat sekitar Rp 30 juta per peserta.
Efeknya membesar saat dikalikan skala nasional, karena jumlah peserta disebut mencapai 35.476 orang. Dengan asumsi penghematan Rp 30 juta per orang, potensi efisiensi anggaran mencapai sekitar Rp 1,06 triliun.
Dalam desain kebijakan, biaya besar seharusnya mengikuti kebutuhan kompetensi, bukan sekadar tradisi pelatihan. Manajer koperasi membutuhkan literasi keuangan, akuntansi sederhana, manajemen risiko, pemasaran, dan pengembangan jejaring usaha.
Latihan fisik dan kedisiplinan bisa dianggap membantu, tetapi sulit dibuktikan sebagai faktor utama peningkatan kinerja koperasi. Tanpa indikator yang terukur, latsarmil berisiko menjadi pos anggaran mahal yang tidak menghasilkan dampak ekonomi yang sepadan.
Hasanuddin juga mengusulkan agar pelatihan manajerial dibiayai Kementerian Koperasi, bukan Kementerian Pertahanan. Untuk program serupa di Kampung Nelayan Merah Putih, dukungan pelatihan manajerial disebut berasal dari Kementerian Kelautan dan Perikanan.
Di titik ini, persoalannya bukan sekadar “pro” atau “kontra” militer, melainkan soal logika belanja publik. Ketika program ekonomi desa dibungkus pendekatan kemiliteran, negara berisiko mengaburkan tujuan utama: meningkatkan kapasitas usaha dan kesejahteraan warga.
Pelatihan yang tepat harus menjawab masalah nyata koperasi, seperti pembukuan yang rapuh, moral hazard, konflik internal, dan akses pasar yang sempit. Jika dana Rp 30 juta dialihkan, ia bisa menjadi modul intensif pendampingan lapangan, audit sederhana, hingga digitalisasi transaksi yang lebih relevan.
Lebih dari itu, desain pelatihan juga menyangkut akuntabilitas: siapa menyusun kurikulum, apa ukuran kelulusan, dan bagaimana dampaknya dilacak setelah peserta kembali ke desa. Tanpa itu, angka triliunan rupiah mudah berubah menjadi biaya seremonial yang sulit dipertanggungjawabkan manfaatnya.
Polemik biaya latsarmil calon manajer Kopdes Merah Putih membuka satu pertanyaan mendasar: apakah negara sedang membangun kapasitas ekonomi desa, atau sekadar memindahkan logika disiplin militer ke ruang yang membutuhkan kecakapan bisnis. Usulan penghapusan komponen militer layak diuji lewat evaluasi berbasis data, bukan sekadar intuisi politik.
Pada akhirnya, koperasi tidak tumbuh karena baris-berbaris, melainkan karena tata kelola yang jujur, kompetensi yang terukur, dan pendampingan yang konsisten. Jika anggaran adalah cermin prioritas, maka publik berhak menuntut: setiap rupiah harus mendekatkan desa pada kemandirian, bukan pada pelatihan yang tidak menjawab masalahnya. (Orbit dari berbagai sumber, 7 Juli 2026)