Deddy Sitorus PDIP Tegaskan Pilkada Langsung Pasca Putusan MK

CNN Indonesia

CNN Indonesia

Nasional

ORBITINDONESIA.COM – Pilkada langsung kembali jadi kata kunci politik setelah Deddy Yevry Sitorus dari PDIP menegaskan pemilihan kepala daerah harus tetap melalui suara rakyat. Pernyataan itu menguat usai putusan Mahkamah Konstitusi (MK) menolak skema pemilihan lewat DPRD, yang sempat berulang kali muncul sebagai wacana.

Isu pilkada langsung versus pilkada lewat DPRD bukan perdebatan baru di Indonesia. Ia selalu muncul ketika ongkos politik dianggap membengkak, konflik lokal meningkat, atau partai-partai ingin menata ulang kendali rekrutmen kepala daerah.

Namun putusan MK yang menolak pemilihan lewat DPRD memberi sinyal tegas bahwa jalur elektoral langsung masih dipandang sejalan dengan prinsip kedaulatan rakyat. Di titik ini, pernyataan Deddy Sitorus menjadi semacam penegasan posisi PDIP di tengah arus tarik-menarik kepentingan.

Secara historis, Indonesia pernah mengalami fase pemilihan kepala daerah oleh DPRD sebelum pilkada langsung diberlakukan. Perubahan itu lahir dari tuntutan reformasi yang ingin memotong oligarki lokal dan memperluas legitimasi pemimpin daerah.

Argumen utama pendukung pilkada lewat DPRD biasanya berkisar pada efisiensi anggaran dan menekan politik uang. Tetapi efisiensi tidak otomatis identik dengan demokrasi yang lebih sehat, karena pemusatan keputusan pada segelintir elite membuka ruang transaksi yang lebih tertutup.

Di sisi lain, pilkada langsung memang menyisakan pekerjaan rumah yang keras. Politik uang, polarisasi, dan praktik klientelisme masih menjadi noda, tetapi problem itu menuntut penegakan hukum dan pembenahan pendanaan politik, bukan memindahkan pemilihan ke ruang rapat.

Putusan MK yang menolak pemilihan lewat DPRD dapat dibaca sebagai pagar konstitusional atas prinsip partisipasi publik. MK selama ini kerap menekankan bahwa kedaulatan berada di tangan rakyat, sehingga desain pemilihan yang menjauhkan rakyat dari bilik suara akan selalu menuai uji konstitusional.

Pernyataan Deddy Sitorus juga mengandung pesan politik internal. PDIP seperti ingin menegaskan garis bahwa legitimasi kepala daerah harus lahir dari mandat langsung, bukan dari kompromi elite yang rentan dibajak kepentingan sesaat.

Dalam praktiknya, pilkada langsung memberi warga mekanisme penghukuman dan ganjaran yang lebih nyata. Pemimpin daerah yang gagal bisa disingkirkan melalui pemilu berikutnya, sementara pemimpin yang bekerja baik memiliki peluang memperpanjang mandat secara terbuka.

Namun demokrasi elektoral tanpa reformasi partai tetap pincang. Selama tiket pencalonan ditentukan oleh mahar politik atau negosiasi sempit, rakyat hanya memilih dari menu yang telah disaring elite, meski prosesnya tetap disebut langsung.

Karena itu, perdebatan ini sebenarnya menyentuh akar yang lebih dalam. Pertanyaannya bukan sekadar “langsung atau DPRD”, melainkan apakah negara berani menata pendanaan politik, transparansi rekrutmen, dan penegakan hukum terhadap korupsi elektoral.

Menolak pilkada lewat DPRD bukan berarti menutup mata dari biaya politik yang mahal. Tetapi mengembalikan pemilihan kepada DPRD berisiko mengubah masalah yang terlihat menjadi masalah yang tersembunyi, dari transaksi di lapangan menjadi transaksi di belakang pintu.

Pernyataan Deddy Sitorus terdengar tegas, tetapi publik berhak meminta lebih dari sekadar slogan “pilkada langsung”. Partai-partai, termasuk PDIP, perlu membuktikan komitmen itu lewat rekrutmen kandidat yang transparan dan penolakan terhadap praktik mahar.

Jika pilkada langsung dipertahankan tanpa pembenahan, ia bisa menjadi ritual mahal yang tidak memperbaiki kesejahteraan. Tetapi jika pilkada langsung diperkuat dengan audit dana kampanye, penindakan politik uang, dan pendidikan pemilih, ia tetap menjadi alat kontrol rakyat yang paling masuk akal.

Putusan MK yang menolak pemilihan lewat DPRD memberi penegasan bahwa pilkada langsung masih menjadi rute utama demokrasi lokal. Deddy Yevry Sitorus memilih berdiri di rute itu, sekaligus mengingatkan bahwa mandat politik tidak boleh dipindahkan dari rakyat ke forum elite.

Namun demokrasi bukan hanya soal cara memilih, melainkan juga soal kualitas pilihan yang disodorkan. Jika partai tidak berbenah, pilkada langsung bisa kehilangan makna, meski tetap ramai dan mahal.

Pada akhirnya, pertanyaan paling penting bukan siapa yang memilih, melainkan siapa yang benar-benar berdaulat setelah pemilihan selesai. Apakah rakyat memegang kendali, atau sekadar menjadi penonton yang dipanggil lima tahunan? (Orbit dari berbagai sumber, 9 Juli 2026)