DECEMBER 9, 2022
Orbit Indonesia

Rangkuman Lengkap Kasus AKBP Achiruddin, Sosok Polisi yang Biarkan Anaknya Aniaya Orang, Kini Karirnya Hancur

image
Rangkuman Lengkap AKBP Achiruddin, Sosok Polisi yang Biarkan Anaknya Aniaya Orang, Kini Karirnya Hancur

ORBITINDONESIA.COM- Karir AKBP Achirudin Hasibuan telah hancur setelah viral mendukung anaknya melakukan penganiayaan kepada Ken Admiral.

Achirudin Hasibuan merupakan perwira polisi yang menjabat sebagai Kepala Bagian Binops pada Direktorat Narkoba Polda Sumatera Utara.

Kini, karir Achirudin Hasibuan telah hancur. Ia dicopot dari jabatannya. Achirudin Hasibuan juga telah ditetapkan sebagai tersangka.

Baca Juga: New Year Gaza 24 B

Baca Juga: Viral Video Sekelompok Orang Bermain Musik Gamelan di Tengah Hutan, Netizen: Seperti KKN di Desa Penari

Dirkrimum Polda Sumut Kombes Sumaryono mengatakan, penetapan tersangka terhadap AH sesuai dengan laporan yang dilayangkan oleh korban, yakni Ken Admiral ke Polrestabes Medan.

Laporan tersebut kemudian ditarik ke Polda Sumut dengan nomor LP/B/3895/XII/2022.

Baca Juga: Survei LSI Denny JA: Elektabilitas PSI yang Dipimpin Kaesang Hanya 1,5 Persen, Gerindra Salip PDI Perjuangan

Sumaryono menambahkan, dalam perkara ini pihak kepolisian awalnya menerima laporan dari Ken pada 22 Desember 2022 lalu. Namun, AH malah turut melaporkan balik Ken dengan nomor LP 3903/XII/2022.

Baca Juga: Prediksi Pertandingan MU vs Aston Villa di Liga Inggris: Head to Head, Prediksi Skor dan Susunan Pemain

Tetapi, usai kasus ditarik oleh Ditreskrimum Polda Sumut, dari hasil gelar perkara atas adanya dua laporan tersebut dinyatakan jika laporan AH bukan merupakan tindak pidana sehingga dihentikan.

Baca Juga: Ditemani Erick Thohir, Prabowo Subianto Makan Siang Bersama Pelaku Usaha Muda

Terbaru, Tim Penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Sumatera Utara telah memeriksa 23 saksi berkenaan kasus penganiayaan dilakukan anak AKBP Achiruddin, yaitu Aditya Hasibuan terhadap seorang mahasiswa Ken Admiral. 

Kabid Humas Polda Sumut Kombes Hadi Wahyudi menuturkan saksi dalam kasus ini bertambah sesuai dengan kebutuhan penyidikan.

Baca Juga: BUKAN MAIN, Youtuber Ini Bagikan Video Nobar Film Dewasa Jepang Bareng Artisnya Langsung, Tarifnya Fantastis

Baca Juga: Yasonna H Laoly Dampingi Megawati Soekarnoputri Selama Jadi Juri Jayed Award 2023 di Roma

"Terkait dengan pemeriksaan Krimum kemarin, ada kurang lebih 23 orang saksi terkait dengan penganiayaan," tutur Hadi.

Hadi memastikan Polda Sumatera Utara akan segera menuntaskan penyidikan kasus penganiayaan itu, sampai berkas perkara dan tersangka diserahkan kepada pihak kejaksaan.

Hal itu termasuk, Polda Sumut juga mendalami penyidikan terkait dugaan gratifikasi dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang dilakukan oleh AKBP Achiruddin Hasibuan.

Baca Juga: Jadi Juri Zayed Award 2024, Megawati Diwawancarai Radio Vatikan

Baca Juga: Rumah Sakit Polri Kramatjati Jalankan Tes Kemungkinan Kadar Racun di Jenazah AKBP Buddy Alfrits Towoliu

"Menunjukkan keseriusan Polda Sumatera Utara, untuk menuntaskan segara kasus terkait kasus viral. Sudah meningkatkan status penyeledikan ke penyidikan untuk gratifikasi dan TPPU," tegasnya.

Salah satu saksi diperiksa yakniu seorang wanita berinsial SH alias Fira, diduga yang menjadi penyebab penganiayaan tersebut.

Baca Juga: Dugaan Operasi Tangkap Tangan Gubernur Abdul Gani Kasuba, KPK Gelandang 3 Pejabat Maluku Utara ke Jakarta

Perempuan belia itu menjalani pemeriksaan di Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Sumut hingga malam hari, Jumat 28 April 2023.

"Ditreskrimum Polda Sumut, sudah melakukan pemeriksaan beberapa orang saksi. Salah satunya, saudara SH (Fira) teman perempuan Ken Admiral," ungkap Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Sumut, Kombes Pol Sumaryono.

Menurut umaryono, selain SH, terdapat enam orang saksi dimintai keterangan, terdiri 5 orang teman korban dan satu saksi ahli.

Baca Juga: BMKG: Hujan Lebat Berpotensi Turun di Beberapa Kota

Seluruh keterangan saksi ahli untuk memperkuat Pasal 351 Ayat (2) tentang penganiayaan berat dilakukan tersangka, Aditya Hasibuan.

"Untuk saudara SH, untuk teman dekat ada penambahan pemeriksaan dari sebelumnya di Polrestabes Medan. Untuk secara teknis tidak kita sampaikan. Namun, SH ini merupakan teman dekat Ken Admiral," jelasnya.

Berdasarkan keterangan yang disampaikan SH kepada penyidik kepolisian, bahwa korban menaruh hati kepada wanita, yang duduk di bangku SMA tersebut.

Baca Juga: Peringati Hari Bela Negara, Ibnu Chuldun: Bersatu dan Berkontribusi untuk Indonesia Maju

"Menurut keterangan SH, Bahwa saudara Ken ini, menaruh hati kepada saudara SH. Tapi, saudara Ken merupakan seorang protektif," beber Sumaryono.

Sumaryono melanjutkan, untuk tersangka Aditya dengan SH, hanya teman biasa.

Tidak ada hubungan asmara atau saling menaruh hati seperti korban. 

Baca Juga: Permohonan Layanan Melonjak, Sandi Andaryadi: Imigrasi DKI Jakarta Harus Bekerja Prima

"Untuk SH dengan saudara tersangka, AH. Kita dapatkan dari SH merupakan teman biasa," tandansya.

 

Menko Polhukam Kirim Tim Pantau Kasus AKBP Achiruddin

Baca Juga: Denny JA: Puisi Esai Waktunya Masuk Kampus dan Sekolah


Kasus AKBP Achiruddin Hasibuan mendapat sorotan dari Menko Polhukam Mahfud MD.

Pasca anak AKBP Achiruddin berinisial AH diduga melakukan penganiayaan terhadap Ken Admiral. Kini harta kekayaan AKBP Achiruddin pun menjadi sorotan.

Menko Polhukam turut mengikuti perkembangan penanganan kasus dugaan penganiayaan oleh anak seorang perwira menengah Polri di Sumatera Utara.

Baca Juga: Kepala Kanwil Kemenkumham DKI Jakarta Ibnu Chuldun Resmikan Laboratorium Peradilan Pidana Universitas Yarsi

”Saya apresiasi kepada Pak Panca, Kapolda Sumatera Utara, sudah mengambil langkah-langkah,” ungkapnya.

Tak hanya itu, Mahfud telah mengutus tim ke Sumatera Utara untuk melihat penanganan kasus yang ramai menjadi perhatian publik setelah viral di media sosial tersebut.

“Saya sudah mengirim tim ke sana,” ucapnya.

Baca Juga: Pembunuh Petugas Imigrasi Tri Fattah Firdaus Jadi Tersangka, Sandi Andaryadi: Kami Apresiasi Polda Metro Jaya

Menko Polhukam menerangkan, pihaknya mendukung proses hukum yang sudah berjalan. Termasuk keputusan polisi menahan pelaku.

Meksi begitu, dirinya belum bisa lebih jauh berkomentar terkait dengan sanksi yang diberikan. Baik kepada pelaku maupun ayah pelaku yang diduga melakukan pembiaran.

“Saya hanya ingin mengatakan bahwa pemerintah dan Mabes Polri tidak diam. Karena itu (kasusnya) sudah ditindak,” tandasnya.

Baca Juga: Warga Negara Asing Asal Korea Selatan Jadi Tersangka Pembunuhan Petugas Imigrasi Tri Fattah Firdaus

Mahfud pun meminta semua pihak untuk turut mengikuti perkembangan penanganan kasus itu.

 

Kompolnas Dukung Pemeriksaan AKBP Achiruddin

Baca Juga: Di Gedung Long See Tong Kota Padang, Mahfud MD Janji Perjuangkan Hak Adat

Terpisah, Komisioner Kompolnas Poengky Indarti mengatakan, Kompolnas mendukung pemeriksaan yang lebih komprehensif terhadap AKBP Achiruddin.

Jika melihat video yang viral tersebut, diketahui yang bersangkutan melakukan pembiaran terhadap anaknya atau tersangka untuk melakukan tindak kejahatan.

”Seorang polisi seharusnya mencegah dan menindak kejahatan,” katanya.

Baca Juga: Muhaimin Iskandar Janjikan Tunjangan Ibu Hamil, Guru Mengaji, dan Bebaskan Pajak Bumi Bangunan

Karena itu, lanjutnya, yang dilakukan AKBP Achiruddin kuat diduga adalah tindak pidana. Apalagi ada dugaan AKBP Achiruddin menodongkan senjata yang mirip laras panjang.

“Seharusnya yang bersangkutan bisa dijerat Pasal pidana berlapis,” jelasnya.

 Masih dari keterangannya, Kompolnas berharap penyidik DItreskrimum Polda Sumut menindaklanjuti penyelidikan dan penyidikan terhadap AKBP Achiruddin.***

Baca Juga: Syafrin Liputo: DKI Jakarta Bebas Kendaraan Bermotor Malam Natal dan Tahun Baru di Jalan Sudirman-MH Thamrin

Dapatkan informasi menarik lainnya dari ORBITINDONESIA.COM di Google News

 

Berita Terkait